30 September Malam yang Mencemaskan, Wartawan BEO.co.id Edwar Mulfen

LEBONG, BEO.CO.ID – Tepatnya, 30 September 2021pukul 23:05 WIB, Wartawan BiDik07ELANGOPOSiSi, Edwar Mulfen, 36 tahun didatangi Momol, 50 tahun Kontraktor CV.PUTRA RATAU, dikediamannya Desa Suka Bumi, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, Prov. Bengkulu.

Untung saja, dirumah Edwar ada SisiTV terpasang dan active maka diketahui kedatangan orang yang menuju rumahnya. Anehnya menurut Edwar, kedatangan Momol dari belakangan rumah bagian samping, dan mengetuk-ngetuk pintu minta dibuka pintunya Ia mau bertemu.

Terasa lebih janggal lagi kok datangnya dari belakang rumah, jika orang bertamu “baik-baik” datang dan masuknya dari depan. Lalu saya jawab, lanjut Edwar. Tunggu Mang, masuk dari depan, singkat cerita kedatangan Momol mencemaskan.

Nampak tegang, dengan amarahnya. Dan tak ada kesan ramah. Baru saya tahu rupanya setelah membaca pemberitaan dipublis pukul 21 : 26 WIB, 30 September 2021 tentang dugaan kejanggalan pengerjaan fisik Jaringan Irigasi (JI) Air Tik Teleu. Di Desa Tik Teleu, Kecamatan Tubei.

Dari kedatangan itu, Momol mengeluarkan kata-kata kasar dan menolak secara langsung saat media ini memberi ruang untuk memberikan hak jawab, hak bantah, klarifikasi dalam pembicaraan yang sudah larut malam.

Saya akan selesaikan dengan cara saya. Dan saya memakai alat dengan sewa Rp30 Juta, kenapa saya tidak boleh mengambil batu disana. Maka diakuinya dia memakai Batu dari hasil galian Escafator. Dilakasi kegiatan kerjanya.

Bahkan dia ( Momol, red) menantang mana aturannya tidak boleh memakai batu dari hasil galian. Dan menegaskan cara kamu memberitakan itu cara preman, tuduhannya pada Wartawan Beo.co.id. Maka kita selesaikan cara preman. Namun, saya tidak melayaninya.

Bahkan Momol, melontarkan kata-kata kotor dalam bahasa Rejang Seak Ko (kontol) kau. Bahkan Momol, memaksa saya, menghantar dia mencari dua Wartawan lainnya. Namun, saya tolak mengingat hari sudah larut malam, kata Edwar kepada redaksi media ini.

Dari pada saya terjerat Hukum (Korupsi) lebih baik saya bunuh kalian. Dan saya (Momol) tidak main-main dan siap buktikan, katanya dengan emosi tinggi. Keterangan Momol yang emosi itu terekam lengkap dari alat yang ada, (elektronik medsos), jelas dan terang. Ini bagian dari petunjuk awal, dan akan dierahkan ke penyidik Polres Lebong, yang menangani kasus pengancaman saat ini.

Dihari yang sama pada pukul 23:58 WIB malam ancaman datang dari anak kandung Momol yang bernama Feres melalui pesan singkat Messenger (media social). Keesokan harinya, (1/10/2021) masih ada pesan ancaman lainnya. Ini juga bukti yang akan diserahkan pada penyidik, itulah fakta apa adanya, tandas Edwar.

Belum berhenti disitu saja ancaman serta aksi nekat yang dilakukan Feres dengan membawa senjata tajam berupa Pedang kerumah kediaman, saya (Edwar Mulfen) sekitar pukul 16: 30 WIB, Jum’at 1 Oktober 2021, sore harinya.

Kebetulan, saya sedang tidak dirumah, namun disana Feres berhasil menjumpai istri saya dan bertanya dengan suara lantang “Mana Edwar Mulfen” dengan nada emosi.

Tak berapa lama, Feres yang kondisinya masih emosi dan arogan dijemput saudaranya bernama Eko, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan untuk diajak pulang. Untung saja, Eko, yang masih keluarga dekat Feres datang menjemput, jika tidak-tidak tertutup kemungkinan terjadi kekerasan yang fatal terhadap keluarga saya, papar Edwar khwatir.

Dan saya lanjut Edwar, tengah tengah melakukan kegiatan tugas jurnalistik dilapangan, sangat terkejut mendapat laporan dari istri saya adanya ancaman dari Fers, dengan membawa Senjata Tajam berupa Pedang itu.

Gafar Uyub Depati Intan, akrab dipanggil Bang Ayub itu, selaku Pemimpin Redaksi Beo.co.id dan Gegeronline media Group, usai menerima laporan Edwar, yang didampingi redaktur pelaksana (Admint), diruang kerjanya mengatakan hak setiap warga Negara wajib dihormati dan dihargai, ujarnya.

Ini sesuai dengan ketentuan HAM (Hak Asasi Manusia), dan ketentuan dalam UU No.40 tahun 1999 tentang Pers dan 11 Poin Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan perubahannya. Maka saya perintahkan kepada seluruh Jurnalist (Wartawan) BiDiK07ELANGOPOSISI wajib memberi dan meminta hak jawab setiap orang terkait dalam peristiwa atau pemberitaan.

Berdasarkan data dan keterangan Edwar Mulfen, yang melakukan chek and riceh kelapangan bersama Eluban Rna Intan, redaktur BEO.co.id dan Sumardi dari LebongTV, 30 September siang jelas dan terang dalam dokumen foto kegiatan pengerjaan pada titik tertentu (bangunan Terjun) D.I. Air Tik Teleu, dugaan kejanggalannya.

Tapi sayangnya, “Momol, saat itu ada dilapangan tidak ada responnya” seharusnya dia bisa menjelaskan apa saja, yang sudah dikerjakan sedang dikerjakan dan belum dikerja, dan masa kerja sudah berlangsung sekian hari, seharusnya terbuka apa adanya.

Dan keterangan seperti itu adalah bentuk pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan Uang Negara, baik sumber DAK-APBN maupun DAU-APBD Daerah. Dan itu bukan rahasia, harus terbuka untuk umum, apa adanya, tandas Bang Ayub.

Dan kita ingin (berharap) mutu pembangunan Lebong secara umum baik dan berkualitas. Apa lagi sektor peningkatan, rehabilitasi dan pemeliharaan setiap jaringan irigasi (JI), adalah pendukung utama pengadaan air secara cukup (normal), guna mendukung produksi Pangan masyarakat Lebong, yang menghandalkan ekonomi mereka dari sektor Padi Sawah, (Sawah Fungsional).

Maka hak setiap orang untuk memberikan keterangan (penjelasan), kita sangat menghargai dan menghormati termasuk “Pak Momol dari CV. Putra Ratau” yang mengerjakan rehab D.I. Air Tik Teleu itu, kapan dan dimana saja, bila disampaikan akan dimuat apa adanya.

Dan saya anti kekerasan lanjut bang Ayub, maka ancaman yang dilakukan “Pak Momol dan Putranya Feres” dengan menggunakan senjata tajam, saya sangat tidak setuju. Karena kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah, tandasnya.

Dan pada tanggal, 05 Oktober 2021, (hari-Selasa) saya sempat ditelephone Edward an Kasat Serse Polres Lebong, karena mereka kedatangan “Pak Momol” dan meminta damai (mediasi), dengan berbagai pertimbangan, akhirnya saya persilakan, ujarnya.

Artinya duduk satu meja, dan dibicarakan secara benar dan professional, dan saya hanya menunggu kabar terbaru dari mereka. Agak aneh sampai pukul 11: 02 WIB (AM), sama sekali tidak ada penjelasan dari “Pak Momol”

Namun, saya tak berburuk sangka. Mungkin lagi banyak kesibukkannya. Jika benar Pak Momol, ikhlas minta damai dan telah bertemu Edwar Mulfen dan Pak Kasat Serse Polres Lebong, silakanlah bicara, apa yang terbaik???

Dan perlu diketahui, kami dari Lembaga Pers penerbitan Beo.co.id (BiDik07ELANGOPOSISI, tidak pernah meminta damai. Maka kasus pengancaman dilaporkan resmi hitam diatas putih pada Polres Lebong, untuk dilakukan “penyelidikan (Lid) dan Penyidikan (Dik), jika memenuhi unsure pidananya.

Jadi kita percayakan sepenuhnya pada penyidik Polres Lebong sepenuhnya, yang tengah memproses kasus ini. Dan kita berprasangka buruk pada siapapun, namun waspada harus dilakukan. Jika kasus ini berlarut saya khawatir Wartawan yang saya tugaskan dilapangan, akan kembali terancam oleh oknum-oknum yang punya kepentingan.

Baik langsung atau melalui perpanjangan tangan oknum tertentu. Sebagai pemimpin redaksi, saya belum membuat laporan pengaduan kepihak berwenang, atas pengancaman secara Kriminal yang diduga dilakukan “Pak Momol dan anaknya Feres” itu.

Saya, masih menghargai kedatangan Pak Momol menemui Edwar Mulfen dan Kasat Reskrim Polres Lebong, diruangan Kasat Reskrim, kemaren, 05 Oktober 2021. Saya minta semua pihak terkait dalam masalah ini, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta bekerja dengan baik, harap Bang Ayub. (+-)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org