Pematang Siantar, Beo.co.id – Somasi Penasehat Hukum Berlian P. Sinaga (54Tahun) Warga Marubun, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara melalui penasehat hukumnya, Tumpal Sinaga. SH kepada Rospita Sitorus dan suaminya Raja Sianipar, (24/10 2020) lalu tidak dipedulikan malah dianggap fitnah.
Hal itu dikatakan Berlian P. Sinaga kepada kru Media ini, (11/11) di Pematang Siantar, Sumut, dengan menjelaskan secara terperinci asal Ir. Rospita Sitorus yang sekarang menjadi pasangan calon (Paslon) WakIL Bupati Simalungun berpasangan dengan Calon Bupati Simalungun H Anton Saragih abang JR Saragih.
“Kenapa dikatakan fitnah utang Ir Rospita Sitorus (Red. Ini buktinya tanda terimanya) setiap diminta hanya berjanji janji sejak diterima uang Rp100 Juta,” ujar Berlian.
Dijelaskan Berlian P. Sinaga lagi, Ir Rospita Sitorus telah diadukan Kepolda di Medan (10/10) sekitar jam 14.17 WIB dengan langsung memperlihatkan LP – nya yang menerima pengaduan Nurdin Wagito.
Pengaduannya menjelaskan bahwa Ir. Rospita Sitorus Calon Wakil Bupati Simalungun dengan LP No:LP 2170/XI/2020 TGL 10 November 2020 (red Terlampir)terjadi Tgl 21 Maret 2014 lalu di Nagori Marubun Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Menjawab pertanyaan, “Berlian menjelaskan pengaduan telah di lakukan ke Polda Sumut, langsung ke meja hijau supaya tahu kebenaran buktinya,” ucap Berlin.
Ketika IR. Rospita Sitorus diminta konfirmasi melalui WAnya menjawab, tentang laporan dirinya ke Polda (1/11) pukul 10 : 48 WIB, menjawab, “saya kurang tahu,” ujar Ir Rospita Sitorus.
Selanjutnya kembali Kru Media ini mengirim pesan tentang bukti laporan lengkap Nomor LP-nya, lalu dijawabnya lagi hubungi Penasehat Hukum, “saya ya,” ujar Rospita Sitorus.
(Laporan Syam Hadi Purba Tambak SH)