LEBONG, BEO.CO.ID – pemeriksaan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun anggaran 2021 masih terus bergulir di Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, setelah sebelumnya 5 orang pejabat dan 2 orang rakanan yakni tim perencanaan dan pengawasan diperiksa, kini giliran Plt kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dipanggil penyidik Ditreskrimsus.
Pemanggilan tersebut ditengarai untuk dimintai keterangan terkait pengadaan barang dan jasa yang dibiayai oleh dana DAK bidang Pendidikan dengan total nilai mencapai Rp. 27 miliar.
Salah satu sumber kompeten beo.co.id, membenarkan pemanggilan itu. Dirinya mengatakan kalau hari ini (19/7) Plt Kepala Dikbud, Ek, sedang berada di Bengkulu dalam rangka memenuhi panggilan penyidik Polda.
“Bapak tidak ada dikantor, karena hari ini beliau ke Bengkulu memenuhi panggilan dari Polda,” sampai sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Bukan hanya kepala Dikbud yang dipanggil, kabarnya Kabid Pembinaan Pendidikan, Hb, sebagai PPTK pada kegiatan itu juga turut dipanggil oleh penyidik untuk diminta keterangan.
“Sore ini, pak kabid juga kabarnya mau berangkat ke Bengkulu untuk memenuhi panggilan penyidik “, kata sumber.
Sementara itu Kabid Pembinaan dan Pendidikan, Hb, saat berupaya dihubungi beo.co.id belum bisa memberikan komentarnya.
“Kalau masalah itu nanti dulu pak, saya masih ada urusan yang mau dikerjakan”, ujar Hb. (Zee)