SIMALUNGUN, Beo.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara dilaporakn Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pejabat pembina kepengawai melalui gerakan mahasiswa dan pemuda Simalungun (GEMPASI). Pasalnya, diduga ikut serta menyeruhkan politik praktis ke salah satu pasangan calon Pilkada Simalungun.
Dalam pelaporan itu, tidak hanya Sekda Simalungun, termasuk Kepala Dinas Pendidikan, sejumlah camat. Ketua GEMAPSI, Anthony Damanik SP saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020) membenarkan telah melaporkan sejumlah pejabat di Kabupaten Simalungun, sesuai dengan surat Nomor : GEMAPSI/O97/Lap/ASN/XI/Sml.
” Iya benar barusan kita Laporkan dan sudah diterima staf di Kemendagri, ” ujarnya
Ketika ditanyakan terkait isi laporannya, Anthony mengatakan bahwa berdasarkan bukti yang ada, “di Kabupaten Simalungun para ASN sepertinya terstruksur dan sistematis diduga diperintakan oleh Bupati Simalungun saat ini untuk memenangkan saudara kandungnya yang ikut dalam pertarungan Pilkada 9 Desember mendatang,” terangnya
Anthony juga menjelaskan, bahwa berdasarkan bukti-bukti yang mereka miliki pemanfaatan ASN untuk memenangkan paslon Anton Achmad Saragih-Rospita Sitorus yakni no urut empat diduga kuat sudah mengakar sampai dengan ASN golongan terendah.
Padahal menurut ketentuan perundang-undangan dan aturan yang berlaku jelas diatur bahwa ASN dilarang berpolitik praktis seperti di dalam pasal 71 undang-undang nomor 10 tahun 2016 dimana pada pasal tersebut tertulis bahwa pejabat negara, pejabat daerah, pejabat Aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri dan Kepala desa atau sebutan lain seperti lurah dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
“Kami berharap Mendagri, KASN dan Pejabat Pembina Kepegawaian mengambil langkah tegas dan cepat serta memberikan sanksi tegas kepada Para ASN yang melanggar,” lugasnya
Diakhir dia menyampaikan, Demi kualiatas Pilkada yang bersih, jujur Adil dan damai, “kami mengharapkan kerja sama yang baik dan agar laporan yang telah kami sampaikan untuk segera diproses secepatnya,” tutupnya.
Laporan : Syam Hadi Purba Tambak