LEBONG, BEO.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, mengingatkan serta mendorong Pemkab Lebong untuk serius mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan penguatan regulasi/aturan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua I Dedi Hariyanto saat dijumpai dikediamannya mengatakan, perlu melakukan pembahasan duduk bersama pihak eksekutif dan legislatif dalam pengalian di segala sektor sumber – sumber potensi PAD serta memperkuat atau revisi Peraturan Daerah (Perda) soal pajak dan retribusi dalam pengawasan.
“Untuk mendorongnya ada peningkatan PAD, perlu dilakukan pembahasan bersama mulai membicarakan potensi-potensi sumber PAD dan memperkuat regulasi,” ujar Dedi, Jumat (19/8/22).
Lanjut dia menyebutkan, salah satu contoh kecil perlu dilakukannya revisi Perda, retribusi parkir sampai hari ini belum ada perubahan, seperti pungutan parkir di pasar Muara Aman masih diangka Rp. 500,- yang di setor ke daerah sedang pembayaran terkadang dari masyarakat untuk kendaraan bermotor Rp. 2.000,- ini yang harus menjadi di perhatian.
“Menurut saya ini perlu dilakukan perubahan, sekaligus mengali potensi sumber PAD yang lain dan mendorong Pemkab Lebong bersama DPRD untuk memperkuat aturan dan selain itu membentuk Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) jika belum ada, kalau sudah ada bagaimana jalannya selama ini, tujuan ini untuk memaksimal pengawasan,” ucapnya.
Politisi Partai Nasdem itu menambahkan, pihaknya berharap agar pengelolaan di sektor wisata ini benar-benar dimaksimalkan. Sebab, dinilai penting sehingga pengelolaannya harus bisa lebih baik dan meningkat.
“Kita lihat retribusi pengunjung objek wisata Air Putih ada menyumbang PAD, bagaimana objek wisata Danau Picu, Danau Tes dan objek wisata lainnya. Jangan sampai ada oknum-oknum yang bermain demi kepentingan pribadi bukan untuk PAD daerah,” pungkasnya.
Selain itu, dia juga menyoroti pemanfaatan aset gedung yang terbengkalai dapat dimanfaatkan oleh pihak swasta untuk wirausaha dan bagaimana pemanfaatan aset gedung tersebut menjadi nilai PAD.
“Ini perlu dipersiapkan dan di kaji bersama secara matang serta bagaimana strateginya, agar pengusaha datang dan dapat menyewah aset gedung tersebut serta mencari dan mempromosinya menjadi nilai tambah PAD,” demikian tutupnya. (An)