LEBONG, BEO.CO.ID – Ternyata masih ada Sekolah Dasar Negeri (SDN) belum mendapat perhatian secara penuh dari pemerintah, sepertinya yang dialami SDN 34 di Desa Kota Donok Kecamatan, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong yang kondisinya sangat memperihatinkan. Atap dan lantai sekolah ini sudah rusak sejak puluhan tahun lamanya.
Dari pantauan lapangan, terdapat beberapa bangunan pada gedung sekolah tersebut terutama ruang kelas belajar (RKB) yang mengalami rusak parah, Sehingga sangat tidak layak lagi untuk difungsikan untuk aktivitas kegiatan belajar dan mengajar (KBM).
Tidak hanya itu, hampir semua bangunan sekolah tersebut rata – rata mengalami kerusakan. Bahkan salah satu kelas di SD tersebut harus memakai bangunan kayu tua yang kondisi atapnya sudah banyak yang lapuk, Sabtu (22/9) lalu.
Sulastri ketika di konfirmasi menjelaskan kerusakan ruang pada banguna sekolah tersebut, telah terjadi sudah sejak puluhan tahun. Ia mengaku jika bangunan sekolah itu sejauh ini belum pernah tersentuh perbaikan dari pemerintah.
“Selama saya menjabat jadi kepsek, sekolah ini tidak pernah mendapatkan bantuan baik dana pusat DAK maupun APBD untuk dilakukan perbaikan,” katanya Sulastri Kepala SDN 34 Lebong
Dikatakan Sulastri, yang menjadi kendala proses belajar mengajar pada sekolah tersebut karena sekolahnya hanya mempunyai 6 ruangan kelas saja. Bahkan juga pada sekolah tersebut diakuinya belum memiliki ruangan kantor yang seharusnya dipergunakan oleh sejumlah guru.
“Untuk kantor belum ada, terpaksa kami meminjam salah satu kelas murid untuk dijadikan kantor, Itu pun ruang kelasnya sudah banyak yang jebol, bahkan jika hujan tiba pasti kelas tersebut bocor,” ungkapnya.
Lebih jauh ditambahkannya, selain terdapat kekurangan kantor pada sekolah tersebut, sekolah ini juga masih belum memiliki ruangan perpustakaan, Mushola, Laboratorium, UKS, rumah penjaga sekolah dan fasilitas penunjang lainnya.
“Untuk di SDN 34 ini, hanya ada 6 kelas saja, dan 1 WC umum. Artinya masih banyak kekurangan pada sekolah tersebut,” lanjut Sulastri.
Dengan kondisi tersebut, pihaknya mengharapkan adanya perhatian pemerintah untuk membantu penyediaan sarpras dan bantuan lainnya. Terutama pada perbaikan setiap kerusakan pada beberapa banguan sekolah tersebut.
Karena menurutnya, apabila kondisi yang ada saat ini terus dibiarkan maka kondisi kedepan akan semakin parah dan sangat membahayakan bagi para siswa ketika sedang belajar di sekolah tersebut.
“Harapan kita kepada Pemda ataupun pihak Dikbud jangan terus memperhatikan sekolah-sekolah yang berada di daerah perkotaan saja. Tetapi perhatikan juga sekolah yang berada di perdesaan seperti SDN 34 ini,” sampainya.
Hanya Ada 1 Murid Di Tahun 2022
Selain terdapat kekurangan RKB, sarana dan kerusakan fasilitas pada sekolah tersebut, diakui Kepsek jika Sekolah Dasar Negeri (SDN) 34 Lebong juga dikabarkan hanya mempunyai satu murid baru pasca kegiatan penerimaan peserta didik baru atau PPDB tahun 2022.
Menurut Sulastri jika faktor yang membuat sekolahnya sepi peminat yakni karena jarak sekolah yang lumayan jauh dari daerah perdesaan.
“Untuk jumlah siswa di sekolah ini hanya 26 orang, dari kelas 1 dan 6. Namun pada kelas 1 tahun ini kita hanya mendapatkan 1 murid saja,” kata Sulastri.
Ia mengaku turunnya minat masyarakat menyekolahkan anak-anaknya ke SD tersebut karena posisi sekolahnya yang lumayan jauh dari kawasan perdesaan. Sehingga terpaksa banyak mereka yang menyekolahkan anak-anaknya di desa yang dekat dengan sekolah.
“Kita tidak bisa memaksa murid untuk sekolah disini, mungkin mereka para orang tua lebih menyukai anak-anaknya sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya,” tambahnya.
Selain terdapat kekurangan pada murid lanjut Sulastri guru yang berada di sekolah itu pun sangat minim, tercatat dari 8 guru yang mengajar hanya ada 2 ASN saja sedangkan 6 sisanya merupakan tenaga honorer.
“Untuk 2 ASN ini yaitu terdiri dari saya (kepsek, red) yang merangkap sekaligus guru dan 1 guru ASN. sedangkan yang lain tenaga honorer,” jelasnya.
Meski jumlah siswa di SD N 34 Lebong tersebut hanya 26 orang akan tetapi sebisa mungkin para guru tetap memberikan pembelajaran sebagaimana aturan yang berlaku. Dengan segala keterbatasan yang ada, pihaknya menyesuaikan perkembangan yang ada. Misalnya saja untuk kurikulum dan metode pembelajaraan yang diterapkan.
“Pada intinya kita tetap semaksimal mungkin untuk mengajar, karena bagaimana pun anak anak yang bersekolah di sini, harus mendapatkan pembelajaran yang layak seperti sekolah-sekolah memadai lainnya,” tukasnya. (CE8/Rls)