Laporan : Yelli Naiti & Rugandi Brusli Jurnalis BEO.co.id
KERINCI, BEO.CO.ID – Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM), air bersih layak minum di Desa Sungai Batu Gantih, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi, tahun anggaran 2022 kembali dilakukan dengan nilai dana Rp. 825. 296.768,00-dikerjakan perusahaan CV. CIPTATAMA, hasil pemantauan Tim Wartawan BEO.co.id, 7 & 8 Desember 2022, pipa terpasang dilokasi intake (penyadap), & penghantar dalam keadaan telanjang, tanpa pengamanan (tidak ditanam).
Dan ironisnya lagi, tidak ditemukan papan merk kegiatan, sehingga tidak bisa dibaca lebih detail, diduga sengaja dicopot, jika memang pernah terpasang oleh oknum yang punya kepentingan?.
Dan tidak tertutup kemungkinan memang ‘’sengaja tidak dipasang’’ pada hal papan merk kegiatan, satu kesatuan dalam kontrak dan sama dengan item lainnya harus dipasang (dibuat) oleh pihak perusahaan. (Keppres No.80 tahun 2003) era Presiden Megawati Soekarno Putri, ditanda tangani (disahkan). Dan perubahannya, papan merk harus dipasang.
Dan pada tahun sebelumnya, dilokasi yang sama dibangun PAMSIMAS, T.A. 2018 silam, dengan nilai ratusan juta rupiah, hasilnya gagal total, kasusnya telah dilaporkan ke Polres Kerinci, lenyap bak ditelan waktu?
Kini diganti dengan Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM), air bersih layak minum. Dalam laporan Wartawan kami pada bangunan induk terdapat bekas bak bangunan lama PAMSIMAS, yang dibangun tahun 2018 silam yang tidak bermanfaat sama sekali. Merugikan keuangan Negara ratusan juta rupiah, namun tak tersentuh Hukum?
Dengan kata lain di lokasi yang bersamaan sudah dua kali disiapkan pengadaan air bersih untuk masyarakat Sungai Batu Gantih, T.A. 2018, gagal total alias mubazier. Dan SPAM tahun anggaran 2022, bisa menggantikan posisi PAMSIMAS yang gagal itu?.
Dengan harapan masyarakat Desa Sungai Batu Gantih, Hilir dan Sungai Batu Gantih mendapat air minum yang layak minum untuk kebutuhan harian dalam rumah tangga masyarakat setempat. Bayangkan, tahun ini menghabiskan dana Rp. 825 juta lebih, dan tahun 2018 Rp. 400 juta lebih, total dana yang dikucurkan Rp. 1, 2 miliar, jika sampai tak berfungsi, kembali Negara dan masyarakat dirugikan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kerinci Maya Febri Handayani, ST selaku penanggungjawab pengelolaan dana SPAM Kabupaten Kerinci, belum berhasil diminta keterangannya. Saat dihubungi Wartawan media ini pekan lalu, tidak masuk kerja. (DL) dinas luar, sibuk dikegiatan akhir tahun anggaran, jelas sumber.
Sampai berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari Kadis PUPR Kerinci, PPTK dan PPK boleh atau tidak Pipa dipasang Telanjang tanpa ditanam (ditutup) dan tanpa papan merk (papan kegiatan)?. (***)
Editor/ Penulis : Gafar Uyub Depati Intan.