Dedi Harianto : Ada Rp 1,7 Miliar Yang Digeser, Katanya Untuk Stabilkan Harga “Bapok”
LEBONG, BEO.CO.ID – Wakil Ketua I DPRD Lebong Dedi Harianto menyesalkan pergeseran anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) yang dilakukan sepihak oleh pemkab Lebong tanpa melibatkan DRPD, padahal alokasi BTT tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama pemkab Lebong.
“Seolah olah pemkab itu berjalan sendiri, secara etika dalam pengelolaan keuangan daerah saya kira ini tidak baik,” ucap Dedi Harianto, Kamis (24/8).
Menurut Dedi, pada lampiran peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023, pada kondisi tertentu pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan kepala daerah dengan diberitahukan kepala pimpinan DPRD.
“Masalahnya sampai kini DPRD tidak pernah diberitahu, bahkan kami sudah cek di surat masuk pada bagian sekretariat DPRD bahwa pemberitahuan terkait pengalihan anggaran BTT itu memang tidak pernah disampaikan oleh eksekutif,” ujar Dedi.
Dia mengatakan, pergeseran anggaran memang diperbolehkan sesuai dengan peraturan Mendagri, namun idealnya hal tersebut dikonfirmasikan dulu ke DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah, apalagi masalah ini akan mempengaruhi struktur dari perubahan APBD 2023.
“Jadi muaranya tetap akan ada dianggaran perubahan. Nah, anggaran perubahan ini kan harus ada kesepakatan eksekutif dan legislatif, jadi kami minta setiap ada perubahan anggaran, idealnya dikonfirmasikan dulu,” kata Dedi.
Lebih jauh, pergeseran anggaran BTT sebesar Rp. 1,7 miliar tersebut dilakukan eksekutif pada 5 April 2023 lalu. Anggaran itu dipakai untuk urusan kegiatan operasi pasar oleh dinas Perindustrian, Pedagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop-UMKM) dalam rangka menjaga ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok (Bapok).
“Rp. 1,7 miliar itu dipakai untuk urusan kegiatan pengendalian inflasi oleh dinas Perindagkop – UKM,” ungkapnya.
Sebelumnya Sekretaris daerah (Sekda) Lebong Mustarani Abidin menyebut tambahan anggaran untuk OPD Perindagkop – UKM itu digunakan untuk pengendalian inflasi yang terjadi di kabupaten Lebong.
“Iya benar, ada sekitar Rp. 1,7 miliar tambahan anggaran untuk Disperindagkop- UKM yang diambil dari pos BTT. Dana itu untuk kegiatan pengendalian inflasi dikabupaten Lebong, karena berdasarkan data inflasi Lebong ini merupakan yang tertinggi se – propinsi Bengkulu,” sebut Mustarani Abidin
Penambahan anggaran kegiatan, kata Mustarani, dilakukan sekitar April 2023 lalu. Karena pengendalian inflasi ini sifatnya mendesak maka diperkenankan bagi pemkab untuk menggunakan anggaran BTT.
“Jadi kita melakukan perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA – red), karena di DPA Disperindakop pos anggaran kegiatan pengendalian inflasi ini memang tidak tersedia, sementara kegiatan itu sifatnya mendesak jadi kita diperkenankan untuk menggunakan dana BTT,” kata Mustarani.
Diakui Mustarani, penambahan anggaran Disperindakop senilai Rp. 1,7 miliar pada April 2023 tersebut dilakukan hanya pada tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tanpa melalui persetujuan DPRD.
“Ada beberapa ketentuan terkait pergeseran anggaran ini, ada yang memang cukup melalui BUD, ada yang hanya cukup di TAPD dan ada juga yang harus melalui proses perubahan dengan persetujuan DPRD. Tapi karena kegiatan pengendalian inflasi ini sifatnya mendesak maka ketentuan pergeseran angaran itu cukup hanya ditingkat TAPD saja dan untuk lebih jelasnya nanti biar kepala BKD saja yang menjelaskan ketentuan – ketentuan tersebut,” demikian Mustarani. ( Zee )