LEBONG, BEO.CO.ID – Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pembangunan jalan lingkungan Dusun I desa Gandung Baru kecamatan Lebong Utara, Yuli Yanti, mengaku tak tau menahu tentang sejumlah kegiatan yang dibiayai oleh Dana Desa (DD). Menurutnya, selama ini hampir seluruh kegiatan di desa tersebut dikelola langsung oleh pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) setempat.
“Saya tidak tau apa – apa pak,” singkat Yuli Yanti dibincangi beo,co.id beberapa waktu lalu.
Diakui Yuli, kendati ditunjuk sebagai TPK di beberapa kegiatan yang dibiayai DD tapi selama ini TPK tidak pernah sama sekali dilibatkan oleh Pjs Kades.
“Untuk jalan lingkungan memang saya sebagai TPK, tapi seluruh kegiatan itu dipegang oleh kades. Jadi kalau ditanya soal material atau upah tenaga kerja saya tidak tau apa apa,” sebutnya.
Menurut Yuli, bahkan selama ini, sejak dirinya ditunjuk menjadi TPK dibeberapa kegiatan dirinya tidak pernah menerima satu rupiahpun honorarium kegiatan tersebut.
“Demi Allah saya tidak pernah menerima honor sejak jadi TPK mulai tahun 2023 silam sampai sekarang. Bahkan saya baru tahu, kalau TPK itu ada honornya,” tandas Yuli.
Sebelumnya pembangunan jalan lingkungan Dusun I desa Gandung Baru senilai Rp. 215 juta ini sempat menjadi sorotan. Tidak hanya pendamping desa yang sering tidak dilibatkan dalam sejumlah kegiatan, bahkan tim fasilitasi kecamatan Lebong Utara pun sempat menaruh kecurigaan jika DD didesa tersebut diselewengkan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dalam pelaksanaannya Pemdes setempat menganggarkan Rp. 85.720.000 untuk upah tenaga kerja dengan rincian dari Upah Pekerja Rp. 37.000.000, upah Tukang Rp. 16.120.000, upah Mandor Rp. 3.000.000 dan biaya Lansir material sebesar Rp. 29.400.000.
Hanya saja dalam pelaksanaannya, upah yang disalurkan tersebut tidak mencerminkan kondisi senyatanya. Dari keterangan pekerja yakni PB, diketahui upah yang dibayarkan oleh Pemdes setempat hanya mencapai Rp. 30 juta.
“kalau upah, kami hanya terima Rp. 30 juta. Itupun setelah dipotong oleh Kades karena alasannya kami terlalu cepat menyelesaikan proyek tersebut. Sedangkan kalau untuk biaya lansing material itu sama sekali tidak ada karena material proyek bisa langsung sampai ke lokasi”, kata PB.
Selain itu, PB juga mengaku, beberapa material lain, seperti batu kali juga diambil dari lokasi setempat, yaitu disepanjang aliran sungai Air Aman. Bahkan, beberapa peralatan pendukung pembangunan seperti Arco ( gerobak dorong – red ) sama sekali tidak disediakan oleh Pemdes.
“Untuk material, seperti batu kali, memang ada beberapa kubik yang diambil oleh warga disekitar lokasi. Itu pun saat pembayaran, kalau tidak salah upah pencari batu ini juga dipotong oleh Kades. Kemudian untuk alat – alat kerja seperti gerobak dorong setahu saya sama sekali tidak disediakan oleh mereka (Pemdes – red ),” sebut PB.
Sementara dari informasi lain, diketahui Belanja Modal Jalan dan belanja Bahan Baku mencakup pembelian Gerobak Dorong sebanyak 5 Buah Rp. 3.500.000, Cangkul 3 Buah Rp. 285.000, Sendok Semen 3 Buah Rp. 105.000, Sekop 2 Buah Rp. 190.000, Benang Tukang 2 Roll Rp. 30.000, Ember Cor 15 Buah Rp. 180.000, Meteran 5 m 1 Buah Rp. 30.000, Meteran 100 m 1 Buah Rp. 150.000, Papan 2/20 (kayu klas IV) 0,27 M3 Rp. 729.000, Kayu 4/6 (kayu klas IV) 0,5 M3 Rp. 1.350.000, Paku 2 Kg Rp. 50.000.
Sedangkan untuk belanja material terdiri dari belanja Batu Kali sebanyak 167 M3 senilai Rp. 40.080.000, Semen 50 kg/zak sebanyak 428 Zak Rp. 36.380.000, Pasir Pasang 76 M3 Rp. 17.860.000, dan pembelian Tanah Timbunan sebanyak 316 M3 Rp. 28.440.000. ( Zee )