LEBONG, BEO.CO.ID – Jurnalis Beo.co.id melaporkan pemilik Akun Facebook bernama Rojes Mopith ke Kepolisian Resort Kabupaten Lebong atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Akun Rojes Mopith tersebut diketahui telah membuat postingan yang dianggap merugikan reputasi media Beo.co.id dan jurnalisnya.
Kasus tersebut dilaporkan ke unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong, Sabtu (11/ 01/2025).
Dalam laporannya, jurnalis beo.co.id Henry Verdian menyebutkan bahwa akun Rojes Mopith tersebut telah mengunggah foto dan tulisan yang menyebutkan bahwa jurnalis beo.co.id merupakan admin atau pemilik dari akun facebook bernama Taneak Tanai yang diketahui belakangan ini kerap mengunggah postingan yang bersifat provokatif di salah satu grup publik facebook Lebong Bersatu.
“Akun FB Rojes Mopith ini mengunggah postingan yang menyertakan foto diri saya serta tangkapan layar (screenshoot – red) percakapan messengger yang menuduh jika saya ini adalah admin akun facebook Taneak Tanai yang selama ini dinilai kerap melakukan indikasi provokasi disalah satu grup publik,” ungkap Henry.
Dikatakannya, tuduhan akun facebook Rojes Mopith tersebut sangat tidak berdasar karena tidak disertai bukti – bukti otentik. Apalagi sejauh ini jurnalis beo.co.id hanya memiliki satu akun facebook bernama Bae.
“Akun facebook saya hanya satu, tidak ada akun faceebok lain. Kalau pun ada pihak yang ragu, silahkan cek android atau alat kerja CPU,” katanya.
Lebih jauh, unggahan akun Rojes Mopith ini adalah fitnah yang sangat keji. Terlebih hal ini memberikan dampak buruk terhadap kondisi psikologi keluarga.
“Jelas masalah ini sangat berpengaruh terhadap kredibilitas saya sebagai jurnalis. Apalagi terhadap kondisi psikologis keluarga khususnya anak dan istri saya. Meski postingan Rojes Mopith itu dihapus, tapi firnah atau tuduhan itu sudah menyebar luas dimasyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Jurnalis Beo.co.id, Henry Verdian telah berupaya melakukan mediasi dengan pemilik akun Rojes Mopith bahkan Upaya mediasi tersebut dilakukan melalui Kepala Desa (Kades) setempat Elvis Suwentri.
“Saya sudah menemui Kades Lemeupit dan minta dimediasi, tapi diungkapkan Kades jika pemilik akun Rojes Mopith ini bersikukuh dengan pendiriannya. Bahkan dia mengatakan informasi yang menyebutkan bahwa saya adalah pemilik akun Taneak Tanai tersebut dia peroleh dari temannya yang berada di Jakarta,” ucap Henry.
Lebih jauh, Jurnalis Beo.co.id, Henry Verdian meminta agar pemilik akun facebook Rojes Mopith ini melaporkan dirinya ke kepolisian jika memiliki bukti bahwa akun facebook Taneak Tanai tersebut adalah milik dari salah satu jurnalis beo.co.id yang ada di Kabupaten Lebong.
“Kalau akun Rojes Mopith ini punya bukti silahkan laporkan saya ke kepolisian. Tapi kalau hanya katanya katanya saya kira itu bukan suatu perbuatan yang gentle,” tandas Henry.
Sementara itu, Kapolres Lebong AKBP. Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim AKP.Rabnus Supandri, S.Sos melalui penyidik Satreskrim Briptu. Ikram Nur Azan membenarkan adanya laporan tersebut.
“Untuk laporan sudah kita terima,” singkat Ikram. ( red )