LEBONG, BEO.CO.ID – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kabupaten Lebong, Armen Machfudy, mengajak Kepala Desa secara kolektif untuk membuat akta notaris Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Merah Putih (KMP) ke Ibu Bupati Lebong, Dian Azhari.
Armen Machfudy, kepada beo.co.id tak menampik bahwa pesan suara yang beredar di jejaring social media facebook tersebut adalah dirinya.
“Iya betul, pesan suara yang beredar di media social facebook tersebut memang suara saya”, kata Armen dikonfirmasi beo.co.id, Minggu (22/6).
Dikatakan Armen, ajakan APDESI untuk membuat akta notaris Kopdes Merah Putih kepada ibu bupati Dian Azhari tersebut tidak ada masalah, karena memang tidak ada unsur paksaan dari APDESI yang mengharuskan setiap Kades baik itu Kades Definitif atau pun Pjs Kades untuk membuat akta notaris ke ibu bupati Lebong.
“Dalam pesan suara itu, tidak ada paksaan dari saya. Karena secara kebetulan di kabupaten Lebong ini ada 2 notaris yang kami ketahui yakni Ibu Lidia Intan Kurnia Sari dan Ibu Dian Azhari yang kebetulan adalah ibu bupati kita di kabupaten Lebong,” kata Armen.
Armen menjelaskan, awalnya, sejumlah Kades di kabupaten Lebong sempat kebingungan terkait pengurusan akta notaris Kopdes Merah Putih ini, untuk itulah APDESI sebagai wadah yang bertugas membantu pemerintah dalam rangka percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih menginformasikan melalui pesan grup Whatsapp terkait rencana pengurusan Kopdes tersebut.
“Karena itulah saya menginformasikan kepada rekan – rekan kepala desa melalui pesan suara di grup Whatsapp, kalau kawan – kawan Kades mau kolektif membuat akta mohon di persiapkan data/berkas sesuai hasil Musdessus untuk diserahkan kepada notaris, dan kebetulan notaris yang kami tahu sementara ini hanya ada 2 yakni ibu Lidia dan ibu Dian Azhari, tapi kalau saya, saya akan membuat akta notaris itu ke ibu bupati, kalau rekan – rekan mau secara kolektif mari kita sama – sama menyiapkan berkas lalu kita kumpulkan kepada ibu Dian”, jelas Armen.
Diakui Armen, seluruh berkas pengurusan Kopdes Merah Putih yang sudah diserahkan ke ibu bupati tersebut, selanjutnya akan dibagikan ke beberapa notaris lain untuk dibuatkan akta.
“Jadi pembuatan akta notaris Kopdes Merah Putih ini tidak seluruhnya ke ibu bupati, tapi karena ibu bupati kita adalah kordinator notaris se – Provinsi Bengkulu, maka beliau inilah yang kemudian bertugas membagikan projek akta notaris Kopdes tersebut ke sejumlah notaris lainnya,” ujar Armen.
Lebih jauh, menurut Armen, sejauh ini ada beberapa notaris yang ditunjuk untuk membuat akta notaris pendirian Kopdes Merah Putih, diantaranya notaris Lidia Intan Kurnia Sari, ibu Ida, pak Bjanza dan ibu Dian Azhari sendiri.
“Pesan suara itu saya sampaikan kurang lebih sebulan lalu, dan untuk pembuatan akta notaris Kopdes ini saya tegaskan bukan ke ibu Dian sendiri”, pungkas Armen. ( red )