SIMALUNGUN, BEO.CO.ID– Beberapa orang pengguna jalan bingung dan menyesal saat Forkopimca Tapian Dolok gelar razia masker di jalan Simpang Sinaksak – Nagori Dolok Maraja Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, tepatnya di Kelurahan Sinaksak yang berlangsung sepekan yang lalu.
Razia Prokes ( Protokol Kesehatan ) dilakukan langsung di pimpin oleh Camat Tapian Dolok, Sakban Saragih SP didampingi staf Kecamatan, Kapolsek Serbalawan, IPTU. A. Yunus Siregar yang didampingi personil Polsek, Pangulu Dolok Maraja, Rusli S.Pd.I bersama perangkat, Danramil Serbalawan/05 yang diwakili personil.
Beberapa warga melintas yang terjaring razia, tidak menggunakan masker langsung dikenakan sangsi push up, selanjutnya petugas memberikan masker dan menyarankan agar warga mematuhi prokes.
Camat Tapian Dolok, Sakban Saragih SP kepada awak media mengatakan, razia yang dilakukan sesuai instruksi Bupati Simalungun, DR. JR Saragih dalam menangani Covid-19 yang saat ini masih menyebar.
Menurutnya, razia dilakukan tidak hanya di Kabupaten Simalungun, namun saat ini di seluruh Indonesia, dengan tujuan memutus mata rantai Covid-19.
“Kita tetap menerapkan protokol kepada masyarakat, seperti, tetap jaga jarak, cuci tangan dengan menggunakan masker serta menjaga diri dari tempat berkerumun”, ungkapnya.
Sementara, salah seorang warga kelurahan Sinaksak yang ikut menyaksikan razia berinisial, M. Simatupang yang juga pemantau kinerja pemerintah, kepada awak media mengatakan, warga sangat mendukung dengan adanya razia yang dilakukan pemerintah dengan tujuan memutus mata rantai Covid-19.
Namun, ia sangat menyayangkan ketidak hadiran Lurah Sinaksak, Rapolan Sitio dalam melakukan razia, warga menganggap bahwa Lurah Sinaksak selama menjabat sebagai lurah, sulit untuk berbaur dan berkomunikasi dengan warga, hal ini bisa dilihat dalam setiap kegiatan yang dilakukan Forkopimca kebiasaan “buruk” yang dilakukan, lurah hanya sebatas mengutus perwakilan.
“Seharusnya Pemkab harus tanggap dengan keluhan warga Kelurahan Sinaksak, apalagi warga selalu membaca berita tentang buruknya kinerja, Rapolan Sitio, baik dalam kedisiplinan kerja, apalagi tentang anggaran Dana Kelurahan yang dikhususkan ke infrastruktur, harusnya Pemkab Simalungun segara men-nonjubkannya”, pungkasnya. (***)