Disampaikan oleh Aan Ade Do kepada media ini, Minggu (28/2/21) mengatakan, dengan kehadiran Kajari baru di Kabupaten Lebong, serta bergulirnya kasus TGR di Sekretariat Dewan yang mencapai Rp. 1,3 miliar salah satu produk hukum tahun 2021.
“Kami meminta kepada Kajari yang baru mampu mengunkap kasus-kasus korupsi yang ada di Lebong, baik kasus TGR yang sedang bergulir, maupun kasus TGR lainnya seperti terangkan senior kami,” tegasnya.
Dia menambahkan, Kajari baru mampu mengunkapkan kasus-kasus korupsi lain dinas OPD, jika ingin dan benar melakukan pemberantasa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Bumi Swarang Patang Stumang.
“Jangan sampai ada kasus yang diendapkan baik baru maupun lama, ingin harapan masyarakat kepada APH sebagai panglima keadilan bagi masyarakat awam,” pintanya.
LEBONG, BEO.CO.ID – Santer diberita oleh awak media terkait kasus Tuntutan Ganti Rugi (TGR) senilai Rp 1,3 miliar tahun anggaran 2016 lalu yang telah berstatus penyidikan (DIK) ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu kini menuai sorotan dari aktivis Lebong.
Menurut Arwan, selaku Sekjend Ormas Persatuan Masyarakat Lebong kasus TGR DPRD Kabupaten Lebong ini sangat sensitif ke aroma politik, karena pak Teguh 2016 lalu adalah Ketua DPRD Lebong dan salah kandidat di Pilkada serentak tahun 2020 yang lalu.
”Tolong kepada pihak penegak hukum Lebong khususnya Kejaksaan Negeri Lebong jangan sebatas dua institusi ini saja yang diusut .” Tegas Arwan (24/02/2021) beberapa hari yang lalu dilansir oleh Corak.co.id.
Lanjut dia menerangkan, masih banyaknya TGR yang diduga belum bayar, permasalah TGR itu sejak semasa Dalhadi Umar dan Ketua Dewan Armansyah Mursalin sebagai nakodanya di Bumi Swarang Patang Stumang hingan periode dua periode Rosjonsyah menjabat.
“Kami punya data dan kami pegang semua LHP BPK RI miliaran rupiah, TGR di setiap OPD dan TGR pihak ketiga,” lugas aktivis senior Lebong.
Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, melalui Kasi Intel, Imam Hidayat, SH., MH, mengungkapkan, mereka siap menuntaskan semua TGR apabila diminta oleh pihak Pemkab Lebong itu sebagai bukti bentuk keseriusan dari pihak Kejaksaan negeri Lebong dalam mengembalikan kerugian negara secara persuasif.
”Kita siap menagih semua TGR apabila diminta oleh pihak Pemkab Lebong dan tolong juga di konfirmasi ke pihak Inspektorat Lebong,” singkat Imam, (22/02/2021).
Ketika dihubungi oleh wartawan Corak.co.id ke kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong melalui Kabid Anggaran mempertanyakan soal TGR yang dikonfirmasi langsung wartawan Corak.co.id.
“Kalau kita tidak tahu detail berapa lagi TGR dan pihak yang masih ada TGR kita cuma mencatat dan menerima kalau ada setoran TGR dan silakan tanya kepada pihak Inspektorat karena mereka yang punya data,” jawab Rudi Hartono yang terkesan melempar masalah dan tidak terbuka, (22/2/21) yang lalu.
Sementara itu, Suryadi selaku Kasubag Perencanaan, Evaluasi Dan Pelaporan Inspektorat Lebong. ”Sebaiknya, ditanyakan kepada Bagian Pendapatan BKD Lebong, karena majelis penagihan TGR itu ada di BKD,” pungkas Suryadi saat ditemui diruang kerjanya, (24/02/2021).
Pewarta : Sbong Keme