SIMALUNGUN, BEO.CO.ID – Tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten Simalungun (BNNK) berhasil menangkap puluhan warga diduga pecandu Narkoba.
Puluhan warga tersebut digrebek di sebuah warung tuak diatas kapal rusak yang telah dimodivikasi jadi warung tuak, di Pantai kawasan Tigaraja, Kelurahan Tigaraja, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Kamis (2/9/2021), Pukul 21.30 Wib.
Hasil dari Penggerebekan dan penangkapan tersebut di temukan barang bukti jenis GANJA Tim BNNK Simalungun langsung melakukan tes Urine pada malam itu juga kepada warga yang di amankan.
Ada juga barang bukti yang coba dibuang ke Danau, namun karena ada Anggota BNNK yang melihat dengan cekatan mengambil bongkahan plastik dari Danau yang berisikan daun Ganja. Barang bukti lainnya adalah lintingan Ganja yang sudah diracik dengan rokok kretek.
Puluhan warga yang diamankan itu langsung diangkut ke Kantor BBNK Simalungun untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Keesokan hari nya Jum’at 3/9/2021 Beredar Isu warga yang di amankan tersebut di Lepas.
Saat hal ini dikonfirmasi kepada Ka.BNNK Simalungun melalui AIPDA Tawar Gurning, Divisi Pemberantasan menyampaikan, sampai saat ini semua yang diangkut semalam masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan, dan membenarkan penangkapan itu ada.
“Belum ada yang dilepaskan, siapa yang bilang itu ?,” ujarnya balik bertanya kepada awak Media.
Sementara Tim dari Polsek Parapat bersama Koramil 11 Parapat, yang ikut dalam penggerebekkan itu mengatakan kepada awak media barang bukti ganja memang ada dan jumlahnya banyak.
“Jadi yang bilang tidak ada barang bukti itu hoax, dokumentasinya ada di Polsek,” jelasnya.
(Syam Hadi Purba Tambak)