LEBONG, BEO.CO.ID – Sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Lebong Mustarani Abidin memastikan seluruh paket proyek yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan tahun 2021 yang telah terkontrak tetap dilanjutkan.
“Untuk proyek dari DAK pendidikan ini saya kira tidak ada masalah, yang sudah terkontrak itu pekerjaannya tetap dilanjutkan, “ kata Mustarani Abidin dikonfirmasi disela kunjungannya ke kantor BKD Lebong, Rabu (15/9).
Disebutkan Mustarani, meski ada 1 paket proyek yang batal tender dengan nilai mencapai Rp. 800 juta namun hal itu belum tentu berpengaruh terhadap penerimaan DAK pendidikan ditahun 2022 mendatang.
“Kami belum bisa memastikan hingga sejauh itu, yang jelas secara prosedural proses tender DAK pendidikan tersebut sudah kami laksanakan,“ sebutnya.
Diakuinya proses tender proyek dana DAK untuk rehabilitasi gedung SD Negeri 52 awalnya telah jauh hari, hanya saja sempat dibatalkan sehingga harus dilaksanakan lagi proses tender yang kedua.
“Nah kemudian, tender yang ke dua ini terkedala dimasalah waktu yang sudah ditenggat sampai 31 Agustus 2021, jadi data kontrak itu tidak sempat lagi untuk di input karena masih ada masa sanggah beberapa hari ke depannya, “ ucapnya
Terkait alasan pembatatalan, dia menerangkan bahkan sampai kini belum ada laporan yang disampaikan oleh OPD teknis.
“Kami juga akan lihat dulu masalahnya apa, kalau terlambat input ini disebabkan OPD yang lalai maka tidak menutup kemungkinan masalah ini juga bisa berdampak kepada penerimaan DAK di tahun depan , “demikian Mustarani. ( Zee )