LEBONG, BEO.CO.ID – Puluhan ijazah pendidikan kesetaraan kejar paket C di Satuan Pendidikan Non Formal – Sanggar Kegiatan Belajar ( SPNF – SKB ) desa Gunung Alam kecamatan Pelabai kabupaten Lebong sampai kini belum diserahkan seluruhnya ke warga belajar, padahal ijazah tersebut telah di distribusikan oleh pemerintah pusat sejak bulan Juli lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, warga belajar yang ingin memperoleh ijazah kejar paket C di SPNF- SKB dikenakan biaya administrasi pengurusan ijazah sebesar Rp. 800 ribu. Jika uang tersebut belum disetorkan maka ijazah kesetaran tidak akan diberikan ke warga belajar.
“Kalau ijazah milik saya sudah saya ambil sekitar sebulan lalu, tapi saat pengambilan itu saya membayar uang pengurusan administrasi sebesar Rp. 800 ribu,” ujar sumber yang menolak namanya disebutkan dibincangi beberapa waktu lalu.
Diakui sumber, sejauh ini masih terdapat warga belajar yang belum mendapatkan ijazah kesetaraan tersebut lantaran belum memiliki uang. Bahkan ada beberapa rekan sesama warga belajar yang ingin meminjam uang untuk melunasi biaya administrasi pengurusan ijazah itu.
“Setahu saya ada juga yang belum menerima ijazah, karena kemarin ada teman saya sesama warga belajar ingin meminjam uang untuk mengambil ijazah tersebut,” ucap sumber.
Sementara itu, kepala SPNF- SKB Maryani dikonfirmasi membantah hal tersebut. Menurutnya, pengenaan biaya administrasi sebesar Rp. 800 ribu untuk pengurusan ijazah pendidikan kesetaraan itu tidaklah benar.
“Informasi itu tidak benar”, singkat Maryani dihubungi melalui pesan WhatsApp. (23/10)
Disebutkan Maryani warga belajar yang dinyatakan lulus ujian kesetaraan diperkirakan mencapai 80 orang, hanya saja sejauh ini baru sekitar 5 orang yang sudah mengambil ijazahnya
“Kalau jumlahnya saya tidak ingat persis, tapi baru sekitar 5 orang yang sudah mengambil ijazah. Rencana kami nanti ijazah tersebut akan dibagikan serentak karena masih banyak yang belum di cap 3 jari oleh muridnya,” sebut Maryani.
Namun sayangnya Maryani belum bisa memberikan keterangannya lebih jauh terkait masalah itu, dia mengatakan hal tersebut akan di jawab pada hari Senin saat dikantor.
“Hari Senin saja ibu jawab ya,” kata Maryani.
Sementara itu mantan kepala Bidang Pendidikan dinas Dikbud Heri Arianto M. Pd dikonfirmasi menegaskan kalau ijazah kesetaraan tersebut sudah di distribusikan pihaknya sejak bulan Juli 2021 lalu.
“Kalau masalah ijazah kesetaraan setahu saya sudah kami sampaikan ke masing – masing lembaga PKBM dan juga SPNF – SKB sejak tanggal 7 Juli lalu”, tegas Heri.
Dirinya menerangkan, bahwa ijazah pendidikan kesetaraan tersebut bukan diterbitkan oleh lembaga baik itu PKBM atau SPNF – SKB, melainkan diterbitkan langsung oleh pemerintah pusat melalui kementrian pendidikan.
“Ijazah itu dari pemerintah pusat disampaikan ke setiap kabupaten/ kota melalui dinas Dikbud, kemudian kami berikan kepada lembaga kesetaraan untuk di distribusikan kepada warga belajar yang telah lulus ujian”, terang Heri.
Namun sayangnya Plt kepala dinas Dikbud Elfian Komar S.Ag belum bisa dimintai tanggapannya terkait masalah ini karena sedang dinas luar.
“Bapak dan para kabid yang lainnya sedang dinas luar ke jakarta”, ujar salah satu staf di dinas Dikbud. ( Zee )
Itu mah murah. Kalau di daerah kami 3 jutaan tambah uang pendaftaran 500an
lapor aja pak
Kemana lapornya pak …tolong
kepolisian pak saber pungli