LEBONG, BEO.CO.ID – Keterlambatan penyaluran dana DAK Non Fisik BOP PAUD dan Kesetaraan dengan total nilai mencapai Rp. 3 miliar lebih, belakangan cukup mencuri perhatian publik. Teranyar, kegiatan pengelolaan PAUD dilingkungan dinas pendidikan tersebut kabarnya mempunyai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ganda.
Plt kepala dinas Dikbud Elvian Komar S.Ag melalui Kasubag Perencanaan dan Keuangan Wisnu Dwiyartikha, M. Pd menyebut adanya DPA ganda kegiatan pengelolaan PAUD lantaran terjadi perubahan nomenklatur sistem keuangan daerah dari SIPD ke Simda.
“DPA pertama yang kami punya adalah dokumen awal di nomenklatur SIPD, sementara sistem keuangan dan pelaksanaan kegiatan tahun ini dikembalikan lagi ke Simda. Jadi, DPA yang ke dua ini adalah DPA perubahan yang disusun untuk membenahi kegiatan – kegiatan yang sudah tidak berguna, sesuai petunjuk teknis alokasi BOP ,” sebut Wisnu dikonfirmasi diruang kerjanya.
Dia mengaku, di dokumen awal program kegiatan pengelolaan PAUD yang dibiayai DAK Non Fisik bidang pendidikan tahun 2021 awalnya memang terdapat belanja pemeliharaan alat laboratorium – alat peraga praktik sekolah – alat peraga PAUD/ TK sebesar Rp. 1,5 miliar lebih. Sementara di DPA perubahan, belanja kegiatan tersebut beralih ke belanja buku dan alat permainan edukatif (APE) untuk PAUD swasta.
“Pada intinya belanja kegiatan dalam DPA perubahan ini mengakomodir kegiatan yang sebelumnya memang dianggap sudah tidak relevan lagi,” ujar Wisnu.
Dia mengatakan, perubahan DPA dana DAK Non Fisik BOP PAUD/Kesetaraan tersebut telah dilakukan secara prosedural, bahkan melibatkan komisi I DPRD yang membidangi bidang pendidikan.
“Proses perubahan DPA ini memakan waktu kurang lebih selama 2 bulan dan perubahan ini hanya bisa di akomodir saat proses perubahan APBD, Hal ini juga yang menjadi salah satu faktor terlambatnya penyaluran dana BOP, sehingga untuk tahap 1 ini baru disalurkan di bulan oktober,” kata dia. ( Zee )