LAPORAN : EDWAR MULFEN/BEO.CO.ID-LEBONG
LEBONG, BEO.CO.ID – Demi terwujudnya Kabupaten Lebong yang bahagia dan sejahtera, sebagaimana mana tertuang dalam visi dan misi Bupati Lebong Kopli Ansori dan Wakil Bupati Lebong Fahrurrozi, tentu hal itu tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Impian dan tekat bupati Lebong beserta wakilnya ini, untuk mengubah Kabupaten Lebong menjadi bahagia dan sejahtera tampaknya belum didukung dan diharapkan masyarakat. Hal itu terbukti dari berbagai problem yang dipraktikkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kejadian dugaan pelanggaran administrasi dan menyalahi tugas dan fungsi wewenang yang tidak taat prosedur sebagai mana Standar Operasional Prosedur (SOP) sebenarnya. Mengapa tidak hal itu terbukti sebagaimana rilis berita media ini sebelumnya dengan judul, Wow..Hebat Pecat Dokter Umum RSUD Lebong Melalui Pesan Via WhatsApp, Abaikan SOP, (10/12/21).
“Besok itu ingin klarifikasi dari kedua pihak, saya yakin ini mis komunikasi. Besok rencana akan memanggil keduanya untuk penyelesaian, dokter bisa Selasa hadir (besok-red),” tulis secara singkat Plt Direktur RSUD Lebong, Rahman saat dihubungi melalui via Whatsapp, (13/12/21).
Ketika media ini meminta tanggapan serta langkah yang akan diambil untuk mencari solusi terbaik. Wakil Bupati (Wabup) Lebong belum bisa berkomentar lebih jauh, dikarenakan masih ada rapat kordinasi (Rakor) di Kecamatan Uram Jaya dan Amen terkait program MT I serta kesiapan program MT II.
Sedangkan Sekda Mustarani Abidin saat mintai keterangannya terkesan “cuek” sembari meninggalkan wartawan menuju ke ruang kerja Bupati Lebong. “bukan saya yang tanda tangan,” ucapnya berbincang kepada awak media ini, kendati pula telah konfirmasi melalui via Whatsapp (13/12/21) belum ada jawaban. Terkait pemecatan dokter umum di RSUD Lebong beberapa waktu lalu, diduga tidak mengikut SOP, sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Sekda dan Wabup Lebong. (*)