Pewarta : Edwar Mulfen
LEBONG, BEO.CO.ID – Wakil Bupati (Wabup) Drs. Fahrurrozi, M.Pd menanggapi peristiwa pemecatan Dokter non prosedural di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujung Tanjung Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu.
Hal ini masih buruknya tata kelola pemerintah sistem birokrasi pelayanan, termasuk manajemen RSUD Lebong yang telah terjadi berapa waktu lalu. Meski demikian, orang nomor dua di Bumi Swarang Patang Stumang sangat menyayangkan peristiwa pemecatan tanpa prosedural yang benar.
“Saya berharap tidak terulang kembali baik itu di RSUD Lebong maupun di OPD lainnya,” singkat Wabup kepada awak media ini, (19/12/21).
Namun, saat disinggung oleh wartawan terkait soal sanksi pemecatan di RSUD Lebong yang tidak mengikuti Standar operasional prosedur (SOP).
“Saya koordinasi dulu dengan Plt Direktur RSUD Lebong,” pintasnya diakhir. (*)