KERINCI, BEO.CO.ID – Pekerjaan Swakelola seharusnya lebih cepat dan lebih bermutu dari pekerjaan lainnya, ternyata pekerjaan Swakelola Jalan dari rumah Kaca ke Sungai Kuning, Kecamatan Siulak Mukai dan sebagian dalam wilayah Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci melewati Desa Pasir Jaya, Lubuk Tabun dan Sungai Kuning. Kondisi riil dilapangan “hancur total.”
Jalan tersebut sepanjang lebih kurang 17 km, berbiaya Rp. 800 Juta, (Swakelola), tahun anggaran 2021. PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), Yalpani, ST, (penanggungjawab teknis), sekaligus penanggungjawab lampiran kemajuan fisik untuk pencairan Keuangan. Yang diperoleh dari pengawas lapangan Armasdi, ST.MT, (pengawas senior).
Dari keterangan diperoleh Wartawan BEO.co.id, satu pekan terakhir, kondisi riil dilapngan jalan tersebut, justru sangat sulit dilewati kendaraan roda empat dan dua, apa lagi kendaraan bermuatan berat. Itu terbukti dilapangan, dari penjelasan dan keluhan masyarakat setempat.
Padahal Jalan Pasir Jaya, Lubuk Tabun dan Sungai Kuning itu, adalah vital bagi kepentingan masyarakat setempat, untuk kelancaran arus transportasi, guna mengeluarkan hasil bumi masyarakat berupa, Cassiavera (Kayu Manis) = Kulit Manis dalam Bahasa Kerinci, Kopi, Kentang, Gabah (Padi), dan sayur-sayuran.
Dan jalan itu, menurut sebuah sumber kepada BEO.co.id, 8 Januari 2022 sudah dianggap selesai oleh pihak PPTK, Pengawas dan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Kerinci.
Padahal jalan yang dinyatakan selesai itu, “sangat sulit dilewati kendaraan roda empat dan dua” artinya bertentangan dengan tujuan akhir pembangunan, “memberikan azasmanfaat.”
Masyarakat menduga, dari nilai kontrak Rp.800.000.000,- pekerjaan itu disinyalir menghabiskan dana lebih kurang Rp. 400.000.000,- alasannya, Link jalan tersebut dari Jernih Jaya kondisi yang parah tidak ditimbun, selebihnya pekerjaan pembuatan siri (parit).
Sedangkan dari Pasir Jaya ke Sungai Kuning, tidak ditimbun. Sedangkan galian siring, kiri-kanan sebagian tidak dibuat (tidak dikerjakan), akibatnya pada ruas jalan tertentu air mengalir ke badan jalan, disebabkan tanpa siring. Dan sama kita ketahui, secara alami air mengalir ketempat rendah. Tak heran secara fisik kerusakkan jalan semakin tinggi.
Dan bekas timbunan terpasang, berlumpur sangat sulit dilewati kedaraan roda empat dan dua. Dan sekitar 6 km jalan spot-spot, juga tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Ironisnya jalan ini dinyatakan selesai 100 % dan sudah dikerjakan maksimal, alasan dari PPTK, (Yalpani), ungkap sumber kompeten kepada BEO.co.id.
Menurut masyarakat setempat, jalan yang ditimbun itu, berada diatas dasar jalan lama, ketika hujan turun berimbas pada kehancuran dan berlumpur, diduga ini tidak dilakukan pemadatan dengan alat berat standar, minimal 8 ton. Dan harus dilakukan pemdatan sesuai petunjuk teknis, (spesifikasi pekerjaan dan mutu).
Hancurnya jalan Swakelola, Pasir Jaya – Sungai Kuning itu, diduga deikerjakan asal jadi. Dan uang disinyalir telah dicairkan 100 % dengan penandatangan berkas usulan dan pencairan.
Dalam pelaksanaan secara fisik dan pengangkutan material dilakukan Sukran, disinyalir hubungan dekat dengan Yalpani, (kakak kandung). Terlepas soal hubungan keluarga, yang penting secara fisik tidak terjadi praktik KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme). Dan jalan tersebut memberikan azasmanfaat sebagai tujuan akhir pembangunan, bukan sebaliknya?.
Yalpani, ST selaku PPTK dihubungi secara terpisah belum berhasil diperoleh keterangan secara resmi, namun pada beberapa media Yalpani mengatakan, “ dengan dana Rp. 800 juta, telah dilakukan dengan maksimal menangani 14 km terdiri dari 8 km penimbunan dan 6 km pembuatan Parit (Siring), untuk waktu pekerjaan selama 3 bulan, menangani mulai dari STA 7.000 s/d STA 23. 000. “jika tidak swakelola, anggaran sebanyak Rp.800 juta hanya bisa menanngani 800 kubik untuk anggaran material penimbunan.
Sedangkan hasilnya swakelola timbunan material mencapai 1.500 kubik. “Coba kita hitung, untuk biaya pembelian material 1.500 kubik bisa mencapai 1, 5 miliar sementera dana hanya Rp 800 juta. Itupun belum biaya sewa alat berat dan bbm (bahan bakar minyak) bisa mencapai Rp. 157 juta itu hanya 1 alat berat. Sedangkan alat berat digunakan 3 Unit, “jelas Yalpani.”
Yalpani juga menjelaskan, jika ada yang menyinggung soal permasalahan pekerjaan tidak maksimal. Itupun benar “waktu pemeliharaan masih ada 6 bulan, jika ada yang rusak masih bisa dilakukan kedepan, “ paparnya. Sebagaimana ditulis Media Indo Jati Pos, 6/01/2022 dan beberapa media lainnya.
Dari pengamatan Wartawan BEO.co.id, itu baru penjelasan Yalpani, soal benar atau tidak perhitungan yang dijelaskannya pada sejumlah Wartawan media cetak, “sah-sah saja” karena belum diuji kebenarannya oleh Tim BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) RI-Perwakilan Provinsi Jambi, Yalpani boleh bercerita panjang lebar menurut versinya sebagai PPTK.
Seharusnya Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kerinci, Maya Novefri, ST, menanyakan secara pasti, apakah keterangan Yalpani, benar secara kualitas dan kuantitas, demi kepentingan masyarakat luas. Dan tidak sekedar, dugaan terhadap pembelaan diri?. Karena jalan Pasir Jaya – Sungai Kuning, kepentingan gerakkan percepatan ekonomi dua kecamatan di Kabupaten Kerinci. (***/+_)
Laporan : Tim BEO.co.id
Editor/ Penulis : Gafar Uyub Depati Intan