LEBONG, BEO.CO.ID – Komunitas Masyarakat Tambang (KMT) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, di komandoi Levi Yoparlin akan melakukan aksi demontrasi guna memperjuangkan nasib penambang rakyat (tradisional) di Bumi Swarang Patang Stumang.
Disampaikan oleh Levi mengatakan bahwa aksi ini bukan tanpa alasan, sebelumnya KMT telah lakukan upaya permohonan audensi ke PT. Transri Madjid Energi (TME) yang dijadwalkan 11 Februari 2022 lalu.
“Saya sangat menyayangkan terjadi pembatalan sebelum tanggal 11 Februari 2022 yang dijadwalkan oleh pihak PT. TME itu sendiri, bahkan kita sudah 13 hari di Jakarta,” ujar Ketua KMT kepada awak media ini salah satu tempat di Cilegon, Rabu (23/2/22).
Ia menambahkan, akibat dari pembatalan audensi bersama teman-teman sepakat melakukan aksi di kantor PT. TME yang beralamat jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat dan suratnya di tembuskan ke Polri, Polda Metro Jaya, Polresta Metro Jakarta Pusat, Polreskta Menteng, Polda Bengkulu dan PT. TME.
“Inti dari aksi ini, kita meminta PT. TME melakukan pemberdayaan masyarakat khusus penambang tradisional yang tergabung di KMT Kabupaten Lebong, diatas IUP PT. TME dalam bentuk kerjasama,” katanya.
Lebih jauh dirinya berharap, pihak PT. TME dapat membuka ruang kepada penambang tradisional di Kabupaten Lebong dan dapat menjadi mitra masyarakat penambang.
“Tujuan ini untuk kita bersama, agar tidak terciptanya konflik sosial di kemudian hari ditengah masyarakat,” demikian sampainya.
Pewarta : Sbong Keme