PEMATANG SIANTAR, Beo.co.id – Sebagai komitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum kerja yaitu Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar menjanjikan hadiahnya sebanyak RP 40 juta bagi yang berhasil mengungkapkan Narkoba sebanyak 1 Kg.
“Saya tekan kan, tanpa terkecuali termsuk rekan Media yang memberikan Informasi peredaran narkoba dan berhasil mengungkapkan sebanyak 1 kg, akan memberi hadiahnya Rp. 20 juta dari saya, ditambah dari Kasat Narkoba RP 20juta jadi totalnya semua Rp. 40juta. Tapi harus benar benar berhasil mengungkapkan bukan sekadar informasi kata Boy pada keterangan Persnya di Polres Pematang Siantar (4/11) siang.
Lanjut Kapolres, telah mengungkapkan 38 Kg narkoba dengan tersangka 53 orang, 50 pria dan 3 wanitanya, ini buktinya keberhasilan kita, termasuk saya yang belum sampai 100 hari menjabat Kapolres Pematang Sianta lebih lanjut dikatakan
“Mengungkapkan 53 tersangka barang bukti sabu total 137,53 garam dan ganja 2.852.92.gram termasuk estase 2 buah sambil memperlihatkan barang buktinya,” terangnya.