LEBONG, BEO.CO.ID – Melalui proses yang panjang akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong ungkap indikasi dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Dana Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Danau Liang, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong belum lama ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Lebong, Evi Hasibuan melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lebong, Minang Zazali, SH, pada Rabu (24/1/2024) dalam keterangan persnya kepada awak media.
“Hasil penyelidikan sementara kami menunjukkan adanya beberapa kegiatan, seperti program Ketahanan Pangan MT2, pengadaan bibit lele, dan kegiatan fisik lainnya, yang mengarah pada indikasi dugaan tindak pidana,” kata Minang dilansir radarlebong.disway.id.
Guna memastikan hal tersebut, pihak Kejari berencana langsung turun kelapangan dan mengecek langsung kegiatan tersebut terhadap realisasi yang sebenarnya, berdasarkan fakta secara keseluruhan.
“Walaupun indikasi tindak pidananya sudah terlihat, kami tetap akan melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang kegiatan yang telah dilaksanakan,” lanjutnya.
Disamping itu, pihak Kejari telah memanggil sejumlah saksi – saksi untuk dimintai keterangan di desa tersebut yang melibatkan semua pihak, Pj Kades, bendahara, BPD bahkan Tim Pengelola Kegiatan ikut memberi keterangannya.
“Kami telah mengambil langkah-langkah dengan memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan terkait laporan kegiatan Desa Danau Liang. Tindakan ini menunjukkan keseriusan kami dalam menanggapi masalah ini,” ungkap Minang.
Terkait adanya laporan dari pihak BPD yang disampaikan beberapa waktu lalu, pihak Kejari tetap melakukan pendalaman atas lapora tersebut.
“Laporan BPD terkait kegiatan MT2 di desa tersebut juga menjadi catatan oleh kami. Kami akan mendalaminya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” tegas Minang.
Atas Indikasi dugaan korupsi tersebut, pihaknya tetap akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.
“Kami akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. Kami akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tandasnya. (SB/Wlk)