LEBONG, BEO.CO.ID – Dinas Perindustrian, Pedagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop-UMKM ) kecipratan tambahan anggaran sekitar Rp. 1,7 miliar. Sekretaris daerah (Sekda) Lebong Mustarani Abidin menyebut tambahan anggaran tersebut digunakan untuk pengendalian dan penanganan inflasi yang terjadi di kabupaten Lebong.
“Iya benar, ada sekitar Rp. 1,7 miliar tambahan anggaran untuk Disperindagkop- UKM yang diambil dari pos Belanja Tidak Terduga ( BTT- red ). Dana tersebut untuk kegiatan pengendalian inflasi di kabupaten Lebong, apalagi berdasarkan data yang kita peroleh inflasi di Lebong ini tertinggi se – propinsi Bengkulu,” ujar Mustarani Abidin dikonfirmasi disela rapat pembahasan KUA – PPAS APBD 2024 digedung DRPD Lebong, Selasa (1/8).
Penambahan anggaran kegiatan itu, kata Mustarani, dilakukan sekitar bulan April 2023 lalu. Karena pengendalian inflasi ini sifatnya mendesak maka diperkenankan bagi pemkab untuk menggunakan anggaran BTT.
“Jadi kita melakukan perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA – red), karena di DPA Disperindakop pos anggaran kegiatan pengendalian inflasi ini memang tidak tersedia, sementara kegiatan itu sifatnya mendesak jadi kita diperkenankan menggunakan dana BTT,” kata Mustarani.
Diakui Mustarani, penambahan anggaran Disperindakop senilai Rp. 1,7 miliar pada April 2023 hanya dibahas dan disetujui pada tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tanpa melalui proses pembahasan dan persetujuan DPRD.
“Ada beberapa ketentuan terkait pergeseran anggaran ini, ada yang memang cukup melalui BUD, ada yang hanya cukup di TAPD dan ada juga yang harus melalui proses perubahan melalui persetujuan DPRD. Tapi karena kegiatan pengendalian inflasi ini sifatnya mendesak maka ketentuan pergeseran anggaran itu cukup hanya ditingkat TAPD saja dan untuk lebih jelasnya nanti biar kepala BKD yang menjelaskan ketentuan – ketentuan tersebut,” ucap Mustarani.
Lebih jauh Mustrani menjelaskan, setiap minggu pemkab se – indonesia melakukan rapat inflasi yang dikomandoi langsung Mendagri. Kemudian berdasarkan data inflasi, kabupaten Lebong tercatat sebagai daerah tertinggi di provinsi Bengkulu yang mengalami inflasi.
“Hasil rapat ini kemudian dilaporkan langsung ke bupati, lalu bupati membawa hasil tersebut dalam rapat bersama Forkominda. Kemudian Forkominda merekomendasikan agar inflasi ini segera ditangani, tapi karena anggaran kegiatan ini tidak tersedia maka TAPD memutuskan mengambil dari pos BTT,” demikian Mustarani. ( Zee )