LEBONG, BEO.CO.ID – Banyak persoalan yang menerpa disejumlah desa tak jarang menjadi headline atau sorotan pemberitaan awak media saat melakukan fungsi kontrol dan tidak pula jarang oknum kades bernasib naas berujung ke hotel prodeo.
Bahkan kerap juga dengar isu miring ditengah masyarakat lemahnya peran dan fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) salah satu penyebab terjadi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan serta pelaksanaan kegiatan dana desa yang berorientasi konspirasi berjamaah.
“Jika BPD dapat melakukan tugas dan fungsi secara benar dapat dipastikan pencegahan KKN diputar pengelola dan pelaksanaan DD dapat dicegah dan memperkecil temuan auditor,” ungkap Reno salah satu pengiat media soasial menanggapi tupoksi BPD dalam pengawasannya, Kamis (4/7).
Memiliki peran fungsi strategis didalam desa tentu sebagai kekuatan utama dalam menyampaikan aspirasi masyarakat serta mengajukan Peraturan Desa (Perdes) hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) secara berskala serta minta laporan penyelenggaraan pemerintah desa dalam pengawasannya.
“Kini peran dan fungsi itu jarang sekali muncul dipermukaan, wajar saja menjadi target aparat penegak hukum (APH), agar kepala desa tidak masuk dalam jurang yang lebih dalam silakan perketat pengawasan,” tambahnya menghimbau.
Dirinya berharap kepada salah satu organisasi BPD seperti Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Se Indonesia (PABPDSI) dapat mendorong dan meningkatkan kapasitas serta kompetensi peran BPD di desa.
“Membangun itu, tentu tidak bisa sendiri butuh bekerjasama yang baik dengan pihak PMD dan Inspektorat, Kesbangpol hingga APH guna mendorong terciptanya BPD tidak terkontaminasi, apalagi berjiwa KKN dalam membangun desanya,” harapnya.
Sementara itu, Ketua PABPDSI Lebong, Dhomer Andiko dalam kesempatannya mengingatkan serta memberi motivasi dan semangat dalam pengawasan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang telah dianggarkan pemerintah minta seluruh BPD se – Kabupaten melakukan tupoksi secara benar.
“Kita mengingatkan kembali, beri motivasi semangat kepada rekan – rekan BPD se – Kabupaten Lebong untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, agar benar menjalan tupoksi tersebut sebenar bukan konpirasi,” tegas Dhomer melalui sambungan telepon, Kamis (4/7).
Dia menuturkan salah satunya terdapat ada tiga poin yang benar – benar wajib dijalani, diantara yaitu ikut membahas pembuatan Perdes, menangkap aspirasi dan melakukan pengawasan setiap kinerja kegiatan pemerintah desa serta ikut melakukan musyawarah setiap soal yang ada didesa.
“Jika itu benar – benar dilakukan insyallah, tidak banyak hal akan menjadi temuan auditor, tujuan akhir ini untuk kemajuan desa dan kepentingan masyarakat desa,” tutupnya. (*/SB)