spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Badan Kehormatan DPRD Ungkap, Skandal Dugaan Perselingkuhan Ketua Dewan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Royana : Korbannya Adalah Anak Saya

LEBONG, BEO.CO.ID – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lebong, Royana, mengungkap skandal dugaan perselingkuhan yang terjadi dilingkungan DPRD yang disinyalir melibatkan pimpinan tertinggi di parlemen itu. 

Hal tersebut disampaikan Royana, ditengah rapat hearing dengan perwakilan Forum Masyarakat Lebong (Formal). Pada kesempatan itu, Ketua BK DPRD ini mengaku, jika pihaknya adalah korban atas dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan ketua DPRD kabupaten Lebong.

“Kalau saya yang bicara masalah ini (dugaan perselingkuhan ketua DPRD – red), saya takut tidak bisa kontrol. Karena yang jadi korban itu anak saya, dan yang diduga selingkuh dengan dia (Ketua DPRD-red) itu merupakan menantu saya,” ungkap Royana ditengah hearing bersama perwakilan Formal yang digelar terbuka untuk umum diruang rapat internal DPRD, Senin ( 23/10/2023).

Kendati demikian, diakui Royana, dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan tertinggi di lembaga DPRD tersebut hingga kini belum diproses oleh BK DPRD. Pasalnya, masalah  tersebut telah diselesaikan oleh pihaknya (Royana – red) secara kekeluargaan.

“Tentang masalah ini, sudah kami selesaikan secara kekeluargaan. Lagi pula, antara anak saya dan menantu saya itu sudah tidak ada lagi hububungan (bercerai –red),” ungkap Royana.

Sebagai pimpinan BK DPRD, menurut Royana, skandal dugaan perselingkuhan antara Ketua DPRD dengan menantunya itu ranahnya masuk dalam urusan privat atau pribadi. Sehingga BK menyimpulkan untuk tidak memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPRD.

BACA JUGA :  Mark Up Harga Material, Pjs Kades Talang Ulu Siap Kembalikan Kerugian?

“Maksud saya begini, perbuatan ini kan ranahnya pribadi. Kalau memang orangnya (Ketua DPRD – red) memang sudah seperti itu kami juga harus bagaimana?,” pungkas Royana.

Sementara itu, Ketua Formal, Mashuri pada kesempatan hearing bersama angggota DPRD meminta agar BK DPRD memproses tiga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oknum – oknum anggota dewan. Pasalnya, hal tersebut  telah mencoreng marwah dan kredibilitas wakil – wakil rakyat di kabupaten Lebong yang duduk di kursi parlemen.

“Disini kami tidak berbicara masalah pribadi seseorang, tapi yang menjadi persoalannya, masalah ini menyangkut marwah DPRD secara kelembagaan. Idealnya harus ada upaya dari BK DPRD untuk mengambil sikap terhadap kasus dugaan pelanggaran etik baik itu yang diduga dilakukan oleh anggota maupun yang diduga dilakukan ketua DPRD,” ucap pria yang kerap dipanggil Awi ini.

Adapun tiga kasus dugaan pelangaran etik yang dimaksud antara lain yaitu terkait skandal dugaan perselingkuhan Ketua DPRD Lebong dengan menantu Ketua BK DPRD, kemudian menyangkut video Tiktok salah satu anggota DPRD tengah bersama wanita lain saat tengah melakukan kunjungan ke kota Bandung dan yang terakhir terkait rekaman salah satu anggota DPRD yang meminta Badan Anggaran ( Banggar – red ) DPRD tidak mengotak atik struktur anggaran disalah satu OPD dalam pembahasan APBD 2024.

BACA JUGA :  Ditahun Politik, Kesbangpol Lebong Ingatkan Ormas & LSM Dapat Cipta Iklim Pilkada Damai
Aksi damai Formal saat berkomunikasi kepada pihak keamanan untuk tertib memasuki gedung dewan dalam penyampaian aspirasi /hearing secara beretika, Senin (23/10). Dok Beo.co.id/Lebong

Dalam orasinya dan catatan tuntutan aksi di depan gedung DPRD, ada enam tuntutan yang disampaikan massa aksi yang tergabung didalam Formal, yaitu :

  1. Menuntut DPRD Lebong segera memanggil Dinas Pertanian dam ketahanan pangan atas dugaan manipulasi data dan dugaan anggaran fiktif kegiatan MT- II. Dan meminta DPRD segera membentuk tim dengan komposisi dinas terkait, bagian Hukum, Inpeltorat, DPRD Lebong, dan pihak Formal dan aktivis Lebong.
  2. Menuntut DPRD Lebong segera memanggil pihak eksekutif dengan melibatkan Formal tentang polemik tertundannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 65 desa.
  3. Menuntut DPRD Lebong segera menjelaskan dan membuka laporan realisasi anggaran (LRA) ditahun anggaran 2023.
  4. Menuntut DPRD memanggil pihak PDAM atas krisis air bersih yang terjadi dikabupaten Lebong saat ini.
  5. Menuntut DPRD segera mengambil sikap terkait rekaman salah satu anggota dewan mengenao mafia anggaran dan dugaan perselingkuhan dengan eksekutif.
  6. Menuntut DPRD  menyelesaikan secara tuntas atas segala SPJ fiktif anggaran Bappemperda tahun anggaran 2023. ( Zee )

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org