LAPORAN : M. MARHEN
Buat Ranperda Dewan “Melancong” ke Bandung ?
KERINCI, BEO.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi menggelar rapat Paripurna Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2022 disampaikan oleh Bupati Kerinci dari Panitia Khusus (Pansus) I.
Kegiatan LKPJ yang diselenggarakan oleh DPRD Kerinci selama empat hari, sejak 8 Mei sampai 12 Mei 2023 yang melibatkan unsur OPD se – Kabupaten Kerinci di gedung DPRD di desa Ujung Ladang Kecamatan Gunung Kerinci.
Usai kegiatan laporan tersebut DPRD Kerinci akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Bandung (Jawa Barat) dan belum diketahui secara jelas Ranperda mana yang sedang dikerjakan.
Mirisnya, dalam pelaporan tersebut, DPRD Kerinci belum memberikan penjelasan tentang dinas SKPD/OPD mana yang menjadi catatan “merah” dalam penggunaan anggaran disetiap OPD dibawah kepemimpinan bupati Adirozal.
Arwiyanto dari Fraksi PKB menggatakan kepada awak media ini sekarang ini pembahasan LKPJ dengan SKPD/OPD selama lima hari dan selesai Jum’at 12 Mei 2023 bersama Pansus I.
“Kami membawa catatan LKPJ ke kunker di Bandung untuk studi banding Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ?,” ujarnya secara singkat tidak mengetahui Ranperda yang sedang dikerjakan, kendati mengikuti rapat paripurna LKPJ TA 2022.
Hal senada juga diterangkan, Anggota DPRD Kerinci, Ambrizal Fraksi Golkar menggatakan sebatas paripurna yang ikuti seluruh SKPD/OPD dengan mendengar penyampaian pengguna anggaran di kegiatan tahun 2022 lalu.
“Kita dengar penyampaian dalam penggunaan anggaran kegiatan di tahun anggaran (TA) 2022 lalu,” jelasnya juga masih tertutup tidak menjabarkan secara lengkap pengajuan Ranperda yang sedang godok tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Jonri Ali membenarkan adanya agenda DPRD Kerinci akan berangkat melalui via Sumatera Barat, (13/5) terus ke Bandung dalam kunjungan kerjanya selama lima hari. Terkait kunker tiga Ranperda dari Pemkab Kerinci dan dua Ranperda insiatif DPRD Kerinci.
“Untuk kunker Ranperda ini bukan pembahasan daerah yang dituju, tetapi melainkan untuk pertemuan rapat bersama dalam melihat Perda (Peraturan Daerah) yang sama di daerah yang di tuju,” tegas Jon kepada Beo.co.id.
Ia menambahkan, tujuan kunker mengguna melihat penerapan dan berdiskusi serta mendapatkan informasi tentang Perda yang dimaksud didaerah tersebut (red-Bandung).
“Kunker itu bersama OPD, tim asistensi Ranperda Pemkab Kerinci dengan OPD lokus daerah ditujuan,” ungkapnya.
Jonri Ali juga menyampaikan, setelah pulang dari kungker nanti dilanjutkan pembahasan di DPRD Kabupaten Kerinci proses pembuatan Ranperda yang akan menjadi Perda.
“Jadi setelah kungker di lanjutkan lagi pembahasan masih panjang lagi proses pembuatan Ranperda menjadi Perda,” pintasnya.
Lebih jauh dia menuturkan, sampai ke tahapan akhir nantinya akan dibawa ke rapat paripurna, empat pengambilan keputusan bersama antara Eksekutif dan Legislatif.
“LKPJ merupakan pedoman mulus atau tidaknya LPJ tahunan Bupati Kerinci untuk kedepanya,” katanya diakhir.
Ditempat terpisah, Urmadiawan menanggapi LKPJ TA 2022 dan Ranperda sedang di godok DPRD Kerinci seharus terbuka dan apa saja Ranperda yang sedang dikerjakan yang akan diselesaikan harus di ketahui oleh masyarakat luas.
“Sebaliknya LKPJ Bupati Kerinci semesti harus ada catatan penting DPRD disetiap Fraksi dan Komisi sesuai dengan bidangnya masing – masing,” tanggap Ur kepada wartawan belum lama ini.
Ur juga berharap atas penyampaian LKPJ tersebut, tidak ada lagi OPD di Kabupaten Kerinci memiliki kinerja yang buruk diakhir masa jabatan Bupati Kerinci Adirozal, apa lagi mendapatkan raport merah. Dan jangan menjadikan alat LKPJ itu sebagai pedoman untuk memuluskan LPJ Bupati Kerinci di setiap tahunnya.
“Atas pelaporan tersebut, dewan juga harus berani menyampaikan catatan penting atau pun kritikan yang menjadi evaluasi terhadap kinerja OPD di Kerinci atas LKPJ, jangan ada yang ditutup – tutup demi Kerinci Lebih Baik – Berkeadilan,” pungkas sambil tertawa. (***)