LEBONG, BEO.CO.ID – Pemerintah Desa Bajok laksanakan musyawarah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun anggaran 2022 dan dilanjut acara sosialisasi dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Lebong dalam penerapan skala prioritas Permendes No 7 tahun 2021 di desa serta pemberian 41 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD, Juni, Juli dan Agustus.
Agenda tahunan ini berlangsung di balai kantor desa Bajok, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu pada Jumat, (10/9/21).
Adapun pejabat pemerintah yang turut hadir dalam musyawarah ini diantaranya dari perwakilan Camat Rimbo Pengadang dihadir oleh Kasi PMD, Edi Hariyono, seluruh Perangkat Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Musyawarah juga dihadiri oleh Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, TAPM serta pendamping desa (PD).
Acara berlangsung tertib dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Musyawarah dengan usulan program kerja yang akan dilaksanakan ditahun 2022 mendatang untuk di setiap dusun wilayah desa Bajok. Masih dusun dan bidang mengusulkan rencanaan program kerja sesuai dengan kondisi kebutuhan warganya.
“Hari ini agenda kita penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2022, guna menyerap aspirasi masyarakat sebagai rancangan kerja kedepan dan sekaligus pemberian BLT-DD kepada masyarakat untuk bulan Juni, Juli dan Agustus,” ujar Eko Hartono Kepala Desa Bajok kepada awak media ini, (10/9/21).
Lanjut Eko, dia juga berpesan untuk dapat selalu menjunjung tinggi nilai musyawarah mufakat, gotong royong dan kebersamaan mendukung kemajuan perekonomian masyarakat desa Bajok.
“Harapannya dengan di prioritaskannya rencana kerja pemerintahan desa T.A 2022 dari masyarakat untuk kepentingan masyarakat. Semoga Dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan dimasa pandemi Covid-19 ini,” tuturnya.
Sementara itu dari Ketua BPD menyampaikan, bahwa Musdes RKPDesa bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok pikiran dan kebijakan arah pembangunan desa Bajok mendatang.
“Sesuai dengan pedoman Permendes nomor 7 tahun 2021 yang telah disosialisasikan oleh tim TAPM tadi dan banyak usulan yang diberikan dari masyarakat akan pilih sesuai kebutuhan di setiap dusun serta diimbangi dengan anggaran yang ada,” jelas Revo.
Ia menambahkan, maka bersama pemerintah desa ada beberapa program prioritas, salah satu membangun SDM yang memiliki kemauan tinggi dalam partisipasi untuk membangun desa. Dan memberi gagasan yang positif dalam pengembangan ekonomi kreatif sesuai dengan kekayaan alam desa yang memiliki nilai ekonomi.
“Tapi itu dibutuhkan niat yang baik dan kerja keras dari semua pihak. Desa juga tidak bisa bekerja sendiri, marilah bersama-sama untuk memajukan desa dengan ide dan gagasan terbaik kita,” tutupnya.
Pewarta : Sbong Keme-ADV