spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Balonbup Kerinci : Ide & Gagasan Besar Setuju, Uang Rakyat Habis, Karya Kecil ?

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Bupati Kerinci Adirozal dan Wakil Bupati Ami Taher – Ilustrasi/net

DITAHUN POLITIK KITA DIHADAPKAN, PADA CERITA POLITIK, JANJI-JANJI MANIS PARA POLITISI, BAKAL CALON BUPATI (BALONBUP), DISELURUH DAERAH  TAK TERKECUALI KABUPATEN KERINCI, PROPINSI JAMBI.  JANGAN SAMPAI IDE & GAGASAN BESAR, SETELAH DILANTIK DAN BERTUGAS, “UANG RAKYAT HABIS, KARYA KECIL”

DAN JANJI POLITIK PARA POLITISI LEGISLATIF (CALON DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH), TERMASUK DEWAN PROPINSI DAN RI. SEMUANYA TANPA MALU (TERBUKA), MENCERITAKAN IDE & GAGASANNYA. HANYA SEKEDAR MEYAKINKAN RAKYAT UNTUK MEMILIHNYA?.

ITU PATUT DAN PANTAS KITA HARGAI, KARENA KITA BERADA DALAM NKRI (NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA), YANG MENGANUT SISTEM DEMOKRASI, SILAKAN BERJALAN SECARA NORMATIF.

Damai, Aman dan Kompetitip, bukan ego yang berlebihan.

Dan sangat penting di ingatkan kepada para balonbup dan legislatiP setelah mereka diberi amanah dan amanat dari rakyat (masyarakat) Kerinci, terpilih dan dilantik, bekerja (tugas dinas) agar dipastikan pertama menepati janjinya, kedua merealisasikan amanah dan amanat rakyat Kerinci, bukan membangun praktik KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) untuk mengamankan posisi dan jabatannya.

“JANGAN SAMPAI UANG RAKYAT HABIS, KARYA KECIL” ( TIDAK SESUAI/ TIDAK SEIMBANG) BESARNYA PENGGUNAAN UANG & HASILNYA KECIL ), JIKA BOLEH MEMINJAM ISTILAH MELAYU, BESAR PASAK DARI TIANGNYA. JIKA INI SAMPAI TERJADI, “KERINCIKU SAYANG, AKAN JADI KERINCIKU MALANG” (SUSAH DAN KURANG NYAMAN).

Rakyat (masyarakat) selaku pemilik kekusaan dalam bernegara  yang berstatus republic, demokratis bukan Kerajaan, harus berani menyampaikan pesan dan mengingatkan “balonbup dan Legislatip), untuk menepati janjinya, dan merealisasikan amanah yang diamanatkan rakyat Kerinci, setelah dilantik nantinya oleh pejabat yang berwenang.

Dimana janji politik balonbup yang di sampaikan secara langsung dan terbuka saat kampanye nantinya, (terbuka didepan puluhan ribu mata rakyat) dan janji kampanye, yang telah dikaji oleh para fakar dan ahli dibidangnya masing-masing yang menjadi, “Visi dan Misi” calon bupati dan calon wakil bupati, (terpilih) dan terlantik, harus mampu mewujudkannya membangun Kerinci yang bersih dari praktik KKN.

Dan hasilnya mampu meningkatkan kemakmuran dan sejahteraan sebagaimana diamanatkan pada butir kelima Panca Sila, “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”

Tidak hanya batas istilah (janji), “janji itu, adalah utang harus ditepati dan dibayar dengan prestasi kerja yang bersih dan memberikan azasmanfaat, sebagai tujuan akhir pembangunan.

Setiap balonbup dan dewan terpilih menjadi wajib melaksanakannya. Karena suara rakyat yang memilih anda, adalah suara tuhan.

Khusus DPRD Kerinci terpilih dan terlantik nantinya, ada tugas strategis dan penting dilaksanakan, pertama membahas rencana penganggaran, Legislasi (pengesahan) lewat rapat Paripurna sebagai prodak hukum tertinggi dalam pengambilan keputusan dan ketiga sangat penting berani melakukan pengawasan, secara jujur dan benar hasilnya untuk kemaslahatan orang banyak, (rakyat Kerinci), bukan untuk siapa-siapa?.

Dan jangan sampai dewan Kerinci, tercederai menggunakan istilah 5D, “Datang, Duduk, Dengar, Diam, Duit” dan setiap kali sidang dilakukan, honornya (uang sidang), Gaji bulanan, tunjngan dibayar dari uang rakyat.

Ditambah lagi kalimat penghormatan abadi sampai saat ini DPR-RI, DPRD Propinsi dan DPRD-Kabupaten dan Kota, dengan kelaziman sebutannya dalam acara resmi, disebut “dewan yang terhormat” posisi dewan luar biasa, kalau mau difahami didalami, dan dilaksanakan demi mengangkat hajat hidup orang banyak, (masyarakat sejahtera, damai berdampingan satu sama lainnya), sebagai salah satu tujuan kita, “Merdeka-merdeka, merdeka”

Jadi tiga pokok penting dan strategis tugas DPRD harus dilaksanakan, “Penganggaran, Legislsi, Pengawasan” jika tiga tugas dewan itu mampu dilaksanakan dengan baik, minimal bisa memperkecil praktik KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme” yang dilakukan Bupati/ Kepala Daerah, yang tengah menjalankan tugas pemerintahan dan membangun disegala sektor sesuai “Visi dan Misinya” selama menjabat Bupati, dalam daerahnya sendiri. Lima tahun dapat dipilih kembali.

Pengawsan yang bersih: Pengawasan yang bersih, harus berani kita akui tidak mudah, kendalanya sangat banyak dan kuat mempengaruhinya, “Akal/Fikiran dan Nafsu” paling sering berubah-ubah dan berbohong.

BACA JUGA :  Sandra Boy & Zulfahmi : Balon Bupati Kerinci, Jangan Sampai Menunggu Sumbangan?

Jika tidak percaya, tanyakanlah pada hati dan jiwa kita masing-masing,….kapan kita tidak berbohong?

Dan kapan pula kita berbuat jujur,…alat ukurnya sangat sulit dicari???  Penulis sendiri mengakui hal itu, sulit!.

Alat ukurnya pendek (singkat), “kata dan perbuatan sama” jika janji politik balonbup dan para legislatip terpilih dan terlantik tidak dilaksanakan, saat itulah “tumbuh dan berkembangnya, kesuburan kebohongan-kebohongan dari detik-kewaktu, jam dan hari, sampai masa jabatan, berakhir selama lima tahun, (enam puluh bulan), yang menderita (korban) hanya rakyat.

Kenapa pengawasan & Kontrol sulit berjalan? Penulis banyak mengutif cerita enteng (ringan) dari warung Kopi ke Kedai lainnya, saat berkumpul, “di Pasar Beringin Kota Sungai Penuh” dengan puluhan rekan Wartawan, aktivis LSM, Hukum dan Advokat/ Pengacara dan penasehat hukum, bak bercerita Ngalur-ngidul.

Ada cerita bak rumor, enteng dan berisi, ada istilah sebutan setengah kaki, satu kaki, dan dua kaki penuh, dugaan keterlibatan oknum dalam melakukan pengawasan. Sehingga aktivitas sasaran, tujuan pengawasan tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Karena, sang pengawas ada didalamnya?. Kata seloroh Mad Turut, ada setengah kaki “WO/Abang” didalamnya, disambut tawa ria, hahhaa,….hehe. Masing-masing punya kepentingan WO?.

Dilanjutkan Mad Turut, (nama yang disamarkan), sepanjang cara kerja dan keterlibatan oknum pengawas, pemantau dan monitoring terhadap jalannya pembangunan ada bagian ¼ kaki, ½ kaki. Satu kaki dan dua kaki penuh, sepanjang itu tidak bisa dilepas, sepanjang itu pula pengawasan tidak bisa berjalan sebagaimana diharapkan masyarakat.

Baik itu ditubuh oknum dewan yang digaji rakyat, apa lagi oknum Wartawan, LSM dan aktivis tanpa gaji dari Negara, banyak yang terpaksa “melakukan hal serupa, praktiknya yang berbeda?”

Namun, jangan pula menjendralisir, (menyama ratakan) masih banyak Wartawan, LSM dan aktivis yang bisa menahan lapar, hidup “pas-pasan, bisa menyekolahkan anaknya, agar tidak buta hurup dan buta segalanya, Cerita enteng, “Mad Turut” kepada penulis, layak kutif sebagai pesan enteng dan berisi.

Ide dan Gagasan besar Balonbup Kerinci, kita sangat setuju, namun yang lebih penting lagi merealisasikan janji setelah terpilih dan dilantik, tidak hanya batas cerita dikertas kerja Bupati selama lima tahun, bertolak belakang dengan hasilnya dilapangan.

Jika bicara Ide dan Gagasan, sulit mengalahkan gagasan Adirozal-Ami Taher jelas dan telah dikukuhkan dalam visi dan misinya untuk membangun Kerinci Lebih Baik Berkeadilan, dikenal dan digaungkan dalam KLB-Berkeadilan (Kerinci Lebih Baik Berkeadilan), diakhir masa jabatannya, mana pembangunan Kerinci Lebih Baik dan mana yang berkeadilan? Sulit difahami, dimana-mana pembangunan infrastruktur jalan kabupaten sangat mudah ditemukan berkubang-kubang dimana-mana. Di Kerinci mudik (hulu), tengah dan hilir.

Ini pertanyaan simple masyarakat. Dan didukung lagi dengan 10 program unggulannya, yang dinilai gagal oleh masyarakat Kerinci. Berikut ini petikan penting dari Ide dan Gagasan besar, Adirozal-Ami Taher, lewat Visi dan Misinya.

Visi dan Misi Adirozal & Ami Taher Bupati Kerinci 2019-2024, yang ditetapkan menjadi VISI DAN MISI PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI 2019 – 2024

VISI :Terwujudnya Kerinci yang Lebih Baik dan Berkeadilan
MISi :Pemantapan dan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur yang  terintegrasi antar sector

Pemerintah Kabupaten Kerinci merupakan entitas pemerintahan lokal di Indonesia yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten. Kabupaten Kerinci terletak di Provinsi Jambi, Sumatera, Indonesia. Pemerintah Kabupaten Kerinci memiliki peran yang sangat penting dalam mengelola berbagai aspek kehidupan masyarakat di wilayahnya, mulai dari pengaturan administratif, pembangunan, pelayanan publik, pengawasan, hingga pemeliharaan ketertiban.

Tugas dan Fungsi Pemerintah Kabupaten Kerinci:

1. Pengaturan Administratif:

Pemerintah Kabupaten Kerinci memiliki tugas untuk mengatur administrasi dalam wilayahnya, termasuk penerbitan peraturan-peraturan daerah yang mengatur berbagai hal seperti izin usaha, tata ruang, dan tata tertib.

BACA JUGA :  Sandra Boy & Zulfahmi : Balon Bupati Kerinci, Jangan Sampai Menunggu Sumbangan?
2. Pembangunan:

Salah satu fungsi utama pemerintah kabupaten adalah memimpin dan mengoordinasikan pembangunan di wilayahnya. Ini melibatkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program pembangunan seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan lainnya.

3. Pelayanan Publik:

Pemerintah Kabupaten Kerinci bertanggung jawab untuk menyediakan berbagai layanan publik kepada masyarakat, seperti layanan kesehatan, pendidikan, layanan administrasi kependudukan, keamanan, dan layanan lain yang dibutuhkan masyarakat.

4. Pengawasan:

Sebagai badan pemerintah yang memiliki kewenangan di tingkat kabupaten, tugas pemerintah kabupaten juga mencakup pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan dan kebijakan di wilayahnya. Ini termasuk pengawasan terhadap usaha, lingkungan, dan aktivitas masyarakat secara umum.

5. Pengembangan Ekonomi Lokal :

Pemerintah Kabupaten Kerinci juga berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Ini bisa dilakukan melalui pengembangan sektor pertanian, pariwisata, industri kecil dan menengah, serta upaya lainnya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

6. Pemeliharaan Ketertiban :

Menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten. Ini melibatkan kerjasama dengan aparat kepolisian dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi kerusuhan atau konflik.

7. Konservasi Lingkungan :

Kabupaten Kerinci terkenal dengan keindahan alam dan kekayaan ekosistemnya. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan lingkungan alaminya, termasuk hutan, sungai, dan keanekaragaman hayati.

8. Pemberdayaan Masyarakat :

Pemerintah kabupaten dapat berperan dalam mengembangkan program-program yang memberdayakan masyarakat, termasuk pelatihan keterampilan, pemberian akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan, serta dukungan untuk usaha kecil dan menengah.

10 Program Unggulan, mencanangkan 10 program unggulan :
  1. 1.000 Beasiswa Kerinci Cerdas,
  2. mencetak lapangan kerja,
  3. jalan ke ladang,
  4. pemekaran Kerinci Hilir,
  5. kesehatan berkualitas,
  6. mengembangkan 1 Kecamatan 1 Desa Wisata,
  7. Pemberdayaan Desa,
  8. pesantren penghafal Al-Qur’an,
  9. Pertanian semakin maju,
  10. dan nikah gratis

Catatan penulis: Dari periode pertama Adririzal menjabat Bupati Kerinci, 2014-2019 ketika itu visi dan misinya dicantumkan lewat KLB (Kerinci Lebih Baik) bergerak, namun tak banyak mengubah keadaan?.

Dan 2019-2024 membangun Kerinci Lebih Baik Berkeadilan (KLB Berkeadailan), selama +_10 tahun mengelola dana lokasi umum (DAU), APBD Kerinci ditambah Dana Alokasi Khusus (DAK)-APBN, yang nilainya puluhan triliyunan rupiah.

Ternyata belum mampu membangun Kerinci Lebih Baik-Berkeadilan, antara lain bidang Kesehatan berkualitas. Khusus bidang Kesehatan, jangankan berkualitas, sejak puluhan tahun silam sampai hari ini masyarakat Kerinci, terpaksa berobat keluar daerah, terutama Sumatera Barat, Kota Padang, Bukit Tinggi dan Solok Selatan. Dan Kota Jambi, kedua daerah propinsi ini, pasien harus menempuh perjalanan ratusan kilo meter, ekonomi biaya tinggi.

Pajak dan retribusi masuk keluar daerah, bukan dinikmati masyarakat Kerinci.

Sama kita ketahui soal kesehatan sangat penting bagi kehidupan masyarkat sehari-harinya.Baca point ke (5).

Poin (2) mencetak tenaga kerja, mana lapangan kerja yang disiapkan selama 10 tahun?

Dan poin ke (3) membangun jalan ke Ladang, (percepatan ekonomi) dan poin (4) Pemekaran Kerinci Hilir dan poin (1) 1000 beasiswa Cerdas. Membaca poin 1 s/d 5, kalau bicara Ide dan gagasan Adirozal sangat piawai dan sangat Strategis, sayang diakhir masa jabatannya, pertanyaan kelima poin tersebut belum terjawab?.

Maka bakal calon Bupati Kerinci 2024-2029, diperlukan yang mampu (kuat) dan punya komitmen merialisasikan Ide dan Gagasan yang akan menjadi visi dan misinya untuk membangun Kerinci, bukan batas cerita diatas kertas?.

Siapapun yang akan jadi balonbup Kerinci, silakan tampil sepanjang memenuhi syarat, jika mendapat dukungan mayoritas (menang) bangun dan benahi ketimpangan secara fisik dan masalah Sosial “bumi sakti alam Kerinci”

Dan bukan hanya batas mampu memenangkan pertarungan, dan selesaikan Pekerjaan Rumah (PR), peninggalan Bupati Kerinci dua periode dan jawab ketimpangan itu dengan prestasi, yang mampu memberikan azasmanfaat sesuai tujuan akhir pembangunan Nasional. (***)

Penulis/ Editor : Gafar Uyub Depati Intan.

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org