LEBONG, BEO.CO.ID – Sebelumnya Kadis Pertanian dan Perikanan Lebong, Hedi Parindo mengklaim persawahan warga Desa Sungai Gerong, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong dari 48 hektar yang mengalami kegagalan kurang lebih (±) 3 hektar (ha). Hal itu dibantah oleh Kades Bangun Jaya kegiatan musim tanam dua kali (MT II) yang mengalami kegagalan akibat serangan hama tikus kurang lebih (±) 1 hektar.
“Yang ikut MT II akan dihandtracktorkan 28 hektar dan 20 hektar dari kelompok petani (red-kemarin), untuk yang gagal kurang lebih 1 hektar tidak 3 hektar itu salah, coba turun kelapangan lihat lahannya baru diukur biar dia jelas,” bantah Bangun Jaya menerangkan kepada Beo.co.id, Minggu (30/7).
Ketika ditanya soal jadwal penanaman kegiatan MT II yang tidak mengikuti jadwal dinas atau petunjuk, pihaknya menjawab, telah lebih dulu menanam bibit (benih padi) dan sudah sampai umurnya harus ditanam tidak mungkin menunggu bantuan bibit dari dinas dan itu tidak menyalahi aturan.
“Ini program Bupati Lebong, kita tidak bisa ngomong, soalnya kemarin bibit sudah sampai ditanam dan ini masuk program MT II, dikarenakan bibitnya sudah besar sudah layak ditanam, jadi kita duluan dan ini juga tidakmenyalahi aturan dalam kegiatan MT II,” ungkap Bangun Jaya saat disambangi dikediamannya.
Dijelaskan lagi oleh Bangun Jaya, bahwa pihaknya mengundang pemerintah daerah untuk launching kegiatan MT II tersebut. Dan dihadiri Wakil Bupati Lebong, pihak Polres Lebong, anggota TNI, tenaga ahli, pendamping kecamatan (PK) dan pendamping desa (PD), termasuk konsultan maka kegiatan tersebut ekspos ke media.
“Bibit sudah lebih dulu ditanam kita tidak menunggu bibit bantuan (Red-Dispertan Lebong) maka kita langsung tanam (cukup umur),” tegasnya lagi.
Diakui oleh Bangun Jaya hama yang menyerang persawahan petani didesanya itu diakibatkan hama tikus dan pihak akan melanjutkan musim tanam satu (MT I) bagi sawah petani yang mengalami kegagalan pasca diserang hama.
“Kita telah berupaya melakukan pengendalian hama, bahkan hampir setiap malam berburu tikus dan dikirim ke group Whatsapp (WA) MT II sampai sekarang. Namanya kita melawan alam, racun sudah kita kasih dan semua upaya sudah kita lakukan, siapa bisa melawan alam ?,” tanya Bangun untuk tidak saling mengalahkan.
Dikutip kembali
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dispertan Kabupaten Lebong, Hedi Parindo disela usai mengikuti rapat bersama Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Semester I Tahun Anggaran (TA) 2023 di Aula Gedung Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Rabu (26/7).
Ia mengatakan, pihak tetap melakukan upaya secara maksimal pengendalian terhadap hama tikus MT II yang menggagalkan sawah masyarakat, guna memastikan tidak berkembangnya hama tikus yang akan menganggu tanaman padi yang baru ditanam.
“Semestinya yang tidak dapat diselamatkan 1 bidang itu dibersihkan saja (Red – dihandtracktorkan/pembersihan lahan), jika petani ingin menanam kembali dipersilakan, tapi lahan tersebut jangan biarkan agar tidak menjadi ladang tikus,” terang Hedi kepada wartawan ini.
Diakui oleh Hedi bahwa pihak telah menyebarkan jadwal dari mulai pengendalian, pengelolaan lahan lanjut pembenihan hingga turun tanam padi yang telah terjadwal dari dinas. Dan dia juga menjelaskan lagi, bahwa pihak petani di desa Sungai Gerong menanam di bulan 4 bukan di bulan 6 artinya tidak mengikuti jadwal dinas yang telah ditetapkan.
“Jadwal kita di bulan 6 (Juni), proses waktu penanaman juga perlu menjadi perhatian para petani untuk melihat perkembangan hama tikus,” tegasnya
Kembali tanya oleh wartawan media ini, mengapa penanaman di desa Sungai Gerong lebih dahulu, ia menjawab bahwa pihak sangat menghargai inisiatif langkah yang telah diambil oleh Pemdes Sungai Gerong dalam mengikuti program MT II.
“Untuk depannya mereka harus mengikuti petunjuk dan jangan gegabah, secara penetapan waktu teknis pengendalian sudah kita dapatkan, tinggal mau atau tidak. Lahan yang gagal diperkirakan kurang lebih 3 hektar, tidak hanya desa Sungai Gerong yang mengalami hal yang sama termasuk desa Suka Damai dan desa Bungin,” demikian disampaikan Hedi. (Eluban RI/Sbong Keme)