spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bansos Rejang Lebong, Dari Dinas Sosial Bermasalah?

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Laporan: Wika Rifani Liputan Prov. Bengkulu

 

Masyarakat dampak PPKM akibat Covid19, berharap dapat bantuan merata dan berkeadilan. (dok)

CURUP, BEO.CO.ID – Bantuan Sosial (Bansos), dampak Virus Corona Covid19 dari Pemerintah bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Non Tunai (BNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), pencairannya melalui Bank Rakyat (BRI) Link.

Dalam keadaan cukup (utuh) sesuai jumlah bagi masing-masing penerima bantuan. Jika berkurang dari jumlah yang seharusnya diterima, berarti terjadi pemotongan, bisa bermuara pada tindak Pidana Korupsi.

Masyarakat pada tahap awal, tidak mengerti nama-nama jenis bantuan. Yang jelas bantuan ini bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Ini ada perbedaan nama program dari pusat dan daerah, kata Zulvan Efendi, yang dihubungi Bidik07ElangOposisi, 07 Juli 2021, di BRI Unit Merdeka, Kota Curup.

Sebelumnya, 7 Juni 2021, Beo.co.id, menghubungi Zulvan Efendi diruang kerjanya mengatakan, “ berdasarkan daftar nama penerima bantuan dari BRI menyerahkan langsung ke TKSK (Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan)  bersama pendamping KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tanpa membuat laporan tertulis ke Dinas Sosial Rejang lebong, ujarnya beralasan.

Masih menurutu Zulvan Efendi, yang seharusnya buku tabungan Norekening dan Kartu ATM dan Kartu peserta Keluarga Harpan (PKH), dan masing-masing disesuaikan dengan nama bantuan.

Menjawab pertanyaan Beo.co.id, lanjut Zulvan Efendi, Kepala Dinas Dinas Sosial Rejang Lebong, mengetahui siapa penerima KPM, namun pihak BRI tidak memberi laporan maupun pihak Pendamping ke Dinas sosial tidak pernah mereka laporkan.

 Zulvan Efendi, menjelaskan selaku kepala Dinas Sosial, pihak BRI menghubungi langsung TKSK bersama pendamping KPM untuk pengisian formulir AR 01 Nasabah, agar validasi (benar), setelah pengisian formulir AR 01 nasabah, di kembalikan lagi ke pendamping bersama TKSK, lalu diserahkan ke Bank Rakyar Indonesia (BRI).

Kapimcab (Kepala Pimpinan Cabang) Bank BRI Curup, dihubungi 01 Juli 2021, Kepala Cabang, David, diruang kerjanya menjelaskan BRI menjalankan tugas sesuai teknik, teknis bersama Kemensos wajib validasi data penerima mengecek Kartu Tanda Penduduk, (KTP) Kepala Keluarga (KK) Domisili penerima KPM bersama pendamping, PKH dan TKSK, paparnya.

Di temui 07 Juli 2021 pihak Bank BRI mengatakan Keluarga Penerima Manfaat KPM Menerima buku tabungan dan kartu langsung dari bank BRI pusat melalui data Kemensos yang membuat no rekening dan buku tabungan penerima dari daftar penerima BRI bersama kemensos rekening dan kartu di bank BRI pusat ungkap Maman Cs.

Selaku assiten Kapimcab curup penerima mengisi form AR 01 di isi dan di serahkan ke TKSK atau pendamping KPM selanjutnya daftar nama di cocokkan dengan KTP, KK penerima dan jadwal pembagian formulir AR 01 data nasabah dari pendamping di serahkan kembali ke pendamping bersama TKSK bersama Dinas sosial verifikasi dan validasi Basic Data Terpadu (BDT), kami melakukan  komunikasi ujar asisten BRI Maman dan Ropin bukan tidak ada laporan ke Dinsos ujar. Ditegaskan Maman, pihak BRI dan tidak pernah mengkakangi Dinsos

Dari wawancara Wartawan media Bidik07 ElangOposs, (21 Mei 2021) dengan Kadis Sosial Zulvan, menjelaskan tidak ada nya laporan BRI maupun TKSK atau pendamping ke Dinsos Rejang Lebong, ini bertolak dari hasil wawancara rekaman dari pihak BRI, jelas dan terang.

Dinsos hanya mengecek berapa Saldo sudah masuk apa belum hanya itu ujar, Zulvan didampingi  Kabid Sudirman Haris didinsos Rejang Lebong.

Data lama harus di verifikafsi dan validasi daftar orang yang miskin baru melalui BPS statistik  data miskin yang lama dapat di hapus dan kami Dinas sosial di minta untuk mendata seluruh  nama daftar kartu keluarga yang seharus nya pihak catatan sipil yang mengetahui no kk ktp penerima manfaat ujar zulvan Efendi dan merasa keberatan.

Ditegaskan Zulvan, Kemensos dapat saja menghapus data miskin yang baru dan yang lama dapat di hapus di coret oleh kemensos, ujarnya.

 Masih keterangan Zulfan Efendi mengatakan saat dihubungi 07 Juli 2021 seharusnya relawan atau pendamping ini minimal D3 relawan yang lama ada yang tidak bisa membaca buto huruf (buta hurup, red) dan tidak tamat SD, urai Zulvan, yang di sapa “Zul” dan surat-surat Kemensos seharusnya masuk ke Bupati bukan ke Dinsos mengingat kadis Dinsos di bawah pimpinan bupati, sayakan anak buah bupati ujar Zul, beralasan.

Dan Dinsos Rejang Lebong, hanya pengguna data, pencoretan di lakukan oleh Kemensos yang seharusnya data Nomor: NIK KTP, urusan catatan sipil jelas Zulvan  dengan nada mengelak. Diduga Zul, keberatan dengan tugas yang berat diberikan pada Dinas Sosial, (Pen, Ifan, red).

Dan Dinsos di minta untuk mendata seluruh nama terdaftar di kartu keluarga penerima dan Dinsos kewalahan ujarnya.

Dari hasil Investigasi media Beo.co.id, 27 Juli 2021 masih banyaknya penerima manfaat yang belum menerima bantuan yang layak menerima dan benar miskin ada yang sudah pernah dapat 1 kali selanjutnya tidak pernah dapat lagi di gantikan dengan orang lain. Nah, siapa yang punya permainan belum diketahui hingga berita diturunkan.

Ada masyarakat bertanya belum adanya saldo di no rekening penerima bantuan, ini ada apa?

Ketika ditanyakan kepada Kepala Dinas Sosial, Zulvan, mengatakan “itu bukan urusan data yang di ajukan melalui Dinas Sosial daerah, yang mencoret itu dari Kementrian Sosial pusat bukan dari daerah, ujarnya mengelak. Dinas Sosial, sudah bekerja sesuai prosedur yangt berlaku, ujarnya. Ia tetap berpendapat yang mencoret di Kemensos pusat.

Akibat dugaan corat marutnya system pendataan, masyarakat menjadi bingung dengan perbedaan bantuan apa jenisnya dan mengapa keluarga penerima manfaat yang sudah pernah dapat bantuan sekarang tidak dapat lagi alias Saldo masih kosong sudah ber-kali kami cek tapi masih kosong ujar Devi lita dan ibu Aida, kepada awak media ini.

Pemerintah daerah Rejang lebong memberi bantuan perdana 27 Juli 2021 beras kepada setiap keluarga yang terdampak selama PPKM darurat bantuan tersebut di berikan kepada masyarakat sektor informal usulan pemerintah daerah selama masa pandemi covid 19 pemberlakuan PPKM, namun banyak masyarakat yang terdampak tidak menerima bantuan beras (di luar penerima PKH, program kartu Sembako dan BST) penambahan beras 10 kg yang telah terdaftar PKH, BST  yang telah mendapatkan bantuan beras.

Dan 5 kg beras untuk masyarakat umum yang terdampak PPKM, Dinas Sosial, ketika proses pembagian masyarakat tidak di kenakan potongan biaya apapun, proses penyaluran bantuan juga di imbangi dengan adanya pengawasan pada struk belanja penerima manfaat.

Dari pengamatan Wartawan Bidik07ElangOposisi, (Beo.co.id), kendati dari beberapa kali Kadis Sosial Rejang Lebong, Zulvan Efendi, diminta keterangannya, mengatakan “ Dinsos sudah bekerja dengan benar, dan yang mencoret daftar orang kaya atau miskin atas data yang diusulkan oleh Dinas Dinsos Rejang Lebong ke pusat, adalah oleh Kementerian Sosial (Pusat), dan itu bukan tanggungjawabnya, pendapat itu sah-sah saja. “

          Namun, yang sangat penting menjadi perhatian kita semua pemerintah telah menyediakan dana, untuk setiap daerah. Tapi sangat disayangkan masih banyak saudara kita yang betul-betul miskin dan butuh bantuan, akibat dampak Vandemi Virus Corona Covid19, yang mematikan itu, justru tidak dapat bantuan. Mereka, antara lain terdapat di Desa Taba Renah, Lubuk Kembang dan sejumlah desa lainnya.

          Dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, dan tidak maksud berburuk sangka, kita semua berharap dalam menghadapi vandemi ini, suasana bisa diciptakan damai dan tenang. Maka mulai pendataan awal ditingkat RT/RW Desa dan Kelurahan, Kecamatan harus betul-betul datanya valid, jangan sampai ada saudara kita yang sangat butuh bantuan, dampak dari PPKM tidak mendapatkannya sama sekali.

          Dari data yang dihimpun Beo.Co.Id, sejak awal Corona, segala bentuk bantuan yang dipelajari dan dikumpulkan, termasuk dana Covid19 untuk Kabupaten Rejang Lebong dengan total nilai Rp114 miliar, diduga ada masalah dan dibentuk Tim Panitia Khusus (Pansus), dengan berbagai temuan, ternyata Pansus Covid19 di DPRD Rejang Lebong, “kini diam seribu bahasa” ada apa semua ini…? Dan ditambah lagi bantuan untuk PPKM, yang diduga terjadi ada kesimpang siurannya. Masih banyaknya warga Kabupaten Rejang Lebong, yang belum dapat bantuan beras yang 10 kg, tambahan dari pemerintah pusat bagi yang telah menerima bantuan lainnya.

          Mari kita berdo,a dan bekerja jujur untuk menyampaikan segala bentuk bantuan dan menanamkan rasa berbagi yang dalam dan ikhlas sesuai profesi kita masing-masing. Sama kita ketahu kasus dana bantuan Covid19 yang telah terbongkar dalam kasus keterlibatan Menteri Sosial,kerugian Negara dan rakyat miliaran rupiah, kini dalam proses Hukum. Jangan sampai terjadi didaerah. (***)

Editor/ Penulis               :  Gafar Uyub Depati Intan

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org