spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berpotensi Mark Up, Rp 700 Juta Pengadaan Lampu Tenaga Surya Desa Taba Baru II Dinilai Tak Wajar

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img


LEBONG, BEO.CO.ID – Pengadaan 80 unit Lampu Penerangan Tenaga Surya atau Solar Light desa Taba Baru (Tabeak Blau) II, Kecamatan Tubei tahun anggaran 2023 dan 2024 bersumber dari Dana Desa (DD) dengan total nilai mencapai Rp. 700 juta lebih menuai kontroversi. Harga satuan lampu jalan yang dinilai tak wajar memunculkan kecurigaan adanya potensi kecurangan dalam pengelolaan DD di pemerintahan desa tersebut.


Berdasarkan keterangan warga diwilayah itu yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, biaya pengadaan lampu penerangan tenaga surya tersebut disinyalir hanya dikisaranRp. 4 juta/ per unitnya. Informasi itu diperoleh dari salah satu pekerja yang ikut dalam proses pemasangan lampu penerangan jalan diwilayah itu.


“Kbetulan beberapa waktu lalu saat ada pekerja sedang memasang lampu penerangan jalan disekitar tempat tinggal saya di desa Tabeak II, mereka sempat menawarkan kalau ingin memasang lampu penerang jalan seperti ini biayanya sekitar Rp. 4 juta/unit,” singkat sumber kepada beo.co.id.


Informasi lain yang berhasil di himpun, dalam struktur anggaran DD Tabeak Blau II ditahun anggaran 2023 dan 2024 ini, harga lampu penerangan jalan tenaga surya desa Taba Baru II dipatok sebesar Rp. 8,9 juta/ unitnya.

BACA JUGA :  Lagi!!! Anggaran Proyek SPAL Desa Gandung Baru Diduga di Selewengkan


“Kalau untuk harga, setahu saya dipatok Rp. 8,9 juta/unit,” ujar sumber lain beo.co.id yang ikut meminta identitasnya tidak disebutkan.


Namun sayangnya, hingga informasi ini diturunkan Pejabat Sementara ( Pjs ) Kepala Desa ( Kades ) Tabeak Blau II Arwen Wahab, S.Pd.I. M,Pd belum berhasil ditemui dan masih dalam upaya dilakukan konfirmasi. Sementara saat dihubungi melalui pesan whatsapp miliknya ditengarai nomor whatsapp wartawan media ini telah diblokir oleh yang bersangkutan.


Diketahui pada tahun anggaran 2023 lalu, Pemdes Tabeak Blau II menganggarkan Rp.401.300.000 untuk belanja pengadaan penerangan lampu jalan tenaga surya, belanja tersebut terdiri dari Belanja Pena Biasa 10 bh senilai Rp. 20.000, Belanja Foto Copy 100 Rp. 30.000, Belanja Jasa Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan terdiri dari Ketua TPK Rp. 250.000, Sekretaris TPK Rp. 200.000 dan Anggota TPK 2 orang Rp. 300.000.


Selanjutnya untuk belanja Modal Peralatan Elektronik/ Lampu Jalan Tenaga Surya senilai Rp. 400.500.000, terdiri dari Pengadaan Dan Pemasangan Lampu Jalan Tenaga Surya di 45 Titik dengan nilai Rp. 8.900.000/unit.

BACA JUGA :  Kasus Mobnas Melibatkan Bupati Kopli Ngendap 1 Tahun, Ini Kata Kasi Intelijen

Selanjutnya ditahun anggaran 2024, Pemdes Tabeak Blau II kembali menganggarkan Rp. 312.250.000 untuk pengadaan lampu jalan tenaga surya dengan rincian, Belanja Jasa Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan terdiri dari Ketua TPK Rp. 250.000, Sekretaris TPK Rp. 200.000 dan Anggota TPK 2 orang Rp. 300.000. Selanjutnya Pengadaan Dan Pemasangan Lampu Jalan Tenaga Surya di 35 titik lokasi Senilai Rp. 311.500.000 dengan harga per/unit mencapai Rp. 8.900.000. ( Zee )

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org