LEBONG, Beo.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong, provinsi Bengkulu mengadakan rapat kerja bimbingan teknis pengawasan tahapan kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di lantai 3 Hotel Asri Kampung Jawa berjalan tenang, Senin pagi (3/10/2020).
Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto menyampaikan dalam kata sambutannya, saya tidak suka apabila ada pengawas kita bermain money politik (politik uang), itu sama menjadi musuh saya dan musuh Bawaslu meluka pesta demokrasi.
“Kita meminta pengawas untuk disiplin, mengikuti prokes dalam menjalankan tugas pengawasannya,” ujar Jefry.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh pengawas sampai jajaran bawah naungan Bawaslu Kabupaten Lebong, untuk tidak bermain-main dengan money politik dan bekerjalah secara profesional serta bertanggung jawab sesuai amanah undang-undang, bentuk upaya mensukseskan Pilkada 2020 ini.
“Jika ada kedapatan dan ketahuan, maka siap la mereka menerima sanksi, karena money politik itu busuk, sekali saya ingatkan,” imbuhnya kepada Panwascam Se-kabupaten Lebong belum lama ini.
Komisioner KPU Lebong, Devi Irawan secara ringkas menyampaikan kepada media ini saat berbincang diruang rapat, soal tahapan kampanye calon kandidat Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati Pilkada 2020.
“Tidak diperbolehkan mengikut sertakan ibu hamil, balita dan lansia berumur dalam acara kampanye,” jelasnya untuk masa calon yang ikut berkampanye.
Sementara itu, dalam penyelenggaraan kampanye harus mengikuti protokol kesehatan (Prokes), dengan tujuan utama mempersempit ruang berkembang Covid 19 dan ini bentuk upaya pencegahan mata rantai pandemi Covid 19.
“Kampanye calon gubernur, baik bupati harus ikuti protokol kesehatan dan juga jumlah masa juga dibatasi,” tutup mengakhiri salah satu materi yang akan sampai kepada di Bawaslu dan Panwascam.
Perwarta : Sbong Keme