LEBONG, BEO.CO.ID – Satu persatu dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) didesa Sebelat Ulu kecamatan Pinang Belapis kabupaten Lebong mulai terkuak, tidak hanya keberadaan aset desa yang disebut – sebut banyak tidak jelas.
Teranyar, tanda tangan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran (TA) 2022 lalu diduga dipalsukan oknum pemerintah desa.
Ketua BPD desa Sebelat Ulu Pibel, Karnaen, mengaku jika dirinya tidak pernah menandatangani laporan pertanggungjawaban (LPJ) realisasi pelaksanaan APBDes Sebelat Ulu tahun anggaran 2022 lalu. Bahkan dia meyakini jika tanda tangannya di dokumen LPJ APBDes tersebut dipalsukan oleh oknum Pemdes.
“Saya yakin itu bukan tanda tangan saya, dan saya merasa tidak pernah menandatangani LPJ realisasi pelaksanaan APBDes tahun 2022 lalu,” ucap Karnaen dikonfirmasi beo.co.id, Rabu (16/8).
Dikatakan Karnaen, selain tanda tangan dirinya sebagai Ketua BPD desa Sebelat Ulu, diduga tanda tangan 3 orang anggota BPD lain juga turut dipalsukan oleh oknum Pemdes.
“Kalau saya lihat dokumen ini (LPJ APBDes – red) saya menduga bukan hanya tanda tangan saya yang dipalsukan, dugaan saya tanda tangan 3 orang anggota BPD yang lain juga ikut dipalsukan. Tapi untuk memastikan dugaan ini saya akan konfirmasikan lagi ke anggota BPD yang lain,” kata Karnaen.
Meski demikian, lanjut Karnaen, dirinya belum bisa memastikan siapa oknum yang telah memalsukan dokumen LPJ realisasi pelaksanaan APBDes Sebelat Ulu ditahun anggaran 2022 tersebut.
“Siapa yang memalsukan tanda tangan saya ini belum dapat saya pastikan dan saya tidak bisa menuduh. Yang jelas masalah ini akan saya telusuri dan tidak menutup kemungkinan akan saya laporkan ke aparat hukum,” terang Karnaen.
Lebih jauh, dirinya menyebutkan, jika selama ini BPD tidak mengetahui persis program kegiatan yang telah dilaksanakan Pemdes yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
“Program kegiatan apa saja yang dilaksanakan bersumber dari DD/ADD ini saya tidak tau persis karena antara Pemdes dan BPD tidak ada kordinasi, memang kesan yang ada kami BPD Sebelat Ulu ini hanya sebagai formalitas saja,” ujarnya.
Namun sayangnya, hingga informasi ini diturunkan, mantan kepala desa Sebelat Ulu Pibel Rs. Ahmad Buhori setelah dihubungi beo.co.id melalui pesan singkat Whatsapp (WA), tidak memberi jawaban (pesan WA hanya dibaca) sampai berita ini dipublis belum ada keteranganya. (Eluban RI/Zee)