spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bullying Terjadi Lagi di SMP N 34 Kerinci, Apa Langkah Dinas Pendidikan ?

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Salah satu pelaku korban bullying SMP N 34 Kerinci berinisial (T). Dok

LAPORAN : ISMET INONO

KERINCI, BEO.CO.ID – Lagi – lagi kasus bullying kembali terjadi menimpa siswa kelas VII berinisial T (12) oleh kakak kelasnya berinisial A (13) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 34 Kerinci, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi menuai sorotan.

Dari informasi dan keterangan yang himpun media ini, peristiwa bullying terjadi didepan kelas VII diawal ejekan (bullying) siswa berinisial JM terhadap siswa berinisial (A), sulut emosi tanpa terkendalian siswa berinisial (A) mendatangi siswa berinisial (T) sambil memegang lehernya dan siswa berinisial (T) sama sekali tidak mengetahui perkataan yang di bullying serta sebelumnya keluar dari mulut (JML) diawal ribut dengan siswa berinisial (A), Rabu (2/8).

Kepala sekolah (Kepsek) SMP Negeri 34 Kerinci, Drs. Zulkifli dihubungi media ini, mengatakan, bahwa pihaknya tidak mengetahui ada kejadian bullying antara siswa disekolahnya.

“Biar lebih jelas kita panggil dulu guru Bimbing Konseling (BK), untuk memastikan peristiwa bullying tersebut,” ucap Kepsek Zulkifli kepada wartawan, Kamis (3/8).

Sementara itu, guru BK Bobi dan Desi dalam keterangnya mengakui membenarkan adanya peristiwa bullying telah terjadi sekolahnya. Akibat peristiwa itu siswa berinisial (T) kelas VII menjadi korban atas perbuatan siswa kelas VIII berinisial (A) sebagai terduga pelaku.

“Kami sudah memanggil siswa berinisial A, JML, dan T serta sudah mendengar penjelasanya, dibullying terjadi karena JML mengeluarkan kata – kata ejekan kepada siswa (A) didepan kelas VII, bersama JML dan T duduk bersama, siswa berinisial A tanpa mengetahui siapa orangnya yang sudah mengejeknya, spontan tersulut emosi langsung melampiaskan kemarahan mecekik siswa berinisial T, sementara itu, T tidak mengucap kata ejekan terhadap A,” papar guru BK dihadapan wartawan dan kepala sekolah.

BACA JUGA :  Dugaan Penyimpangan Pokir DPRD Kerinci Disorot, Boy Benyamin : Bertentangan Dengan Aturan

Lanjut guru BK menyampaikan, bahwa pihak telah memanggil wali murid yang terlibat bullying, guna menyelesaikan persoalan yang terjadi di sekolahnya.

“Tetapi orang tuanya belum datang ke sekolah dan kami akan memangil orang tua murid tersebut kembali, bila tidak datang juga kami akan langsung mendatangi rumah orang tua A dan JML,” tegasnya.

Selain itu, Boy Bunyamin Wali murid siswa berinisial T mengutarakan, bahwa pihaknya cukup merasa jengkel tidak mendapatkan panggilan atau pun undangan dari pihak sekolah.

Awalnya Kepsek Zulkifli tidak mengetahui ada bullying di sekolah terhadap anak saya (T) dan di ketahui setelah saya datang ke sekolah mempertanyakan soal tersebut. Mengapa guru BK hanya memanggil orang tua A dan JML tidak memanggil saya,” tanya Boy dalam keterangan kepada wartawan ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, H. Murison, S.Pd, S.os, M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) SMP, Dian Eka Satria dikonfirmasi Beo.co.id diruang kerjanya, (3/8).

“Saya akan panggil kepala sekolah (Red – Zulkifli) untuk datang ke kantor, nanti saya akan minta penjelasanya, bila penjelasanya sudah saya dapatkan nanti, saya akan beritahukan kepada pak Kadis. Apa langkah – langkah berikutnya yang harus diambil,” jelasnya

BACA JUGA :  Dihajar Bencana Kecamatan Gunung Kerinci, Kadis PUPR & Kapolres Turun Lapangan Evakuasi Material Longsor

Menanggapi persoalan bullying di SMP Negeri 34 Kerinci, Endi Efendi melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (5/8) menyampaikan kepada wartawan ini.

“Sudah terlalu banyak peristiwa yang terjadi di SMP Negeri 34 Kerinci seperti “bullying sudah 2 kali terjadi, guru menampar murid, pungutan liar dengan berbagai alasan,” tanggap Endi.

Tidak hanya itu, Endi juga menerangkan, kondisi terparah murid yang melanggar peraturan sekolah dikeluarkan, sehingga putus bersekolah. Dan dia juga menjelaskan, sementara itu, bagi Majelis guru yang melakukan pelanggaran aturan sekolah tidak mendapatkan sanksi.

“Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan, saya minta kepada bapak Kepala Dinas Pendidikan Kerinci, H. Murison untuk cepat bertindak, agar peristiwa – peristiwa kejadian yang sudah terjadi pada SMP Negeri 34 Kerinci tidak terulang lagi. Dan bila perlu berikan sanksi yang tegas kepada majelis guru yang sudah melanggar peraturan – peraturan pendidikan,” tutupnya. (***)

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org