Bupati Adirozal, Ngaku Ngota Dengan Kajari, Kasi Intel Menegaskan di Periksa?

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img


KERINCI, BEO.CO.ID –Bupati / Kepala Daerah Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi DR. H Adirozal, MSi, sekitar pukul 13: 47 WIB keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi, Selasa (21/2/2023), ketika dikonfirmasikan Beo.co.id dan Gegeronline, ada apa pak dikantor Kejaksaan?.

Bupati menjawab, ‘’ngota dengan pak Kajari?’’ Seraya buru-buru naik kemobilnya dan meninggalkan awak media, yang sudah lama menunggu untuk meminta keterangannya.

Pagar Kejari Sungai Penuh ditutup saat pemeriksaan Bupati Kerinci

Setahu Wartawan, dari sumber resmi Kejaksaan bahwa hari ini ada pemeriksaan terhadap Bupati Kerinci, ‘’Pak Adirozal’’ sebagai saksi dalam kasus dana tunjangan rumah dinas DPRD Kerinci 2017-2021, Selama lima tahun yang diduga dikorupsi dan tiga tersangkanya ‘’AD mantan Sekwan, BN PPTK dan LL dari KJPP’’ ditahan sejak, 13 Februari 2023 merugikan Keuangan Negara sebesar Rp.4, 9 miliar, kata sumber sekitar pukul 9.20 WIB pagi.

Ket Foto: Bupati Kerinci Adirozal saat Keluar dari Ruang Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Selasa (21/2/2023). (Foto Dede)

Dari pantauan, Yelli Naiti Jurnalist BEO.co.id menjelaskan Bupati Kerinci Adirozal, tiba dikantor Kejari sekitar pukul 10:30 WIB menggunakan mobil berplat polisi BH.1045 D, Adirozal cukup lama berada diruang pemeriksaan diduga diperiksa, dan baru keluar sekitar 13: 47 WIB.

BACA JUGA :  Zulfahmi (Mantan Wartawan): Air Mengalir Ke Hilir, Balonbup Kerinci Harus Bersaing Profesional

Dengan alasan ‘’Ngota dengan Pak Kajari’’ dan terkesan masih mau melindungi bahwa dia tidak diperiksa? Justru terbalik dengan keterangan pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, melalui Kasi Intelijen, Andi Sugandi, SH kepada Wartawan mengatakan, benar adanya pemeriksaan terhadap Bupati Kerinci Adirozal.

Adirozal diperiksa penyidik, sebagai saksi terhadap ketiga tersangka AD, BN dan LL dari Kantor Jasa Pelayanan Publik (KJPP), atas dugaan korupsi tunjangan rumah dinas (Rumdis) DPRD Kerinci 2017-2021 dugaan kerugian keuangan Negara Rp4, 9 miliar, jelas Andi.


Dari keterangan dan data dihimpun redksi BEO.co.id, ketiga tersangka, AD, BN dan LL, telah ditahan sejak 13 Februari 2023 lalu, ini juga dibenarkan Andi.

Dari laporan Jurnalist Beo.co.id, sekitar pukul 11.00 WIB Kepala Kejaksaan Negeri keluar kantor dalam rangka menghadiri acara di IAIN, dan kembali kekantor sekitar pukul 14.00 WIB, wajar jika timbul pertanyaan kapan Bupati Adirozal, bertemu Kajari? Kalau siang hari banyak pihak menduga tidak mungkin,…jika pagi hari bisa terjadi sebelum diperiksa penyidik.

BACA JUGA :  MASYARAKAT 11 DESA DIMUDIK KERINCI, SIAP DUKUNG ASRAF BALONBUP

Terlepas dari itu semua, kita tak perlu berburuk sangka dulu. Semua pihak yang memberi keterangan wajib kita hargai, sebagai Negara yang menganut faham Demokrasi, mempertanyakan juga hak setiap warga masyarakat.

Yang jelas kasus dugaan korupsi Rp4, 9 miliar cukup mengejutkan masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh, soalnya dasar pembayaran dana tunjangan rumdis DPRD Kerinci Peraturan Bupati (Perbup) No. 20 tahun 2016 yang dikeluarkan Bupati Kerinci DR. H Adirozal, MSi.

Dimana pada Pasal 6 disebutkan besarnya tunjangan perumahan Pimpinan dan anggota diatur dalam pasal 6 tersebut, masing-masing Ketua DPRD Rp.9,3 juta, Wakil Ketua Rp.8,2 juta dan anggota Rp.7 juta/ orang.

Jika dihitung rata-rata peranggota dewan dan pimpinan mendapat Rp.8 juta / bulan, X 12 bulan (Pertahun) akan muncul hitungan angka yang cukup besar lalu dikalikan dengan 30 anggota dewan X 5 tahun, (8.000.000,- X 12 X 30 orang X 5 tahun =Rp,…….jumlahkan sendiri Rp………? Pertanyaan bagi masyarakat awam wajarkah Sewa rumah Dewan Kerinci, Listrik dan Air sebesar Rp.8 Juta perbulan?
Masyarakat awam menilai alamak,….Rp94 Juta pertahun.

BACA JUGA :  MASYARAKAT 11 DESA DIMUDIK KERINCI, SIAP DUKUNG ASRAF BALONBUP

Setiap anggota dan pimpinan, apakah nilai tersebut telah diuji dengan survey harga pasar setempat, (HPS), untuk ukuran Kerinci ?. Mungkin belum dan mungkin sudah yang lebih tahu tentu tim pengkaji dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci atau pihak yang diberi tugas dan tanggungjawab oleh Bupati Kerinci, untuk menghitungnya?.

Namun sebagai warga masyarakat kita tak boleh berburuk sangka dulu, semuanya sudah disahkan oleh Bupati Kerinci periode 2014-2019 dan 2019-2024, sekarang.

Disinilah, Bupati Kerinci DR H Adirozal, MSi, dan pihak-pihak diduga terlibat seperti 3 orang oknum yang sudah ditahan itu, seharusnya berani terbuka untuk menjawab kecurigaan masyarakat, dan memberikan keterangan pada penyidik, apa adanya, dan jangan sekali-kali, ‘’berbelit-belit, apa lagi membuat keterangan bohong pada penyidik ?. Koperatif, jujur, dan bertanggungjawab, dan kasus ini sudah menjadi konsumsi public, sudah bukan rahasia umum lagi. (***)


Laporan : Zoni Irawan / Yelli Naiti, Jurnalist BEO.co.id.
Editor/ Penulis dan Penanggungjawab : Gafar Uyub Depati Intan.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org