SIMALUNGUN, BEO.CO.ID – Beberapa hari terakhir sejumlah Ormas Islam meributkan surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Simalungun pada momen Sumpah Pemuda.
Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Simalungun Zocson Midian Silalahi bernomor 420/3085/4.4.1/2022 itu dinilai bisa memicu perpecahan. Tak hanya di media sosial, sebagian pun menyurati Bupati.
Mendapatkan informasi tesebut, sejumlah pengurus Omas Islam di Simalungun pun dikumpulkan di Rumah Dinas Wakil Bupati, di Jalan Suri-suri pada 10 November 2022. Di sana, Bupati pun berdiskusi dan menerima sejumlah masukan serta uneg-uneg mereka.
Dari hasil pertemuan itu dan evaluasi yang dilakukan, Bupati pun kemudian menghentikan Zocson Midian Silalahi sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun karena kelalaian dan kekhilafannya.
Ia digantikan Syakban Saragih sebagai Plt Kadisdik. Syahban sendiri sebelumnya telah menjabat sebagai Kadis Sosial Simalungun.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Simalungun Sudiahman Saragih menyampaikan Zocson Midian Silalahi telah dicopot dari jabatannya. Hal itu buntut dari surat edaran yang dikeluarkannya.
“Diberhentikan dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun,” sebut Sudiahman. Zocson dipindahkan menjadi staf di Sekretariat Kabupaten Simalungun.
Di mana dalam surat edaran yang ditujukan ke sekolah-sekolah di Simalungun itu didapati poin hafalan yang diterjemahkan dari bahasa inggris, yang isinya merupakan ayat dari kitab suci agama kristen.
Meski tak lama setelah surat itu beredar, dilakukan juga upaya penarikan dan pembatalan atas surat yang dinilai keliru tersebut.
Secara resmi, Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH, MH pun menyampaikan permintaan maaf kepada warga dan umat Muslim di Simalungun atas kelalaian anggotanya. Permintaan maaf tersebut disampaikan di hadapan sejumalah pengurus Ormas Islam, FKUB dan sejumlah wartawan yang memadati aula MUI di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar Selasa (15/11).
“Saya selaku Bupati Simalungun menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada seluruh organisasi masyarakat Muslim dan umat Muslim atas kekhilafan yang telah dilakukan staf saya. Ini pembelajaran bagi kita semua,” kata RHS
RHS menyampaikan, selama ini Kabupaten Simalungun telah dikenal dengan keberagaman dan kerukunan antar umat beragama. Sehingga RHS mengajak seluruh pihak untuk tetap merajut kerukunan dalam keberagaman di Kabupaten Simalungun.
“Saya juga sangat mengapresiasi ormas Islam di Simalungun. Saya juga selama ini selalu berdiskusi dengan tokoh-tokoh agama untuk merajut kerukunan dan toleransi di Simalungun,” ajak RHS.
Tak hanya Bupati Simalungun, pada kesempatan itu, Zocson Silalahi juga menyampaikan permintaan maaf. Ia mengakui kesalahannya dan minya maaf secara tulus dan menjelaskan bahwa tak ada niat dirinya mengusik kedamaian antar umat beragama atau Suku, Agama, Ras antar Golongan (SARA).
Hadir dalam konferensi Pers tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, mewakili Dandim 0207/Simalungun, pengurus MUI Simalungun, pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar, pengurus Ikatan Keluarga Islam Simalungun (IKEIS), dan pengurus ormas Islam lainnya.
Di kesempatan tersebut, baik MUI maupun ormas Islam yang hadir menyatakan telah memaafkan kekhilafan yang telah dilakukan Zocson Midian Silalahi. Diharapkan jangan sampai terulang lagi kesalahan yang sama. (Rls/S.Hadi Purba)