Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi, salah satu kabupaten tertua di Propinsi Jambi, terletak paling barat dari Kota Jambi, berbatasan langsung dengan Propinsi Sumatera Barat, Kabupaten Solok Selatan, Pesisir Selatan, (sebelah utara dan barat), Kabupaten Rejang Lebong, Merangin sebelah selatan dan Kabupaten Bungo sebelah timur, berada ditengah Kepulauan Sumatera.
Daerah ini terkenal dengan kesuburan alamnya, berhawa dingin dan sejuk, curah hujan yang tinggi, terletak didataran tinggi Bukit Barisan, juga disebut Puncak Andalas, memiliki Gunung Kerinci, ketinggian 3. 808 meter dari permukaan laut salah satu gunung tertinggi di Sumatera.
Daerah ini juga terkenal dengan penghasilan tanaman Kerasnya Cassiavera (Kayumanis) terbesar pertama di Indonesia dan kedua setelah Vietnam, disusul Kopi, Kentang dan Sayurmayur, yang dipasok, (dipasarkan) kepropinsi tetangga Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kota Jambi dan Bengkulu, khusus Kentang. Kendati tercatat subur dan kaya, tapi masyarakatnya tidak sejahtera?.
Berdasarkan historis perjalanan pemerintahannya, pernah menjadi pusat pemerintahan daerah tingkat II Kabupaten Pesisir Selatan Kerinci, saat daerah ini masih tergabung dalam daerah Sumatera Tengah, dengan ibu kotanya Sungai Penuh, Kota Otonomi Sungai Penuh, (sekarang).
Sejak 15 tahun silam, Sungai Penuh, berpisah dengan Kabupaten Kerinci tahun 2008, diakhir masa jabatan Bupati Kerinci Kolonel (Pur) H Fauzi Si,in (alm) putra terbaik Kerinci saat itu. Sungai Penuh, menjadi Kota Otonomi yang depinitip.
Daerah ini telah dipimpin lebih kurang 19 orang Bupati/Pjs/ Plt dan Penjabat Bupati. Dan sejak 2009-2014 Kerinci dipimpin H. Murasman, putra terbaik Kerini dari Siulak, (Tigo luhah Tanah Sekudung) menggantikan H Fauzi Si,in.
Lalu 2014-2019 dan 2019-2024 dipimpin Dr. H Adirozal, MSi, menggantikan H. Murasman, juga berasal dari Siualk, Tigo luhah Tanah Sekudung.
Dalam pilkada 2014 silam, tercatat pemilihan bupati/ kepala daerah terburuk sepanjang sejarah Kerinci, terjadi pembakaran pasilitas umum yang disiapkan pemerintah, berupa kantor, sarana pendidikan dan pusat kesehatan masyarakat serta rumahy penduduk dan menelan kerugian besar saat itu.
Karena tim pemenang H Murasman, sulit menerima kekalahannya saat itu, dan kemenangan Adirozal diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jakarta .
Dan kemenangan pada Pilkada 218 periode kedua Adirozal , juga berakhir penyelesaiannya di MK Jakarta. Keduanya era pemilihan langsung dari rakyat Kerinci, untuk yang kedua kalinya.
Perlu diingat dan diperjuangkan pembangunannya, oleh generasi muda Kerinci kedepan, siapapun yang akan terpilih menjadi Bupati/ Kepala Daerah Kabupaten Kerinci, menggantikan Adirozal pada Pilkada 2024 mendatang, harus mampu lebih baik dari Adrizal, yang dinilai masyarakat gagal merealisasikan janji politiknya, yang digaungkan sejak tahun 2018 silam, saat kampanye, dengan janji membangun Kerinci Lebih Baik Berkeadilan, (KLB Bekeadilan), ternyata gagal.
Perlu dicatat dan diperjuangkan oleh generasi berikutnya. Harap dicatat dan dingat daerah ini lama terbelakang, sebelum dan sesudah Indonesia Merdeka, 17-08-1945, era pemerintahan orla (orde lama) dan eranya orde baru.
Pertanyaannya, kenapa lama terbelakang…? Karena medannya yang berat, sebagian terjal (berjurang), dan hamparan didataran tinggi Bukit Barisan, daerah ini tanpa laut, sulit dijangkau.
Akses jalan keluar dari daerah Kerinci diera tahun 70-an hanya lewat Pesisir Selatan, untuk menjual hasil bumi masyarakatnya hampir 90 persen petani dan sisanya militer dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mayoritas guru di Propinsi Jambi.
Dan tercatat dimasa Pemerintahan Hindia Belanda, (Belanda) penjajah itu bisa memasuki Kerinci pada tahun 1903, setelah Panglima Perang Kerinci Depati Parbo, asal Lolo Kerinci Hilir ditipu untuk berdamai lalu ditangkap Belanda, dan dibuang ke Ternate daerah Maluku selama 27 tahun.
Depati Parbo, dikenal dan kenang oleh masyarakat Kerinci sebagai Pahlawan, bersama sejumlah generasi penerus pejuang lainnya. Dalam 19 dari kalangan militer ada Mayjen Pur. TNI-AD, HA Thalib, jenderal TNI pertama yang berasal dari Kerinci Jambi, dan Letnan Muradi mereka sepanjang perjuangannya melawan penjajah, dan pemberontakan bersenjata setelah kemerdeakaan.
Daerah ini sebelum dimasukan oleh pemerintah pusat ke Propinsi Jambi ditahun 50-an, berada dalam wilayah (daerah) bergolak Sumatera Tengah, bagian daerah pergolakan PRRI, Pimpinan Achmad Hoesen, dari Sumatera Tengah berpusat di Padang.
Sama dengan PRRI dari Sumatera Selatan pimpinan Mayor Nawawi Manap, ketika itu masyarakat Kerinci-Pesisir Selatan dan Sumatera Tengah dan sekitarnya sangat menderita, karena ‘’kekacauan’’ antara daerah dan pusat. Pembangunan diera itu sulit dilakukan secara normal.
Dan Kabupaten Kerinci mulai membaik dan aman berjalannya pembangunan, era pemerintahan orde baru (Orba) dengan rencana pembangunan lima tahun (Repelita), daerah ini dibangun besar-besaran eranya tahun 70-an dengan Bupatinya Rusdi Sayuti, dibukanya lapangan terbang Perintis Depati Parbo 1977, di Hiang Kerinci Hilir, hingga kini sudah active dengan baik memberikan pelayanan untuk keluar dan masuk Kerinci.
Berangkat dari historisnya yang pahit, maka Bupati Kerinci hari ini dan kedepannya diperlukan duet Bupati dan Wakilnya yang kuat (kokoh) untuk membangun Kerinci yang masih tertinggal itu, diperlukan ‘’Sipil-Militer dan atau Militer-Sipel’’ dengan tetap menjunjung tinggi demokrasi pemilihan langsung oleh rakyat seccara demokratis. Langsung, bebas, rahasia, Jujur dan Adil. (Luber dan Jurdil).
Karena trauma masa lampau, masih terasa dalam sepotong cerita tentang masa lalu yang sakit dan sulitnya mengakses pembangunan cerita dari orang-orang tua di Kerinci yang berumur diatas 80 tahunan.
Menceritakan sulitnya membangun daerah yang berjulukan, ‘’Sakti Alam Kerinci’’ sebutan lain dari Kerinci.
Dan sejak tahun 1980-an pintu Gerang masuk dan keluar Kerinci sudah mulai normal terbukanya Jalan Kerinci-Bangko sepanjang lebih kurang 160 km, Kerinci-Solok dan Kota Padang lebih kurang 250 km dan jalan lama Kota Sungai Penuh-Padang 271 km, ekonomi Kerinci bangkit dengan akses tiga poros Jalan Nasional, dan membaiknya jalan provinsi.
Namun demikian, Kabupaten Kerinci dengan jumlah penduduknya hampir 300 ribu jiwa diluar Kota Sungai Penuh, yang sudah berdiri sendiri lebih kurang 15 tahun pasca Otonomi daerah, sejak era reformasi 1998.
Dan Kerinci memiliki 287 desa, 18 kecamatan termasuk berpenduduk padat Sedang, perlu pembenahan pembangunannya lebih focus dengan pengawasan ekstra ketat, karena daerah ini ‘’lumbung korupsi yang sulit diungkap’’ kuatnya permainan dugaan permainan ‘’suap menyuap’’
Tak heran diberbagai sector pembangunan banyak yang tertinggal jauh, agar setara dengan daerah / kabupaten lainnya yang telah maju di Propinsi tetangga Riau, Sumatera Barat, Bengkulu dan lainnya, memerlukan Bupati yang mampu, kuat, bersih dan anti praktik KKN.
Dimana sektor infrastruktur jalan Kabupaten dengan panjang lebih kurang 1. 667 km sebagian besar belum beraspal (di hotmix) yang layak dan jalan keladang (kebun), mayoritas jalan setapak dibangun atas kepentingan dan kesadaran masyarakatnya sendiri, yang menghandalkan hidup dari sektor Pertanian, (Ladang dan Kebun).
Dan Kerinci juga memiliki Persawahan Fungsional masih bersifat tradional, dan memiliki puluhan daerah irigasi (D.I.) dan Irigasi Desa (Irdes), berstatus Semi Permanen, sebagian kecil Permanen dan jaringan irgasi Tersier (kecil), namun tidak terawat . Jalan dan Irigasi, tidak terawatt dengan baik?
Karena Bupati/ Kepala Daerah (Pemimpin) daerah belum fokus pada dua sektor pembangunan strategis ini untuk mendukung percepatan peningkatan ekonomi masyarakatnya.
Infrastruktur Jalan dan Irigasi tertinggal jauh, padahal topografi daerah Kerinci tak terbantahkan adalah daerah Pertanian, punya potensi besar dikembangkan, untuk memakmurkan rakyatnya, dan secara umum berhutan lebat.
Dan sebagian besar daerah ini, adalah hutan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), sejak tahun 1982 silam ditetapkan pemerintah sebagai Taman Nasional, sebagai salah satu paru-paru dunia.
Perlu penyelamatan hutan secara normative dan mengatur ruang dan waktu kepada masyarakat untuk bertani dengan baik, tanpa harus merusak TNKS, sesuai kebiasaan turun menurun dari nenek moyang ‘’Suku Bangsa Kerinci’’
Untuk saat ini, tentu sudah harus dengan Pertanian yang berteknologi, agar memiliki percepatan dan produksi yang tinggi, bagi peningkatan Pangan dan Sandang minimal memperkecil ketergansungan dengan pemerintah, sebagai daerah otonomi, dan punya penghasilan yang cukup, mudah diperoleh dan terjangkau.
Maka kata kuncinya ada ditangan pemimpin Kerinci yang kuat, jujur, dan punya komitmen dengan janji-janji politiknya, yang disakralkan dalam visi dan misinya, menjadi wajib direalisasikan, bukan sebatas alat pencitraan untuk memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), hanya untuk berkuasa, memperkaya diri dan keluarga, koleha dan tim suksesnya.
Pengasuh dan penulis Catatan yang terabaikan, sejak tahun 1999 satu tahun setelah reformasi active melakukan pemantauan era H Fauzi Si,in menjabat Bupati Kerinci, dua periode 1999-2003 dan 2003-2008, terakhir pemilihan dilakukan DPRD Kerinci.
Dan periode 2009-2014 (H Murasman) menggantikan H Fauzi Si,in, dan 2014-2019 dan 2019-2024, Adirozal, menggantikan Murasman.
Ketiga sosok tokoh pemimpin Kerinci ini, semuanya putra terbaik Kerinci. Telah membangun Kerinci sesuai batas kemampuannya.
Namun dalam merealisasikan janji politiknya, ketiga tokoh ini belum berhasil memaksimalkan janji politiknya membangun Kabupaten Kerinci, terutama disektor infrastruktur, (Jalan dan Daerah Irigasi dan jaringan Irigasi desa), sebagai pendukung utama Pangan, setidaknya memenuhi kebutuhan masyarakat daerah Kerinci.
Kini 2023, tercatat lebih kurang sudah 24 tahun sebagai Jurnalist active melakukan kegiatan peliputan/ pemantauan dan monitoring ditanah kelahiran penulis sendiri, (Kerinci).
Dan perubahan pembangunan sudah cukup banyak, namun temuan dilapangan hampir, ‘’rata-rata umur rencana pembangunan fisik, banyak yang berumur pendek, dengan meminjam istilah ada hotmix dan Lapen (Lapisan Aspal Penetrasi), bak se-umur Jagung kurun waktu enam bulan sudah hancur dan rusak berat.
Seharusnya kondisi seperti ini menjadi perhatian lebih khusus, Bupati, (Pemimpin) Kerinci, dimana transportasi dan jaringan irigasi yang baik pendukung utama percepatan gerakan ekonomi masyarakat Kerinci.
Maka Bupati/ Wakil Bupati Kerinci, harus mengutamakan Pengawasan secara ketat dan professional, dan mencari pembantunya yang mampu bekerja, jujur, independen dan professional, guna mewujudkan visi dan misi Bupati Kerinci, mampu membangun daerahnya, untuk kemakmuran rakyat, bukan kelompok apa lagi keluarganya.
Maka duet Bupati Kerinci dan wakilnya kedepan dipandang perlu menyandingkan ‘’Sipil-Militer’’ dengan harapan duet sipil-militer yang kuat, bersih dan mampu melakukan pengawasan secara ketat, professional, berpihak pada kepentingan rakyat, bukan memperkaya diri.
Dan sama kita ketahui disiplin yang ketat ada dikalangan militer active dan purnawirawan, karena sudah terbiasa hidup sederhana, bekerja / berlatih keras, dan bertindak tepat, dan tidak neko-neko. Kerinci punya banyak, ‘’militer yang bersih, bermasyarakat, disiplin yang kuat’’
Dan tidak bermaksud mengabaikan, duet ‘’sipil-sipil’’ dari catatan penulis belakangan ini, sejak tahun 2009-2014 dan 2014-2019 / 2019-2024, sudah puluhan triliyun dana APBD Kerinci didukung dana APBN, untuk meningkatkan pembangunan Kerinci digelontorkan pemerintah, namun hasilnya secara fisik banyak yang berumur pendek, (tidak sesuai umur rencana bangunan) bisa bertahan lima sampai sepuluh tahun.
Ini semua diduga keras lemahnya pengawasan internal dilingkungan Pemdakab Kerinci dan dinas OPD yang diberi kegiatan dan tanggungjawab dalam pelaksanaannya. Seperti di Dinas PUPR, Pertanian, Kesehatan, Lingkungan Hidup dan lainnya.
Maka duet Sipil-Militer yang baik diyakini akan mampu mengatasi kesulitan masyarakat Kerinci, terutama di sektor Pembangunan fisik yang berkualitas (bermutu), tidak asal dibangun. Harapan masyarakat tidak ada lagi umur rencana bangunan, ‘’se-umur jagung’’ dan hancur kembali.
Duet Sipil-Militer: Untuk jabatan Bupatinya harus mampu mencari dana lebih besar dari anggara yang ada, bukan hanya batas membelanjakan dana yang sudah ada, dan bagaimana mencarinya, ya dengan kerja keras proposal yang benar dan teruji (data yang palid) kepemerintah pusat dan bekerjasama dengan pihak swasta, BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dalam dan jika perlu keluar negeri.
Untuk meningkatkan anggaran yang ada. Sementara wakil Bupati yang dari militer fokus melakukan pengawasan secara professional, disegala sector pembangunan untuk memaksimalkan penggunaan anggaran, efektive dan efeisen serta bersih dan tidak terlibat mengkorupsi anggaran, baik langsung atau melalui pihak ketiga dan keluarganya.
Untuk memaksimalkan pengawasan, Bupati dan Wakil Bupati tidak terlibat dan melibatkan diri bermain, dan membuat kebijakan kotor seperti ‘’meminta fee proyek’’ Tes CPNS (ASN) yang bersih, tidak jual beli jabatan.
Rotasi ASN (mutasi), terutama para pendidik (guru), pegawai dikecamatan dan petugas lapangan mengutamakan yang muda-muda untuk daerah yang jauh dari Kota Kabupaten dan Kecamatan, dan yang tua diatas umur 54 tahun berangsur dikembalikan ke Kota atau lokasi terdekat dengan tempat tinggalnya.
Kewenangan dan proregative Bupati mengangkat dan memindahkan (mutasi), memberhentikan ASN, harus selective mampu mendukung percepatan realisasi dari visi dan misi Bupati/ Kepala Daerah.
Dan bagi ASN yang bekerja bersih, sungguh-sungguh dan berprestasi harus diberi penghargaan bukan batas kertas (Piagam), dan harus diberi dalam bentuk uang yang pantas (layak) tidak berlebihan.
Dan peningkatan karier, diberi kesempatan melanjutkan pendidikan, kursus keahlian sesuai bidang ilmu yang dikuasainya, sesuai pangkat dan golongan diber jabatan tanpa harus dibayar.
Dan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) harus diberdayakan secara independen, bukan semaunya bupati, menempatkan keluarga, koleha dan timsuksesnya. Karena di Kerinci, secara tertutup ASN, secara besar-besaran mendukung balonbup, yang berbau keluarganya.
Dan tindakan penggantian pejabat daerah, jangan lagi semaunya Bupati, tanpa mengindahkan Baperjakat dan pembinaan yang dilakukan Sekda (Sekretaris Daerah).
Kebijakan Bupati mengangkat/ menunjuk pejabat benar-benar yang pantas dan profesioal. Tujuannya mampu merealisasikan Visi dan Misi Bupati membangun Kerinci, yang bisa mensejahterakan masyarakat Kerinci.
Bupati dan Wakil Bupati / Kepala Daerah, sering disebut jabatan orang nomor satu didaerah. Sebutan itu tidak berlebihan dan tidak harus, dielu-elukan disebut Bupati/ Kepala Daerah, sebagai penanggungjawab jalannya pemerintahan, penata pembangunan daerah sebesar-besarnya, untuk kemakmuran rakyat didaerahnya, bukan untuk siapa-siapa?. Dan jangan lagi ada praktik kerajaan, praktik penjilat dan ber-muka banyak, cukup satu muka.
Karena Ia (Bupati/ Kepala daerah) dipilih secara langsung oleh rakyat didaeranya. Ketika Ia sudah dilantik menjadi ‘’Bupati/ Kepala Daerah’’ oleh Gubernur/ Kepala Daerah atas nama Menteri Dalam Negeri, wajib memimpin daerahnya membangun berkualitas, berimbang antar kecamatan dan desa.
Memasuki tahun politik 2023, yang tidak lama lagi kita akan melakukan Pemelihan Umum serentak, 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden Republik Indonesia dan Pemilihan Legislatif (Pileg) Wakil dan jelmaan rakyat.
Dan hasil Pileg melahirkan Dewan Perwakilan Rakyat, mulai dari tingkat pusat, Propinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia, khusus Kerinci, ‘’jangan lagi dewan hanya tukang stempel bupati’’ maka hak pengawasan harus dilakukan secara benar dan bertanggungjawab.
Hasil Pileg ini pula menentukan dukungan politik secara riil terhadap bakal calon (balon) Bupati, Walikota dan Gubernur, untuk masa bhakti 2024-2029.
Ditahun persiapan ini, sejak pertengahan 2022 silam sudah bergerak para bakal calon bupati, Walikota dan Gubernur, minimal memperkenalkan diri (sosok) pada masyarakat didaerahnya.
Dan sekaligus membaca secara luas dan mendalam kultur, budaya daerahnya masing-masing. Guna untuk memahami masyarakat maunya apa,….dan apa yang tepat diterapkan dalam pembangunan bagi masyarakat Kerinci.
Karena masyarakat setiap daerah, memiliki kebiasaan dan kepentingan pembangunan yang berbeda pula. Selain dipengaruhi nilai-nilai budaya, tentu pengembangan dan peningkatan pembangunan suatu daerah harus disesuaikan dengan tata letak topografi dan kekayaan potensi daerahnya masing-masing, yang tepat dan cepat dikembangkan.
Maka para balon bupati, Walikota / kepala daerah, penting membangun ide, gagasan besar untuk melanjutkan pembangunan yang sudah ada dan akan lebih baik dari sebelumnya, yang mampu memberikan azasmanfaat bagi masyarakat dalam daerah yang dipimpinnya.
Bukan hanya ‘’membangun pencitraan semata, perkenalan dimaksud dengan Ide, Gagasan, Kajian strategis untuk membangun kepentingan masyarakat.
Guna menjawab kesulitan rakyat (masyarakat), yang mungkin masih banyak yang merasa belum merdeka ditanahnya sendiri.
Seperti kesulitan dapur masak, untuk makan tiga kali sehari bergizi (layak)/cukup, teratasi kepentingan pendidikan biaya bagi anak-anak mereka sebagai generasi penerus, sehat, (tidak banyak yang struk fisik dan fikiran), berpagar Kebaikan damai dan berdampingan satu sama lainnya.
Jika pemimpin daerah mampu merealisasikan ide dan gagasan itu, insyaallah akan melahirkan manusia dengan sumber daya manusia (SDM)nya yang cerdas dan jujur.
Maka pemimpin suatu daerah terlebih dahulu memenuhi kebutuhan masyarakatnya, ‘’makan yang cukup/ bergizi, berpendidikan, sehat dan bertaqwa pada tuhannya’’ (makan, berilmu, sehat, bertaqwa), disingkatkan ‘’MBSB’’
Ide dan gagasan ini, memang tidak mudah diwujudkan, untuk merealisasikannya memerlukan sistem pemerintahan didaerah yang kuat, semuanya dimulai dari diri kita masing-masing. Dan Kabupaten Kerinci punya potensi besar mengembangkan sektor Pertanian, Peternakan, dan Kolam Air Deras (IKan Sungai), karena daerah ini memiliki ribuan sungai-sungai kecil, karena berada di Bukit Barisan.
Maka Kerinci harus meliliki pemimpin yang kuat dengan kejujurannya dan berani melaksanakan pemerintahannya dengan praktik Anti KKN, (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme), guna membangun kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam daerahnya. Karena selama ini, ‘’Kerinci, bak kampong maling’’ yang sulit diungkap, karena kuatnya praktik ‘’suap menyuap’’ yang hidup subur, sehat dan makan bergizi oknum-oknum pejabat Korup, dan oknum penerima suap, maaf oknum APH bisa hidup subur, di Kerinci.
Buktinya puluhan kasus besar tenggelam, tak jelas penyelesaiannya, antara lain ‘’kasus pertambangan, khususnya tambang Batuan (Bebatuan), Batu Pasir (Sirtu), tambang Pasir yang menghancurkan lingkungan ada yang tidak tersentuh sama sekali.
Berani Anti KKN : Anti kolusi: Bupati, memilih dan menunjuk pembantunya untuk menggerakan percepatan roda pemerintahan, melaksanakan pembangunan sesuai rencana dan target yang mau dicapai melayani kepentingan rakyat, tidak didominasi oleh keluarga, tim sukses dan kolehanya. Dan berani menghapus kolusi.
Pembantu yang ditunjuk atau dipilih harus dilihat dan simak detail sesuai disiplin ilmu dan kemampuannya, untuk mendukung sepenuhnya percepatan merealisasi visi dan misi bupati/ kepala daerah yang dijanjikan kepada masyarakat dan pemerintah.
Anti Korupsi: Bupati, Walikota / Kepala daerah berani menerapkan amanat UU dan Peraturan yang berlaku tanpa tebang pilih, dan menjunjung tinggi penegakan supremasi Hukum, kendati ada keluarga dekatnya yang terlibat. Serahkan pada penyidik yang berwenang, mari kita hormati aparat dan hukum. Jadikan kejujuran & kebenaran panglima tertinggi guna terciptanya rasa keadilan ditengah masyarakat.
Bukan berarti Bupati/ Wakil Bupati dan pejabatnya, tidak boleh jadi orang kaya, tapi kekayaannya bukan dari ‘’merampok uang rakyat’’ APBD/ APBN dan hibah.
Bisa saja kekayaan itu diperoleh diluar sana, dari usahanya yang legal berlaku umum dan professional, dengan tidak menggunakan kewenangan dan kekuasaannya.
Dan Anti Nepotisme: Dalam menjalankan tugas dan merealisasikan janji, visi dan misinya Bupati, Walikota/ kepala daerah, wajib menghindari sistem kekeluargaan dalam penggunaan anggaran, pasilitas Negara/ jabatan dan wewenang bagi keluarganya, yang bukan haknya.
Karena praktik Kolusi dan nepotisme, pintu dan peluang besar melahirkan koruptor-koruptor baru, yang dilindungi kekusaan didaerah.
Praktik KKN: hanya tiga hurup, K-K & N, jika pemimpin gagal menolaknya sangat mempengaruhi bagi kemajuan dan percepatan pembangunan didaerahnya.
Bahkan banyak daerah yang hancur, karena kentalnya praktik KKN, memperkaya diri, kelompok dan kelaurganya.
Selanjutnya, siapapun yang menjadi pembantu Bupati, Walikota, harus yang memiliki kemampuan, jujur dan bertanggungjawab atas tugas yang diberikan.
Tak terkecuali keluarga pemimpin itu sendiri. Bolah saja, memegang jabatan penting, karena punya kemampuan, jujur dan bertanggungjawab mampu mendukung percepatan guna merealisasi janji bupati, walikota/ kepala daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Dari catatan penulis, lima belas tahun terakhir ini Bupati Kerinci dijabat, Sipil-Sipil. Periode 2009-2014 Bupati H. Murasman, Wakil Mochamad Rachman, 2014-2019 Bupati H Adirozal, Wakil Zainal Abidin, 2019-2024 Bupati Adrozal, Wakil Bupati H Ami Taher, (Sipil-Sipil).
Sepuluh tahun terakhir dijabat Dr. H Adirozal, MSi, dengan visi dan misinya, membangun ‘’ Kerinci Lebih Baik Berkeadilan’’ populer dengan KLB Berkeadilan, dan 10 Program unggulannya, dinilai banyak pihak ‘’gagal direalisasikan’’ sesuai rencana.
Misalnya pembangunan dua Rumah Sakit Umum pertama di Desa Ujung Ladang, Kecamatan Gunung Kerinci, yang baru sudah bagian depannya, dua lantai, kini ditunggu DPRD Kerinci, sebagai tempat kerja, karena dewan Kerinci tidak punya kantor.
Sedangkan bangunan bagian belakang sama sekali belum selesai?.
Dan kedua RSU Bukit Kerman di Kerinci Hilir Kecamatan Bukit Kerman, yang selesai baru dua ruangan, selebihnya belum, dan sama sekali tidak bisa di operasikan karena belum selesai seratus persen secara fisik.
Untuk dua RSU itu, sampai Bupati Kerinci Adirozal mengundurkan diri, ‘’gagal total, diselesaikannya?’’
Dan program unggulan lainnya yang penting dan strategis membangun Jalan Keladang (Kebun) se- Kabupaten Kerinci, juga gagal total.
Infrastruktur jalan Kabupaten Kerinci, juga gagal. Dimana-mana mudah ditemukan jalan kabupaten, yang berkubang-kubang, digenangi air, dalam kondisi hancur, di enam kecamatan di Kerinci Hulu (mudik), empat di Kerinci Tengah dan delapan kecamatan di Kerinci Hilir. Puluhan link jalan dalam keadaan hancur.
Dan program unggulan lainnya, memekarkan Kerinci Hilir menjadi Kabupaten Depinitip, juga gagal total dan ini menyakitkan bagi warga di delapan kecamatan.
Program prioritas lainnya Nikah Geratis dan Seribu beasiswa Cerdas (berprestasi), keduanya juga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dan penyedian bagi 10.000,- orang tenaga kerja (pengangguran), juga tak jelas sampai Bupati Adirozal mengundurkan diri.
Dalam tahun politik dan banyaknya jumlah bakal calon Bupati (Cabup) Kerinci 2024, Kerinci Krisis Calon Pemimpin, sebagaimana ditulis dalam artikel sebelumnya. Dan dibenarkan dr. Nasrul Qadir, dikutif kembali.
Untuk kedepannya balonbup tak perlu muluk-muluk membuat janji pada masyarakat, kalau tidak terukur dan tidakmampu direalisasikan?.
Kegagalan Adirozal selaku Bupati membangun Kabupaten Kerinci selama dua periode, sepuluh tahun (satu dekade) dan sebelumnya satu periode ditangan H Murasman, juga “gagal’’ merealisasikan visi dan misinya.
Bedanya Murasman, berhasil menetapkan pusat Pemerintahan Kabupaten Kerinci di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak (Kerinci Hulu/ Mudik) 1999 diawal masa jabatannya.
Kegagalan Bupati Adirozal, ada beban moral bagi masyarakat Kerinci, khususnya dari masyarakat Adat, ‘’Tigo luhah Tanah Sekudung’’ Siulak, Kerinci, menggaungkan bakal Calon Bupati Kerinci, yang baru, karena dua periode sebelumnya berasal dari daerah yag sama.
Karena secara politik, masyarakat Kerinci Hulu (mudik), dikenal kental, piawai dan panas dalam mengelola politik dan untuk melahirkan calon Bupati (Pemimpin) daerah.
Sudah saatnya dari hilir dan Tengah secara demokratis dan kompak menunjukan kemampuannya melahirkan pemimpin Kerinci yang baru.
Dan telah tercatat tiga tokoh dari Tigo Luhah Tanah Sekudung, Siulak Kerinci.
Selain dua nama diatas, periode tahun 1982 -1987 Muchamad Awal sebagai Bupati Kerinci, yang punya kharismatik dan dekat dengan rakyat, juga berasal dari Tigo luhah Tanah Sekudung Siulak, Kerinci.
Dalam rentang waktu yang panjang, lebih kurang 23 tahun setelah Muchamad Awal, muncul dua tokoh berturut-turut dari masyarakat adat, ‘’Tigo luhah Tanah Sekudung’’ Siulak.
Nah….bagaimana Pilkada 2024 di Kerinci?, masihkah Siulak yang muncul? Allahhuallambishaawaaf jika masih berarti Siulak memang piawai berpolitik dan memainkan perannya.
Dan sudah waktunya Kerinci Hilir dan Tengah bangkit, dari diamnya yang panjang, dan peduli untuk membangun Kerinci yang lebih baik dan unggul.
Dan tidak menjadi penonton didaerah sendiri. Semoga (***).