Kotacurup,Beo.co.id -Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu 2021-2026 terpilih ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU-D) Rejang Lebong, empat calon yakni: pasangan Dr. H. Muhammad Faisal Manaf, SE. MM. MCDO – Fatrolazi, SE. Hj. Susilawati, SE – Ruswan YS. S.Sos. MSi. Drs. Syamsul Effendi. M.M – Hendra Yudiansyah, dan H. Fikri Thobari, SE – Tarsisius Samuji, S.Pd. itu yang tertulis jelas setelah disahkan berdasarkan hasil seleksi berkas oleh KPU-D.
Tapi ironisnya yang terpasang ratusan pada papan merk (baliho) masing-masing calon ada yang memakai gelar kesarjanaan S1 (Strata satu) dan S2 (Strata dua), berbeda jauh (jauh berbeda) dengan yang disahkan KPU-D Rejang Lebong. Dari gelar kesarjanaan saja mereka sudah berani diduga “melakukan penipuan” ini baru status gelar, apa lagi dalam memimpin Rejang Lebong, jika ditakdir tuhan yang maha kuasa terpilih dan menjabat Bupati/ Kepala Daerah Kabupaten Rejang Lebong, 2021-2026 mendatang.
Wartawan Senior Gegeronline sempat terkejut melihat dalam daftar nama yang ditetapkan KPU-D Rejang Lebong. Contohnya, nama pasangan Calon Hj. Susilawati, SE.MM – Rusuan, S. Sos. MSi.
Untuk Hj. Susilawati, SE. hilang MM, sedang Rusuan YS S .Sos. MSi, hilang MSinya. Jadi calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong yang satu keduanya bukan menyandang S2 (Starta dua), jadi jangan tertipu.
Khusus pasangan Drs. Syamsul Effendi, MM – Hendra Wahyudiansyah, SH. Nama Wakilnya yang sah Hendra Yudiansyah, hilang, SHnya. Artinya bukan Sarjana Hukum melainkan berstatus SLTA atau sederajat. Tapi, pada sejumlah papan nama (promosi/perkenalan) Hendra Wahyudiansyag, SH.
Sedangkan pasangan Dr. H. Muhammad Faisal Manaf, SE. MM. MCDO – Fatrolazi, SE. Sejak awal lengkap nama dan gelar kesarjaannya, artinya tidak ada yang dipalsukan apa lagi kebohongan terhadap publik.
Demikian juga pasangan H. Fikri Thobari, SE – Tarsisius Samuji, S.Pd. Lengkap sejak awal menjadi Balon (Bakal Colon Bupati-Calon Wakil Bupati), dibalihonya tidak ada yang dipalsukan.
Disinilah masyarakat Rejang Lebong, perlu menjadi pemilih cerdas, jujur, dan “jangan lagi mau dibohongi” kata salah satu sumber dari kalangan kontraktor Rejang Lebong, kepada Gegeronline.co.id, Senin 05 Oktober 2020 sekitar pukul 14:30 WIB.
Menurut sumber kompeten itu, mereka berani mejeng dengan sederet gelar kesarjanaan, apa lagi jika terpilih dan berkuasa, tentu lebih berkuasa lagi menggunakan wewenang dan jabatannya.
Jika ada Balon yang terang-terangan melakukan pembohongan terhadap masyarakat atau tidak cerdas menggunakan gelar sarjana yang bukan gelarnya yang sah, maka masyarakat pemilihlah yang harus lebih cerdas, menggunakan hak pilihnya pada hari “H” Pilkada serentak nantinya.
Sejauh ini pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Rejang Lebong, Susilawati – Rusuan YS, belum berhasil diperoleh hak jawab, sanggah, bantak dan hak memberikan keterangan seluas-luasnya, kenapa status/gelar sarjana S2 (Strata dua) mereka dihapus atau dihilangkan. Sedangkan sebelumnya lengkap dibaliho/papan nama, termasuk gambar yang diedarkan pada masyarakat Rejang Lebong, untuk mencoblos nomor urut dua (2)?. Apakah salah cetak, atau memang sengaja.
(Beo.co.id /Gegeronline.co.Id/Gafar Uyub Depati Intan)