LEBONG, BEO.CO.ID – Peningkatan / Pembangunan Jalan Embong – Lemeu yang di laksanakan CV. Resfon Family Perkasa yang bersumber dari APBD/Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, Tahun Anggaran (TA) 2022 dengan nilai kontrak Rp. 1.076.934.036,73 menjadi sorotan publik.
Pasalnya, salah satu aktivis senior di Bumi Sawarang Patang Stumang kembali mengeluarkan suaranya dan sebelumnya dia sempat mengomentari kasus dugaan korupsi DAK TA. 2021 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong telah ditangani Polda Bengkulu untuk diusut tuntas, “Jangan Ada Yang di Tutupi”.
Kini Ketua Forum Komunikasi Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup (FKPL) Devi Gunawan yang akrab sapa Devi meminta khusus kepada Bupati Lebong Kopli Ansori, Ketua Dewan Carles Rosen, bersama Kadis PUPR-Perhubungan, Kabid Bina Marga (BM) beserta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Konsultan Pengawas untuk turun kelapangan mengkroscek pekerjaan CV. Resfon Family Perkasa.
“Saya meminta kepada Bupati Lebong, Ketua Dewan, bersama Kadis PU, Kabid BM beserta PPTK dan Konsultan Pengawas untuk turun mengkros cek pekerjaan rekanan yaitu CV. Resfon Family Perkasa,” sampai Devi kepada awak media ini, Senin (5/9/22).
Tujuan ini, agar adanya pengawasan pembangunan infrastruktur dari kepala daerah, melakukan pengawasan dan kontrol serta pencegahan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) di pembangunan tersebut. Demi terjaganya mutu kuantitas dan kualitas pekerjaan peningkatan / pembangunan jalan Embong – Lemeu.
“Kita sangat mengharapkan adanya pengawasan dan kontrol dari mereka, agar pembangunan yang dikerjakan oleh rekanan benar-benar mutu fisik terjaga dari kuantitas dan kualitas pekerjaannya.”
“Sekali lagi saya meminta mereka turun dalam waktu dekat ini, agar tidak lagi pemberitaan miring tentang pembangunan Lebong, selagi kontrak masih berjalan masih ada kesempatan untuk rekanan melakukan perbaikan sebelum berakhir di BPK dan BPKP melakukan audit nantinya,” ungkapnya di akhir. (Sbong Keme)