spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

CV. FILAR USAHA, AKTIVE MERUSAK LINGKUNGAN SUNGAI CUMBADAK KERINCI

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Laporan Masyarakat Siulak Deras Mudik

Info Kementerian Lingkungan Hidup RI

KERINCI BEO.CO.ID – Kehancuran Lingkungan Sungai Cumbadak, di Desa Siulak Deras Mudik, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci Propinsi Jambi, yang dilakukan CV. FILAR USAHA, kegiatan pengerukan Pasir terus berlanjut sampai, 25 September 2023 (Senin) dimodali dan dikelola Arwiyanto, SE, anggota DPRD Kabupaten Kerinci, sudah menahun lama, menghancurkan ekosistem dan kerusakan parah lingkungan, namun belum tersentuh aparat penegak Hukum. Entah ada apa???.

Sungai Cumbadak yang dirusak CV. VILAR USAHA, kegiatannya penambangan Pasir, badan sungai total bersama lingkungan sudah rusak berat. Dan limbah yang dihasilkannya dibuang semaunya perusahaan ke Sungai besar Batang Meraoo, yang berhulu di Gunung Bungkuk dimudik (hulu) Desa Sungai Gelampeh, bermuara ke Danau Kerinci +_ 70 km. Dan masuk ke Batang Merangin dan bermuara ke Muara Sungai Batang Hari, Jambi +_ 550 km.

Beraninya Arwiyanto, mengelola Tambang Pasir di Sungai Cumbadak Siulak Deras Mudik, Kerinci, dengan merusak lingkungan dan ekosistem daerah itu, karena tidak ada aparat berwenang yang menegur dan berani menghentikannya. Patut diduga karena Arwiyanto anggota DPRD Kerinci (Wakil Rakyat) yang faham dan mengerti mengatasi masalah?.

Berdasarkan laporan masyarakat Desa Siulak Deras Mudik, nama dan identitasnya minta dilindungi, (dasar UU No.40 tahun 1999 tentang Pers), yang diterima redaksi, 24 September 2023 Minggu Via Whatsappweb langsung keredaksi media ini, menjelaskan CV FILAR USAHA, yang mengelola Tambang Pasir active bekerja dan mengeluarkan ribuan kubikasi perhari dari lokasi Sungai Cumbadak, dengan menggunakan alat berat Esscafttor dan Truck angkutan.

Bahkan banyak yang dijual ke sebuah perusahaan yang sedeang membangun PLTA di Batang Merangin, yang butuh material Pasir Batu (Sirtu), ratusan ribu M3 sampai selesai. Karena didaerah (kawasan) pembangunan PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air), kiri kanan Sungai Batang Merangin, tidak bisa digarap untuk Tambang Minreba (Mineral dan Batu Bara), karena kawasan tersebut resmi masuk Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS).

Akibat kegiatan pengerukan Pasir di Sungai Cumbadak oleh perusahaan CV FILAR USAHA, yang Direktur Utamanya, Putra Apri Remon, kabarnya anak kandung dari Arwiyanto. Kerusakan lingkungan dan pembuangan limbah dilakukan secara bebas alias semaunya?. Karena pihak perusahaan sama sekali belum membuat, tiga kolam endapan (Pemurnian) Limbah dan limbah yang dihasilkan, disalurkan langsung ke Sungai Meraoo, Siulak.

BACA JUGA :  Dihajar Bencana Kecamatan Gunung Kerinci, Kadis PUPR & Kapolres Turun Lapangan Evakuasi Material Longsor

Dan kondisi limbahnya menghasilkan kotoran lembah dari air putih menjadi Kuning Pekat (kental), sepanjang Sungai Cumbadak, terus ke Sungai Batang Merao, melewati Kecamatan Gunung Kerinci, Kecamatan Siulak, Kecamatan Siulak Mukai, Kecamatan Depati Tujuh, Kecamatan Hamparan Rawan, Kota Baru, Kecamatan Sungai Penuh, Kecamatan Hiang dan seterusnya sampai ke Danau Kerinci melewati ratusan desa.

Pihak perusahaan CV FILAR USAHA, dikonfirmasikan secara tertulis oleh redaksi Mediaonline BEO.CO.ID, melalui Surat Nomor: 0001/ CRP/ R-BEO/ W/ 2023, tanggal 8 September 2023, ada 10 pertanyaan diajukan, sampai berita ini diturunkan tidak pernah dijawab resmi oleh perusahaan CV FILAR USAHA.

Beo.co.id, telah berusaha meminta hak jawab resmi dan tim Beo.co.id liputan Kerinci, belum berhasil bertemu Arwiyanto, mungkin karena kesibukan seorang anggota dewan dan sibuk juga mengelola kegiatan usaha lainnya.

Beberapa waktu lampau, hampir bersamaan dengan surat konfirmasi tertulis yang disampaikan Via WA, dan dichek telah diterima dengan baik, namun belum dijawab.

Artwiyanto, sendiri dihubungi Via telephonenya, juga hampir bersamaan waktunya, menerima sambungan telephone redaksi, Ia (Arwiyanto, Red), membenarkan telah menerima surat via WA dari redaksi BEO.co.id. Dan mengenai pembuatan kolam endapan (kolam pemurnian) limbah, memang rencananya akan kita buat, ujarnya singat.

Konsultan Pertambangan: Dari keterangan dan petunjuk diperoleg media ini, untuk membuat kolam endapan (kolam pemurnian) limbah, agar bersih (bening) kembali air yang yang kotor, harus menghadirkan Konsultan Ahli dibidang Pertambangan, dengan menghadirkan ahli Tambang, Ahli Limbah, Ahli Lingkungan, Ahli Air, Ahli udara, Ahli Perikanan dan Kesehatan, yang mehami dampak dari limbah yang dihasilkan.

Sampai berita ini diturunkan, Senin 25 September 2023 dan laporan gambar dan video dikirimkan masyarakat ke redaksi, dan minta namanya dilindungi, dilapangan belum terlihat adanya kolam Endapan Limbah (Kolam Pemurnian Limbah), limbah-limbah yang dihasilkan dialirkan pihak perusahaan CV FILAR USAHA ke Sungai Cumbadak terus ke Sungai Batang Meraoo, dalam keadaan apa adanya alias kotor berat.

BACA JUGA :  Dugaan Penyimpangan Pokir DPRD Kerinci Disorot, Boy Benyamin : Bertentangan Dengan Aturan

Arwiyanto dihubungi pukul 17.27 WIB, (Senin, 25 September 2023) tidak active, Beo.co.id, sebagai lembaga Pers, sangat berharap Arwiyanto, SE yang kapasitas sebagai pemilik modal dan putranya terlibat sebagai pengelola CV FILAR USAHA, yang melakukan kegiatan Penambangan Pasir di Sungai Cumbadak itu, bisa memberikan keterangan resmi, sebagai hak bantah, hak jawab, hak sanggah dan hak memberikan keterngan seluas-luasnya pada masyarakat, Kerinci secara umum, minimal disekitar penambangan pasir yang dilakukannya.

Diketahui DPRD Kerinci: Unik dan ironisnya DPRD Kerinci sebagai wakil rakyat, dipilih oleh rakyat pada Pileg 2019 silam tahu banyak dengan Tmbang Pasir di Sungai Cumbadak, karena lokasinya tak jauh dari jalan Lintas Nasional di Desa Siulak Deras Mudik, kekantor DPRD Kerinci di Desa Ujung Ladang, berjarak +_ dari Pasar Siulak Deras 2 km.

Dan jalan ke Ujung Ladang, hampir setiap hari dilewati anggota DPRD Kerinci, dan ASN Kantor Kecamatan Gunung Kerinci. Namun, sudah lebih kurang 3 tahun belum terdengar suara dewan mengkritisi dan bersuara. Apa karena sama-sama anggota dewan?

Sedangkan anggota DPRD Kerinci yang berasal dari Dapil 1 (Daerah Pemilihan Satu), antara lain Arwiyanto Desa Siulak Deras Mudik, Irwandri Desa Siulak Deras Mudik dan Jhony Effendi dari Kelurahan Siulak Deras. Namun, ketiga diam-dan diam tidak menyuarakan kerusakan lingkungan di Sungai Cumbadak dan sekitarnya.

Dan praktik pelaksanaan UKL dan UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan), sama sekali tidak dilakukan oleh perusahaan CV FILAR USAHA dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci, semuanya diabaikan.

Padahal ancaman perusakan terhadap lingkungan cukup tinggi, dan dendanya ratusan juta rupiah sampai miliran. Nampaknya, pihak CV Filar Usaha, tidak khawatir buktinya sudah bertahun-tahun mereka melakukan kegiatan, tidak ada aparat yang menghentikannya. Semua berjalan, baik-baik saja alias mulus?.

BEO.co.id / Penulis & Penanggungjawab : Gafar Uyub Depati Intan.

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org