spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dampak Narkoba, Hancurkan Generasi Bangsa

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Foto dok Pers Humas Polda Jambi/Rekonstruksi BEO.co.id (dok).

Dampak dari penyalahgunaan Narkoba, Heroin, Ganja dan sejenisnya menghancurkan masa depan generasi bangsa, sebagai penerus pembangunan dan pemimpin disegala sektor kehidupan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harga mati. Yang harus kita jaga dan rawat bersama, agar bersih dari penyalahgunaan Narkoba dan sejenisnya. Karena Narkoba dan sejenisnya, ‘’meracuni kehidupan dan masa depan negeri ini, berdiri kokoh, salah satunya Narkoba’’ diluar pemerintahan yang korup (zolim).

Dengan kejujuran dan kerja keras mari kita bantu sepenuhnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (RI), untuk mengungkapkan seluas-luasnya, bagi para pemakai, pengedar dan para Bandar, yang menghancurkan negeri ini.

Tiga bulan terakhir ini, Polda (Polisi Daerah) Propinsi Jambi berhasil mengungkap penyalahgunaan Narkoba dan sejenisnya.

Kedepannya, mari kita sama-sama kerja keras membantu Polri, mengungkapkannya lebih luas dan rinci dengan memberikan laporan secara benar dan jujur kepada Kepolisian, didaerah kita masing-masing.

Semakin gawat perambahan dunia narkotika saat ini dan mengalami peningkatan yang cukup jauh dari tahun sebelumnya di wilayah hukum Polda Jambi.

Terbukti, Ditresnarkoba Polda Jambi dan jajaran berhasil melakukan ratusan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika pada Triwulan I Tahun 2023. Tulis Siasatinfo.co.id, dikutif kembali, edisi 8 April 2023 lalu.

Hal ini terlihat dari laporan Anev Hasil Pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jambi dan Polres Jajaran pada Triwulan I periode Januari s/d Maret 2023.

BACA JUGA :  Sandra Boy & Zulfahmi : Balon Bupati Kerinci, Jangan Sampai Menunggu Sumbangan?

“Ada peningkatan kasus dari Triwulan I tahun sebelumnya. Yakni dari 189 kasus menjadi 264 kasus dan jumlah tersangka dari 64 menjadi 399 tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, Sabtu (08/04/2023).

Adapun secara trend barang bukti yang berhasil disita juga mengalami peningkatan untuk sabu dari 8085,416 gram menjadi 51622,94 gram, untuk ekstasi dari 283,5 butir menjadi 29.997 butir dan untuk ganja dari 1973,48 Gram menjadi 29074,594 gram.

”Dari total semua barang bukti Narkotika yang telah disita, kita berhasil menyelamatkan sebanyak 404.410 jiwa,” ujar Mulia Prianto.

Dari segi kualitas banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni Polres Bungo (41 LP dengan 74 tersangka), Ditresnarkoba Polda Jambi (35 LP dan 51 tersangka) dan Polres Sarolangun (35 LP dan 42 tersangka).

”Terlihat dengan jelas perbandingannya sangat jauh meningkat dari Triwulan I Tahun 2022 . Tahun 2023 di Triwulan I ini sudah sangat banyak kasus yang terungkap, ini membuktikan bahwa Ditresnarkoba Polda Jambi dan jajaran berkomitmen untuk memburu para pelaku penyalahgunaan narkotika, ” Ujar Kabid Humas.

Dikatakan Kabid Humas bahwa Polda Jambi tidak akan berhenti sampai disini dan akan terus dilakukan pengembangan kasus serta terus mengamankan para pelaku lainnya.(Red Sst) Source: Humas Polda. (Tulis Siasatinfo).

BACA JUGA :  Sandra Boy & Zulfahmi : Balon Bupati Kerinci, Jangan Sampai Menunggu Sumbangan?

Dari catatan Tim yang terabaikan, BEO.co.id, Kejahatan terhadap penyalahgunaan Narkoba dan sejenisnya yang membahayakan keselmatan bangsa dan NKRI yang kita cintai ini, kita semua harus menjadi ‘’Polisi yang baik’’ dan bersama-sama mendukung tugas Kepolisian berdasarkan UU No 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Negara RI.

Kita tidak boleh berpangku tangan, apa lagi membiarkannya. Mari kita sepakat menyatakan perang terhadap penyalahgunaan Narkoba dan sejenisnya, tanpa melihat latar belakang para pelakunya.

Dan koordinasi secara inten dengan Kepolisian Negara RI, jika melihat, mendengar adanya penyalahgunaan Narkoba, segera laporkan ke aparat terdekat mulai dari tingkat RT/RW, Kelurahan/ Desa, dan diteruskan ke Polsek setempat, untuk mengambil langkah pengamanannya, (Penangkapan, red) terhadap para pelakunya.

Polisi sebagai mitra kerja, pengayom dan pelindung, segeralah laporkan ke aparat terdekat, Pemdes, Pemerintahan Kelurahan, Kecamatan dan Polsek, Babinsa dan Koramil setempat, demi menyelamatkan anak bangsa kedepannya. Taka da istilah terlambat dan puasa dengan apa yang telah dicapai, karena jika Narkoba menguasai negeri ini, kita akan hancur.

Guna menghindari/ memperkecil kehancuran itu, mulai detik ini mari kita Nyatakan perang terhadap pelaku pemakai, pengedar dan para Bandar, kiata Nyatakan tidak ada tempat bagi mereka. Semoga.

(Tim Catatan yang terabaikan).

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org