Kota Curup, BEO.CO.ID – Yakub, 50 tahun Karyawan PDAM Tirta Dharma Curup,Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pagi tadi sekitar pukul 08:30 WIB, (7/10/2021), mendatangi Kantor Redaksi Beo.co.id, di Kelurahan Air Putih Baru, Curup Selatan dan memberi penjelasan (klarifikasi) atas keterangan dalam berita Beo.co.id, menulis panjang Pipa terpasang lebih kurang 200 meter. Itu tidak benar, yang benar 1. 350 meter lebih kurang ujarnya.
Saya ingin meluruskan, jelasnya. Sehingga jangan salah persepsi masyarakat membacanya. Dan kerumah Yakub, sambungan Pipa PDAM benar saya yang memasangkannya. Dan besar pipanya 1 Inci dan 2/3 Inci, agak besar ujarnya.
Dan jumlah Pipanya sekitar 300 batang, bukan 200 batang. Bayangkan dari sumber air tempat sambungannya (Gang Maskam), untuk sampai kerumah Yakub, saya tidak mengukur dengan meteran hanya berpedoman dengan jarak tiang listrik.
Dari Tiang ke tiang jaraknya 50 meter, untuk sampai kerumah Yakub, harus melewati sekitar 27 tiang, berarti sekitar 1.350 meter, paparnya.
Jika dibagi, satu batang pipa panjangnya 4 meter. Lalu, jumlah panjang 1. 350 meter : 4 = 335 meter (lebih kurang). Dan setelah terpasang, di akui Darmadi dibayar lunas oleh Yakub.
Dan pasangan sambungan kerumah Yakub, terdaftar ke PDAM Tirta Dharma, tidak liar dan dipertanggungjawabkan pihak PDAM, jelasnya.
Wartawan BEO.co.id (BiDiK07ELANGOPOSISI) Wika Rifani, diperintahkan chek and richek ke lapangan ke-Kelurahan Talang Benih, lokasi Talang Benih Ujung, sekitar pukul 10:30 WIB, telah melakukan potret lokasi. Berikut petikkan photo fisiknya dari lapangan.
Dari keterangan dihimpun Redaksi Beo.co.id, bertahun-tahun lamanya, masyarakat Kota Curup secara khusus “berharap air yang disediakan pihak PDAM Tirta Dharma Curup, betul-betul lancar dan layak minum” ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
Bagi pelanggan (konsumen), secara awam menilai masih banyaknya gangguan yakni; airnya tidak lancar. “Kadang hidup, kadang mati, kadang hidupnya pukul 13.00 WIB (jam 1 siang). Dan untuk mendapatkan air harus bekerja ekstra keras seperti yang terjadi kerumah Yakub.
Kerja kerasnya, harus melakukan “Kocok-kocok” pada sambungan tertentu ada lima titik harus dikocok dulu, baru air bisa masuk (sampai) kerumah, jelas Yakub, sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Karena sambungan itu terdaftar (berarti resmi), maka pihak PDAM, harus bertanggungjawab, dan membenahi secara teknis agar air lancar masuk kerumah penduduk, tidak di kocok-kocok lagi.
Sama lancar: Pihak PDAM Curup, yang dikelola dengan modal dana BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rejang Lebong, sejak berdiri puluhan tahun silam sampai tahun 2021, masih mendapat kucuran dana dari APBD, itu bisa di chek dalam usulan yang disahkan DPRD Rejang Lebong, hampir setiap tahunnya.
Berarti PDAM Curup, belum mampu mandiri (untung), alias masih merugi padahal air yang salurkan bukan dari sumber yang dibeli, hanya gratis Ciptaan tuhan yang maha kuasa. Hanya, BUMD/ PDAM, menyidiakan sarana dan prasarana secara fisik. Maka di danai oleh BUMD Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong.
Kapan akan untung? Hanya pihak PDAM yang tahu….disinilah dituntut PDAM Tirta Dharma, siapapun Direktur Utamanya, harus mampu menunjukkan kinerja yang baik dan professional, dan harus untung dan tidak merugi. Dengan kata lain, pengucuran dana dari anggaran APBD Rejang Lebong, bisa kian mengecil, bukan kian membengkak apa lagi merugi?. Karena air yang dijual itu, dari cipataan tuhan dan tidak dibeli.
Masyarakat pelanggan (konsumen), selain meminta pelayanan lebih baik, jangan menuntut hak-hak saja, mereka harus membayar kewajiban pada pihak PDAM Tirta Dharma, uang tagihan bulanan dan uang pemasangan pipa secara fisik. Jadi sama-sama lancar.
Tenaga Skiil: Tergannggunya kelancaran air kerumah penduduk yang sudah terpasang itu, harus diselesaikan oleh Bagian Teknis PDAM, apa masalahnya?. Yang lebih tahu tentu internal bagian teknis. Dari pengamatan Redaksi media ini, sudah bertahun-tahun masalahnya belum klier, pihak PDAM harus berada pada solusi (jalan keluar)nya.
Bukan sekedar menerima laporan ada masalah. Lalu ada komentar dan keluhan dari masyarakat pelanggan dan laporan sampai ke DPRD Rejang Lebong.
Karena dalam perjalanan, kita semua akan berhadapan dengan “masalah, tanggapan bagi pihak yang merasa dirugikan, alasan dari pihak yang merasa benar telah memberikan pelayanan” Dan solusi (jalan keluarnya yang benar). Maka seharusnya kita memilih solusi (jalan keluar) terbaik, air masuk lancar dan pembayaran bulanan lancar, “(sama-sama lancar).” (***).
Laporan : Wika Rifani
Editor/Penulis dan Penanggungjawab : Gafar Uyub Depati Intan