SIMALUGUN, BEO.CO.ID – Razia terhadap sejumlah kamar yang di huni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II A Pematang Siantar yang terletak di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara 2 kali dilaksanakan
razia dalam satu pekan.
Tujuannya adalah, guna deteksi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), hal itu dikatakan Kepala Lembaga Pengamanan Pemasyarakatan (KPLP), Ucok Sinabang, Jum’at (13 /10), pukul 20 : 00 WIB belum lama ini.
Razia pertama dilaksanakan Rabu (11/10) dengan melibatkan belasan petugas LAPAS Kelas II A Pematang Siantar yang terletak di Kelurahan Sondi Kecamatan Pematang Raya Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan 1 jam mulai jam 20 : 00 WIB sampai 21 : 00 WIB diawali dengan apel petugas sekaligus penyampayan ararahan.
“Agar selama razia bertindak secara humanis serta sesuai dengan SOP,” ujar Ucok. (S. Hadi Purba TBK)