LEBONG, BEO.CO.ID – Pelaksana tugas (Plt) Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Elvian Komar S. Ag melalui Manager Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP), Wisnu Dwiyarthika M. Pd membantah jika pengadaan buku tematik dan alat edukasi PAUD diarahkan pejabat dari dinas.
“Kalau diarahkan saya kira itu tidak ada, karena belanja barang melalui sistem informasi pengadaan sekolah (SIPLah– red ) ini hanya bisa dilaksanakan oleh satuan pendidikan,” ujar Wisnu dibincangi, Minggu (21/11).
Menurut Wisnu, belanja barang/jasa lewat SIPLah tersebut merupakan hal baru bagi satuan pendidikan, dan untuk pertama kalinya dilakukan ditahun ini. Sehingga dalam pelaksanaannya sempat terjadi sejumlah kendala seperti masih banyak satuan pendidikan yang belum memahami cara atau metode input data ke dalam aplikasi.
“Siplah ini hal baru, sebab selama ini belanja barang dilakukan secara manual atau ofline. Tapi untuk tahun ini semua belanja barang harus dilakukan lewat sistem elektronik, dan saya kira metode ini jauh lebih transparan apalagi mulai dari tahapan perencanaan, pengembangan, operasional dan evaluasi semua bisa di akses secara online,” ujar Wisnu.
Dia mengatakan, arahan dinas Dikbud terkait belanja SIPLah ini, hanya terkait mekanisme input data di aplikasi. Sedangkan untuk belanja barang/jasa, hal tersebut sepenuhnya ditentukan masing – masing satuan pendidikan.
“Saya kira yang dimakud arahan Dikbud hanya terkait metode input, apalagi tidak seluruh operator disetiap satuan pendidikan memahami sistem SIPLah ini. karena memang sistem belanja secara elektronik ini adalah hal baru bagi mereka,” kata Wisnu.
Dijelaskan Wisnu, tidak seluruh satuan PAUD membeli buku dan alat edukasi ke satu pihak penyedia, melainkan ada beberapa satuan pendidikan yang justru membeli buku dan alat edukasi ke pihak penyedia lainnya.
“Satuan PAUD ini belanja tidak hanya ke satu penyedia, tapi ada juga yang memesan barang ke penyedia lain,” jelas Wisnu.
Selain itu, menurut Wisnu, barang yang distribusikan penyedia tersebut belum seluruhnya dibayar oleh satuan PAUD. Karena hingga kini, masih ada sejumlah satuan pendidikan yang belum melakukan konfirmasi ke penyedia.
“Kalau belum dikonfirmasi, artinya dana tersebut masih ada direkening PAUD. Tapi kalau mereka sudah konfirmasi, artinya dana telah dikirim ke penyedia dan barang yang diterima itu sudah disetujui satuan PAUD,” demikian Wisnu. ( Zee )