CURUP, BEO.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pasalnya keberatan atas konfirmasi wartawan yang berujung iklan dan berita advetorial langsung muncul ditagih tanpa orderan (komunikasi).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Khirdes Lapendo Pasju melalui Sekretarisnya, Redho Yusawi ketika ditemui awak media Beo.co.id untuk konfirmasi, Rabu (3/03/2021) mengatakan, bahwa dirinya trauma atas konfirmasi berita ujung-iujungnya tagihan iklan wartawan.
“Saya sangat trauma pada tahun 2020 yang mana ada 89 lebih tagihan dibulan Desember yang diberikan oleh wartawan,” jelas Redho kendati tujuan media ini ingin konfirmasi soal jumlah siswa-siswi SD dan SMP se-Kabupaten Rejang Lebong yang kebetulan Kepala dinas sedang rapat.
Tambah Redho, banyak wartawan yang datang menghadap dirinya mengkofirmasi dan menerbitkan berita, tanpa ada orderan setelah itu memasukan tagihan.
“Saya gak mau yang seperti itu, ya klo ada dana untuk membayarnya kalo tidak kan bagaimana, kami pusing soal itu, tiba-tiba sudah menumpuk aja, tagihan dimeja saya,” terangnya tidak juga menyebut wartawan yang maksud.
Lanjutnya, maka dari itu saya tegas kan kalo konfirmasi soal berita saya siap melayani dengan prosedur dan saya siap juga untuk merekam agar ada juga rekaman untuk simpanan.
“Saya tetapi klo konfirmasi beritanya menjadi iklan, saya tidak bisa melayani,” luganya diakhir yang enggan difhoto diruang kerjanya dan tanpa menjawab pertanyaan wartawan usai wawancara selesai.
Pewarta : Wika Rifani