spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diminta Sumbang Sapi Untuk Qurban, OPD Pemkab Lebong ‘Bingung Cari Duit’

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Kabag Kesra Riskal Efendi, SH saat diwawancara media Beo.co.id, terkait Qurban akan dilaksanakan setiap OPD di Pemkab Lebong. dok Beo.co.id

LEBONG, BEO.CO.ID – Menjelang hari raya qurban 1444 H/2023, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong mengeluarkan edaran agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemkab menyumbangkan satu ekor hewan qurban.

Kepala bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) Riskal Efendi, SH selaku kordinator qurban mengatakan, untuk menghadapi hari raya qurban ini pemkab Lebong bakal kembali mengadakan qurban seperti tahun sebelumnya.

“Untuk jumlah hewan qurban itu sampai saat ini kami masih belum tahu, karena kami baru menyampaikan agar mereka (OPD – red) untuk ikut berqurban di hari raya Idul Adha,” kata Riskal dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (29/5).

Rincian penyediaan hewan qurban tersebut ditargetkan 1 ekor sapi untuk masing – masing OPD. Sedangkan untuk teknis pengadaan hewan qurban, barangkali pimpinan OPD bisa mengajak para staf dan bawahannya untuk ikut dalam berqurban.

“Harapan kita itu, setiap OPD itu berqurban 1 ekor sapi, tapi kalau bisa lebih justru itu lebih bagus”, ucap Riskal.

Dia menjelaskan, untuk teknis penyaluran hewan qurban ini nanti akan disalurkan sesuai dengan perintah bupati Lebong.

BACA JUGA :  Harga Material Proyek DD "Ngelunjak", Rahmad Robi : Tanya Pak Kades

“Teknis penyaluran hewan qurban, kalau tahun kemarin semuanya kita kumpulkan di Kesra dan menunggu perintah pak bupati kemana hewan qurban itu akan disalurkan,” jelas Riskal.

Dia melanjutkan, terkait anggaran, qurban ini sifatnya adalah ajakan kepada OPD. Jadi tidak mungkin untuk berqurban ini mengambil dana – dana kegiatan yang ada dimasing – masing OPD.

“Karena di OPD ini kan ada kepala OPD, ada sekretaris dan lain – lain. Nah mereka ini kan diminta untuk berqurban dan berbagi kepada orang yang tidak mampu. Bisa saja mereka berqurban untuk orang tua mereka tapi mengatas namakan OPD,” demikian Riskal.  

Terkait dengan surat edaran yang mewajibkan untuk menyediakan 1 ekor sapi tersebut, saat ini sejumlah OPD tengah kelimpungan untuk membeli hewan qurban.

Bahkan dengan kebijakan ini tidak menutup kemungkinan bagi sebagian OPD menyisihkan sebagian anggaran kebijakan mereka baik yang sudah berjalan maupun belum.

“Kalau anggaran pembelian hewan qurban ini memang tidak ada, yang jelas kami harus putar otak mencari dana untuk mengakomodir permintaan tersebut,” ujar sumber yang menolak namannya disebutkan. ( Eluban RI/Sbong Keme ) 

BACA JUGA :  Mark Up Harga Material, Pjs Kades Talang Ulu Siap Kembalikan Kerugian?

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org