spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diperiksa Polda Jambi Panselda PPPK Kerinci : Ratusan Kepsek Tingkatkan Intimidasi Pada Guru Honor Se-Kabupaten Kerinci 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ditengah Polisi Daerah (Polda) Jambi memproses kasus Kecurangan Tes Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kerinci, Jambi 2023 terhadap terlapor para oknum Panitia Seleksi Daerah PPPK Kerinci, antara lain, “Murison (Sekretaris), juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), Efrawadi (Sekretaris), Kepala Dinas BKPSDMD (Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Daerah), mereka diperiksa tim Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jambi, di Polres Kerinci Jl Martadinatha Kota Sungai Penuh dua pekan lampau.

Seharusnya para oknum aparat Panselda yang diperiksa itu, perlu menyadari, “dugaan pelanggaran” terhadap peraturan perundang-undangan yang mereka langgar, dan melawan Hukum.

Pemeriksaan itu tindak lanjut dari Pengaduan yang disampaikan ASOSIASI HONORER NASIONAL (AHN) DEWAN PIMPINAN DAERAH KABUPATEN KERINCI), Kepada Polda Jambi, 25 Januari 2024.

Dan juga disampaikan keberbagai pihak (atasan) Kapolri, KPK-RI (Komisi Pemberantasan Korupsi-Republik Indonesia), Kompolnas dan aparat berwenang lainnya, guna turut melakukan pengawasan.

Para penyidik terlatih (handal) dari Polda Jambi, atas perintah Kapolda Jambi, tim Direktorat Kriminal Umum (Diskrimum) dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), telah memeriksa terlapor di Polres Kerinci, antara lain: Zainal Efendi (Ketua) Panselda SKTT, (Seleksi Kompetensi Tehnis Tambahan) PPPK Kerinci-Efrawadi dan Murison, keduanya Sekretaris.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci, sengja membuat Panitia, yang mereka namakan SKTT, mereka menambah penilain dan pengurangan penilaian, di luar yang ditetapkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yang telah memberikan nilai murni hasil Tes kepada setiap peserta Tes seleksi PPPK yang berlangsung di Kota Jambi, bulan Nopember 2023, tahun lalu.

Diduga dengan menggunakan SKTT, nilai yang diperoleh para peserta Tes rangking terbaik, 1-2-3 sampai 10 besar, dikurangi dan dinyatakan tidak lulus, seharusnya mereka lulus murni dengan nilai terbaik yang mereka peroleh.

Dan nilai yang diperoleh peserta Tes dicantumkan didalam Sertifikat yang dikeluarkan BKN-RI, dipojok kanan atas berlambang Burung Garuda.

Ditengah proses pemeriksaan calon “tersangka” ratusan para oknum Kepala Sekolah disinyalir melakukan Intimidasi secara lisan dan tertulis kepada para Guru Honorer hampir rata se SD dan SMP se-Kabupaten Kerinci.

Padahal proses Kecurangan Tes PPPK Kerinci 2023 belum klier (sedang berjalan) penanganannya oleh penyidik Polda Jambi, di Polres Kerinci.

Para oknum Kepala Sekolah, mulai lagi membuat kasus baru, dengan cara melakukan Intimidasi kepada para Honorer Guru hampir terjadi pada setiap guru honor. Hal itu terungkap atas laporan langsung para korban kepada Redaksi BEO.co.id

VIA WHATSAPP (WA) WEB.

Dugaan kejahatan yang baru ini, tidak tertutup kemungkinan akan menjadi tambahan data (melengkapi) data Kecurangan Tes PPPK Kerinci 2023, berlangsung proses oleh penyidik Polda Jambi di Polres Kerinci yang tengah terus didalami aparat berwenang (Penyidik).

DPD AHN Kerinci, dalam suratnya menjelaskan kronologis adalah:

  1. Diduga adanya manipulasi data dan pemalsuan Dokumen Tenaga honor diantaranya.

a. Dua orang ajudan Bupati Kerinci 2 (dua) periode (Periode 2014-2019 dan 2019-2023) yang diloloskan sebagai tenaga Guru padahal dia tidak pernah bertugas menjadi Guru, (bukti terlampir)

b. Seorang Sopir Kepala Dinas Kabupaten Kerinci yang diluluskan sebagai tenaga Guru padahal dia Cuma satu Tahun bertugas menjadi Guru, (bukti terlampir).

c. Anak pertama Bupati Kerinci dua ( 2 ) periode (Periode 2014-2019-2019-20230 yang lulus sebagai tenaga Guru padahal dia tidak pernah bertugas menjadi Guru, (bukti terlampir).

d. Seorang Pendamping Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial yang diluluskan sebagai Tenaga Guru padahal dia tidak pernahbertugas Menjadi Guru (bukti terlampir).

e. Guru honor yang pernah menjadi Narapidana yang diluluskan sebagai tenaga Guru padahal sejak menjadi Narapidana tahun 2022 sampai tshun 2023 tidak pernah bertugas menjadi Guru, (bukti terlampir).

f. Seorang Tenaga honor yang bekerja di Kantir Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura justru diluluskan di format Guru (bukti terlampir).

2. Dan beberapa poin satu diatas dan berdasarkan bukti-buktiyang lainnya yang ada, diduga adanya “Sogok menyogok atau Suap Menyuap dalam hal untuk meluluskan Peserta Tes PPPK Kabupaten Kerinci Tahun 2023, bukti terlampir).

3. Tidak lulusnya tenaga Honor Guru Kategori peserta kebutuhan Khusus eks THK 2 atau Prioritas padahal Kategori tersebut menjadi perioritas untuk diluluskan dan justru datanya diubah menjadi Kategori peserta Prioritas 3 oleh Panselda melalui Pengumuman hasil kelulusan BKPSDMD Kabupaten Kerinci.

Surat tersebut ditanda tangani Edios Hendra (Ketua) Andel Sofyan Putra (Sekretaris).

Dugaan kejahatan luar biasa proses dan kejahatan hasil seleksi Tes PPPK Kerinci tahun 2023 melibatkan para oknum pejabat dilingkungan Pemdakab Kerinci, permintaan lebih kurang 500 orang korbannya, harus diusut tutas cukup ini yang pertama dan terakhir. Dan tahun-tahun berikutnya jangan terulang kembali.

Berikut ini, disajikan gambaran Intimidasi yang dilakukan para oknum Kepala Sekolah kepada para Guru honorer, “dengan cara memaksa tenaga Guru Honor menandatangani, yang mereka sebut FAKTA INTEGRITAS sebanyak 9 poin.

Pada poin ke 6 berbunyi bersedia menjaga rahasia sekolah dan rahasia Negara. Setelah dipelajari, disayangkan “rahasia seperti apa yang dijaga” apakah termasuk perlakuan kecurangan, pemalsuan / penipuan data dari yang dikeluarkan sekolah, yang tidak pernah honor dibuat honor, Narapidana yang menjalani tahanan dibolehkan ikut Tes, walaupun tidak bisa menjalankan tugas mengajar.

Dua ajudan Bupati Kerinci dan anak Adirozal (Bupati Kerinci) yang tidak pernah bertugas sebagai Guru honor, dibuat lulus di Formasi guru?

Jika perbuatan itu dibiarkan (dirahasiakan), menjadi rahasia sekolah, berarti oknum yang bertanggungjawab disekolah dan menanda tangani surat-surat untuk keperluan ikut Tes dan keperluan lainnya yang berkaitan dengan seleksi Tes PPPK, “berarti pihak dan oknumnya menciptakan kejahatan dan melindungi pelaku kejahatan” ini yang harus diusut tuntas, tanpa tebang pilih.

Para Guru honor dilarang ikut demo, memberikan keterangan pada aparat penegak Hukum dan kepada Pers. Ini adalah bentuk dictator ditingkat sekolah, sedangkan Negara kita sudah lama menganut sistem demokrasi, bukan Monarki dan kerajaan.

Oknum Narapidana, tidak mengajar karena berada dalam rutan (Rumah Tahanan Negara) Klas IIB seperti Kota Sungai Penuh, bisa ikut tes dan diluluskan.

Dan perlakuan Suap menyuap (Sogok menyogok) tulis DPD-AHN Kerinci dalam pengaduannya ini kejahatan melawan Hukum (tindak Pidana), harus diusut tuntas pejabat manapun yang terlibat harus diusut tanpa ada ke istimewaan satu dengan lainnya.

Para tenaga honor Guru, juga di Intimidasi, jangan coba-coba memberikan keterangan kepawa Wartawan (masyarakat Pers), anda akan dipecat dan tidak boleh ikut Tes PPPK tahun berikutnya. Ini, juga dibenarkan Edios Hendra, (Ketua DPD-AHN Kerinci), sebagaimana ditulis dalam beberapa berita sebelumnya, diturunkan (Beo.co.id).

Dan jika Tim Panselda PPPK Kerinci, di SK kan oleh Bupati/ Kepala Daerah, maka pejabat terkait juga harus diminta keterangannya, apa dasar Hukum pembuatan SKTT, yang boleh menambah dan mengurangi nilai peserta yang tinggi menjadi rendah (tidak lulus) dan rendah bisa dinaikan (menjadi tinggi) dan diluluskan.

Maka pejabat/ Bupati/ Kepala Daerah yang menanda tangani SK (Surat Keputusan) untuk tim PPPK, harus diminta pertanggungjawabannya, demi menegakan Supremasi Hukum, dan terciptanya rasa keadilan ditengah masyarakat.

Berikut ini petikan penting penjelasan korban Tes PPPK Kerinci yang di WA kan ke Redaksi, dan minta namanya dilindungi, (dasar UU No.40 tahun 1999 tentang Pers). Bunyinya, asli sengaja tidak dieditt. :

Kami semua guru honorer di intimidasi melalui kepsek yang di suruh pejabat dinas pendidikan memaksa kami menanda tangani surat di atas materai semua guru honor di paksa Kepsek masing – masing menanda tangani surat intimidasi itu. (***).

Penulis/ Editor & Penanggungjawab : Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPD-KWRI) Bengkulu, Pempred BEO.co.id, Putra Asli Kerinci/ Pengamat Kemiskinan Pedesaan dan masalah Kemanusiaan. Tinggal di Bengkulu.

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org