KOTA CURUP, BEO.CO.ID – Direktur RSUD Jalur Dua Curup, Dr. Rheyco Victoria SP. An dihubungai Jurnalist tiga media, Wika Rifani (Beo.co.id), Wiwid Wibowo, (Radius News) dan Syahrial, (GlobalInevsindoNews), Kamis, 14 Oktober 2021 diruang kerjanya mengatakan RSUD Jalur Dua Curup, telah memiliki dokter spesialis yang lengkap, dan menjadi RS rujukkan bagi RS lainnya di Provinsi Bengkulu. Hanya, untuk kelengkapannya, kita tengah memproses perizinan Operasionalnya dan proses perizinan dokternya, katanya pada tiga journalist yang meminta penjelasannya.
Sejak dilantik, (Senin, 11/10/2021), Ia langsung bekerja untuk melakukan perbaikan (pembenahan), untuk menjadi rumah sakit umum daerah rujukkan, untuk semua wilayah dalam provinsi Bengkulu. Setidaknya bagi kabupaten tetangga dekat Kabupaten Kepahiang dan Lebong, ujarnya.
Secara Sumber daya manusia kita (RSUD) Dua Jalur Curup, mumpuni sudah lengkap mulai dari Spesialis THT, Spesialis Mata, Spesialis Syaraf. Spesialis Jiwa, Spesialis Kulit, dan Forensik, yang baru saja saya tanda tangani, sedangkan rumah sakit lain belum ada, ujarnya ramah.
Khusus fasilitas yang sudah ada, ICU, Hemodialisa, Cuci Dara, Radiologi semua sudah bisa di kerjakan di Rumah sakit umum daerah curup jalur dua ujar Rheyco Victoria.
Tugas direktur mengembalikan RSUD menjadi rujukan Regional yang siap menjadi Tipe B kita lengkapi fasilitasnya dan yang paling penting adminstrasi harus lengkap, ujarnya.
Ketika ditanyakan, terkait izin beroperasi RSUD Jalur dua Curup, masih terinput pada rumah sakit umum yang lama, (RSUD Curup) di Dwitunggal.
Karena ini sudah berada di wilayah rumah sakit yang berbeda harus kita bikin perizinan yang baru dan sekarang sedang di proses, kita siapkan syarat-syaratnya untuk dijukan ke Pemkab Rejang Lebong.
Dan termasuk izin dokter, akan di ajukan ke pemerintah daerah, agar ada peningkatan Tipe Rumah Sakit menjadi Tipe B. RSUD mendapat pentunjuk dari Pemkab Rejang Lebong.
Rumah sakit umum daerah curup yang berada di jalur dua tidak ada kaitannya dengan tapal batas, tegas Dr.Rheyco victoria Sp, An dalam keterangannya.
Untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan saat ini Rumah Umum Sakit Daerah curup, sudah bangun Aplikasi SIMRS agar bisa mudah mengetahui untuk obat-obat yang ada dan tidak ada?.
Dan untuk Claem BPJS, dan bisa mendaftarkan dari rumah tinggal klik sampe ke RSUD, bisa langsung di rawat silahkan di cek SIMRS,
Semoga dengan sistem SIMRS lebih bisa membantu kinerja Rumah Sakit Curup Dua Jalur sekarang ini ujar Direktur.
Dari keterangan dihimpun dan data dikumpulkan, Jurnalist Beo.co.id (BiDiK07 ELANGOPOSiSi), dari beberapa sumber kompeten mengatakan, RSUD Dua Jalur Curup, memang belum memiliki Izin operasi yang sah.
Dan perizinan itu harus diperoleh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang. Bukan Rejang Lebong, yang harus mengeluarkannya.
Karena RSUD Dua Jalur Curup, wilayah keberadaannya berada dalam Kabupaten Kepahiang, bukan Rejang Lebong. Demi pelayanan bagi kesehatan masyarakat, maka terus di operasikan seperti RS yang sudah punya Izin yang sah.
Proses perizinannya sedang dilengkapi, syarat-syarat kelengkapan perizinan operasi dan doketer Spesialis yang ditugaskan. Hal ini diakui Direktur baru, Dr. Rheyco Victoria SP. An, saat dihubungi tiga Wartawan media Online disebut diatas.
Menurut sebuah sumber kompeten di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, kepada redaksi media ini menjelaskan “RSUD Jalur Dua Curup” itu. Belum memiliki Izin operasi, seharusnya dilengkapi dulu perizinannya untuk beroperasi, jelas sumber dikutif kembali.
Kita berharap semuanya berjalan baik, demi memberi pelayanan terbaik pada masyarakat. Kita tidak menghendaki, hal-hal yang tidak di inginkan, bisa saja terjadi diluar kemampuan kita, jelas sumber. (***/ wr).