
LEBONG, BEO.CO.ID – Proyek hotmix jalan lingkungan perumahan Sekda Lebong di desa Suka Marga, Kecamatan Amen tengah menjadi kontroversi di kalangan wakil rakyat. Ada anggapan kalau lembaga yang terhormat itu “kecolongan,” lantaran proyek bernilai miliaran rupiah tersebut tak pernah dibahas ditingkat Komisi II bahkan ditingkat Banggar, tapi justru bisa lolos di pengesahan anggaran.
Sekretaris Komisi II sekaligus anggota banggar DPRD Pip Hariono membeberkan ada pola atau trik yang ditengarai sengaja “dimainkan” eksekutif untuk meloloskan proyek hotmix jalan lingkungan komplek perumahan Sekda Lebong tersebut, apalagi sejak awal eksekutif memang ingin APBD 2021 saat itu disahkan lewat peraturan kepala daerah (Perkada).
“Pada kenyataannya memang seperti itu, jadi saya kira kemauan mereka ini (eksekutif – red) sangat pas sekali. Kami juga tidak tau apakah ini pola atau trik yang dimainkan, karena saat itu kami hanya berfikir untuk menyelamatkan APBD, apalagi waktu pengesahan benar – benar sudah mendesak. Akhirnya ketika di banggar, kami tidak bisa lagi meneliti dengan cermat”, beber Pip Hariono dikonfirmasi beberapa waktu lalu melalui sambungan telepon miliknya. (28/10)
Dikatakan Pip, tahapan pembahasan APBD saat itu sebenarnya sudah dilaksanakan. Bahkan legislatif telah berulang kali berupaya memanggil bahkan menjemput Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas APBD secara bersama, namun upaya tersebut kesannya justru diabaikan.
“Kemudian mereka (eksekutif – red) tetap inginkan Perkada. Tapi saat di Depdagri keinginan TAPD itu ditolak, karena kami (legislatif – red) bisa membuktikan jika tahapan pembahasan anggaran ini sudah dilaksanakan”, kata Pip Hariono.
Dia menerangkan, usai pertemuan di Depdagri tersebut akhirnya TAPD baru menyadari jika langkah yang mereka tempuh adalah salah, sehingga sanksi hak – hak keuangan yang sebelumya akan dibebankan ke DPRD justru bisa berbalik.
“Ketika kami keluar dari Depdagri, TAPD justru buru – buru ingin rapat di Jakarta. Tapi kami tidak mau, karena nanti takut dikira kami ada menerima apa – apa”, terang Pip.
Lebih jauh dia menyebutkan, disamping proyek hotmix jalan lingkungan perumahan Cipta Marga Residence yang berdampingan langsung dengan rumah pribadi Sekda, tedapat persoalan lain yaitu tentang pengalihan jalan Tanjung Agung – Simpang Pagar Agung – Danau liang yang dialihkan ke jalan menuju desa Muara Ketayu.
“Jalan itukan juga tidak satu link, tapi alasan mereka (PUPR-Hub) jalan itu satu ruas, tapi sebenarnya kalau menurut kami hal itu tidak masuk akal”, pungkas Pip Hariono.
Terkait masalah tersebut pihaknya memastikan akan mengecek kembali dokumen anggaran dinas PUPR-Hub, terlebih saat ini masyarakat desa Danau Liang dan desa Semelako juga menyampaikan protes adanya pengalihan link jalan tersebut. ( Zee )